duniafintech.com – Perkembangan ekonomi digital di Tanah Air membuat Bank Indonesia sebagai policy maker di sektor keuangan memberikan dukungan terhadap pertumbuhan pengembang fintech.
Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia menuturkan pihaknya telah melakukan rebranding. Diketahui sebelumya, peran BI bertindak sebagai pemberi regulasi, namun saat ini mereka telah mengambil peran yang berorientasi pada perkembangan yang membangun.
Jika diartikan, BI telah memberikan kemudahan untuk para pengembang fintech seiring dengan bergantinya peran bank sentral. Jika sebelumnya Bank Indonesia bersikap pasif untuk menunggu pengajuan izin soal sistem pembayaran, maka sekarang kedua belah pihak akan bersikap interaktif.
Baca juga:Â Jual Beli Emas Kini Bisa Melalui Aplikasi Masduit
Hal ini tentunya juga menjadi bagian dari visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang dicanangkan BI. Dalam visi tersebut dijelaskan dukungan bank sentral untuk melakukan integrasi dengan ekonomi dan keuangan berbasis digital.
Bank Indonesia Rambah Fintech Hingga Skala UMKM
Dalam paparannya, Perry menjelaskan integrasi terhadap keuangan digital akan merambah hingga skala mikro dan menengah. Selain itu sistem pembayaran ini pun akan diterapkan hingga pasar tradisional.
Baca juga:Â Bitwise kepada SEC: Bitcoin adalah Pasar Teregulasi dan Signifikan
Proses pendekatan Bank Indonesia untuk pelaku teknologi keuangan nantinya akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan. BI akan berperan untuk mengawasi aturan soal sistem pembayaran, sementara OJK akan mengawasi jasa keuangan seperti P2P Lending.
-Fauzan-