Pertumbuhan industri menunjukkan semakin besarnya peran pendanaan digital dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit fintech lending per Juni 2026 mencapai Rp105,14 triliun. Tumbuh 25,88% secara tahunan alias year on year (yoy).
Namun, akses tersebut perlu diikuti pemahaman yang baik agar masyarakat dapat menjaga arus kas dan memenuhi kewajiban secara bertanggung jawab.
Presiden Direktur Kredit Pintar, Ronny Kasim mengatakan, memberikan akses pembiayaan adalah satu bagian dari peran fintech lending.
“Tapi peran yang lebih besar adalah membantu masyarakat memahami kapan mereka membutuhkan pendanaan, menentukan jumlah yang sesuai kemampuan, dan tetap memiliki kendali sampai kewajibannya terpenuhi,” tegas Ronny, dalam keterangannya, dikutip dari Kontan, Senin 24 Agustus 2026.
Pengguna menyesuaikan pendanaan dengan kebutuhan dan kemampuan, memahami konsekuensi pembiayaan, serta mengelola kewajiban hingga selesai. Irgo Bachtiar, Head of Business and Operations Kredit Pintar mengatakan, pertumbuhan bisnis, perluasan akses pembiayaan, dan responsible lending perlu berjalan beriringan.
“Kami memanfaatkan data dan teknologi untuk memahami kondisi serta kemampuan setiap customer dengan lebih baik, sehingga pendanaan dapat diberikan secara lebih tepat. Pada saat yang sama, responsible lending juga berarti memberikan responsible treatment, termasuk melalui pendekatan collection yang lebih relevan dan empatik,” ujar Irgo.
Menurutnya, pertumbuhan bisnis tidak cukup diukur dari nilai penyaluran. Kualitas pertumbuhan juga perlu dilihat dari bagaimana pembiayaan diberikan dan bagaimana pengguna menjalankan kewajibannya.
Baca juga : Adapundi Perkuat Strategi Kolaborasi Pendanaan
Responsible borrowing tidak berhenti pada keputusan saat seseorang mengambil pendanaan, tetapi mencakup seluruh perjalanan pengguna. Mulai dari memahami kebutuhan dan kemampuan sebelum pendanaan hingga menyelesaikan kewajibannya,” lanjut Irgo.
Transparansi menjadi salah satu bagian dalam proses tersebut. Informasi mengenai biaya, tenor, jumlah pembayaran, tanggal jatuh tempo, dan total kewajiban perlu disampaikan secara jelas agar pengguna dapat mempertimbangkan keputusan pendanaan sesuai kondisi keuangannya.
Sepanjang 2025, perusahaan mencatat penyaluran pinjaman lebih dari Rp9,5 triliun. Sejak berdiri pada 2017, total akumulasi pinjaman Kredit Pintar lebih dari Rp 66 triliun.






