JAKARTA, 24 Januari 2025 – Bank Indonesia (BI) memberikan kejutan awal tahun dengan menurunkan suku bunga acuan, yang langsung memberikan dampak positif pada sektor saham properti. Saham emiten properti mengalami lonjakan signifikan, didorong oleh harapan meningkatnya permintaan di tahun 2025. Selain itu, perpanjangan insentif pajak untuk pembelian properti turut menambah optimisme.
Prediksi Kinerja Saham Properti pada 2025
Berdasarkan data konsensus Refinitiv per 16 Desember 2024, sejumlah saham properti diprediksi memiliki potensi penguatan besar tahun ini:
- PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE): Target harga mencapai Rp 1.375 per saham, naik 46,28% dari harga penutupan pada Rabu (15/1/2025). Dari 88 analis, tujuh merekomendasikan beli, sementara sisanya mempertahankan posisi.
- PT Summarecon Agung Tbk (SMRA): Diproyeksikan mencapai Rp 896 per saham, melonjak 93% dari harga terakhir. Seluruh analis memberikan rekomendasi beli.
- PT Ciputra Development Tbk (CTRA): Diperkirakan mencapai Rp 1.550 per saham, naik 61,46% dari harga penutupan terakhir. Delapan analis sepakat merekomendasikan beli.
- PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI): Target harga mencapai Rp 361 per saham, meningkat hingga 148% dari harga terakhir.
Dampak Penurunan Suku Bunga BI
Sektor properti menjadi salah satu penerima manfaat terbesar dari pemangkasan suku bunga BI. Penurunan ini berdampak pada suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih rendah, sehingga meningkatkan daya beli masyarakat terhadap properti.
Pada Januari 2025, BI menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Ini merupakan pemangkasan pertama tahun ini, setelah sebelumnya BI juga menurunkan suku bunga sebesar 25 bps pada September 2024.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bahwa langkah ini konsisten dengan kebijakan pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan BI. Penyesuaian suku bunga ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika global dan domestik, termasuk kebijakan dari The Fed terkait Fed Fund Rate (FFR).
Insentif Pajak Properti Dilanjutkan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan perpanjangan program Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian properti hingga 2025. Program ini berlaku untuk rumah dengan harga jual hingga Rp 5 miliar.
- Januari–Juni 2025: Diskon 100% untuk PPN atas Rp 2 miliar pertama.
- Juli–Desember 2025: Diskon 50% untuk PPN dengan skema yang sama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa insentif ini ditujukan untuk mendukung pembelian properti bagi kelas menengah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kesimpulan
Kombinasi kebijakan penurunan suku bunga dan insentif pajak memberikan angin segar bagi sektor properti. Dengan berbagai proyeksi optimis dan potensi peningkatan daya beli, saham emiten properti diharapkan terus menunjukkan kinerja positif sepanjang tahun 2025.