PT FWD Insurance Indonesia (FWD Insurance) meluncurkan produk asuransi jiwa berjangka baru yakni FWD Future First.
Direktur Chief Bancassurance Officer FWD Insurance Irene Dewi mengatakan, produk ini memberikan manfaat meninggal dunia dengan uang pertanggungan hingga lima kali lipat dari premi yang dibayarkan.
Selain itu, nasabah juga dapat memperoleh pengembalian premi hingga 170% di akhir masa asuransi.
“Menanggapi aspirasi masyarakat untuk mengelola keuangan dengan lebih baik, kami menghadirkan Asuransi Jiwa FWD Future First untuk memberikan solusi perlindungan sekaligus manfaat pengembalian premi guna mendukung perencanaan keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (1/7).
FWD Insurance : Sekali Bayar Dapat Perlindungan 15 Tahun
Dengan skema premi sekali bayar, nasabah akan mendapatkan perlindungan hingga 15 tahun. Produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan dengan uang pertanggungan hingga sepuluh kali lipat dari premi yang dibayarkan.
FWD Future First tersedia dalam dua pilihan mata uang, yakni rupiah dan dolar Amerika Serikat, dengan premi minimum sebesar Rp25 juta atau US$ 10.000.
Premier Banking Division Head OCBC Juky Mariska menjelaskan bahwa kehadiran produk ini akan memperkuat portofolio layanan perencanaan keuangan bagi nasabah.
“Produk kami akan melengkapi portofolio keuangan nasabah kami dengan berbagai solusi asuransi yang inovatif dan komprehensif,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.