33.7 C
Jakarta
Selasa, 26 November, 2024

Tingkatkan Ekosistem Investasi, BP Batam Permudah Izin Melalui IBOSS

Pemerintah melalui Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) untuk pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB), mengeluarkan layanan berbasis digital Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS), untuk mempermudah izin dan meningkatkan ekosistem investasi.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, sebagai regulator di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, BP Batam mendapat kewenangan yang lebih luas dalam hal perizinan.

“Sejalan dengan hal tersebut, BP Batam diharapkan terus melakukan terobosan-terobosan yang mempermudah proses perizinan guna meningkatkan ekosistem investasi agar kegiatan berusaha di Batam bisa meningkat,” katanya dalam launching IBOSS, Selasa (28/9).

Disamping itu, peran BP Batam sebagai instansi Pemerintah Pusat yang dibentuk berdasarkan PP No. 46/2007 bertugas untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Mengoptimalkan Kawasan Ekonomi Khusus di Batam

BP Batam terus mengambil berbagai kebijakan guna mendorong pertumbuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, baik berupa kebijakan untuk mengembangkan dan mempertahankan investasi yang ada dan mengundang berbagai investasi baru.

Adapun, target investasi di kawasan ini mengarah kepada bidang manufaktur, infrastruktur, teknologi informatika (TI), pariwisata dan budaya, serta perawatan dan pemeliharaan pesawat.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, pemerintah telah menetapkan dua kawasan ekonomi khusus (KEK) di Pulau Batam yakni KEK Nongsa Digital Park yang berbasis ekonomi digital dan TI, pariwisata, pendidikan dan industri kreatif.

Juga mengembangkan, KEK Batam Aero Technic yang berbasis jasa pemeliharaan pesawat serta logistik dan distribusi.

Airlangga menuturkan, target investasi di KEK Batam Aero Technic hingga tahun 2027, yakni mencapai Rp7,2 triliun dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.976 orang.

KEK Nongsa Gerbang Utama Industri Digital Indonesia

Sementara itu, untuk mengoptimalkan investasi digital di dalam negeri pemerintah telah membentuk KEK Nongsa Digital Park. Kawasan ini memiliki luas 166.45 ha dengan target investasi sebesar Rp16 triliun dan penciptaan lapangan pekerjaan untuk 16.500 orang.

KEK Nongsa Digital Park diharapkan menjadi pintu masuk pelaku usaha teknologi informasi global ke perekonomian nasional, sehingga dapat menghemat devisa negara dalam bisnis digital hingga Rp30 triliun per tahun.

Selain itu, diharapkan dengan adanya KEK Nongsa ini akan terjadi transfer teknologi dari investor ke pengusaha dalam negeri di bidang IT, sehingga menjadi pusat pengembangan SDM tenaga IT muda Indonesia.

Sedangkan, setelah menjadi KEK, ke depannya kawasan Batam akan dikembangkan pula Movie Town, IT Office, IT Academi, Data Centre Commercial Area, fasilitas dan infrastruktur serta pengembangan Hotel dan Resort.

Meningkatkan Perekonomian Melalui Ekspor dan EBT

Tidak hanya melalui investasi, BP Batam juga berupaya meningkatkan perekonomian melalui ekspor. Secara kumulatif, ekspor Kota Batam meningkat 19,23% dengan nilai ekspor sebesar US$6,28 miliar pada periode Januari-Juli 2021.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, terjadi peningkatan sebesar US$1,01 miliar, di mana pada tahun lalu ekspor tercatat sebesar US$5,27 miliar.

Salain itu, Batam juga akan menjadi pusat pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung yang bekerjasama dengan perusahaan nasional dan perusahaan asal Singapura.

Perlu Kebijakan yang Strategis

Lebih jauh, Airlangga mengungkapkan bahwa berdasarkan mandat yang diberikan kepada BP Batam, perlu segera disiapkan rencana dan implementasi berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan investasi yang dapat menyediakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.

Di samping itu, BP Batam juga perlu segera menyesuaikan rencana ke depan dengan Rencana Induk Pengembangan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini tengah diselesaikan rancangan Perpres-nya.

“Besar harapan kami ke depannya, BP Batam bisa berkontribusi lebih dalam kegiatan pemanfaatan pelayanan perizinan serta dapat menjalin hubungan baik dengan stakeholder terkait,” ucapnya.

Sebagai informasi, saat ini jumlah perizinan yang dikelola oleh BP Batam terdiri dari 67 jenis perizinan berusaha yang berasal dari 8 sektor yakni sektor transportasi bidang kepelabuhanan, sektor kesehatan, sektor perdagangan.

Juga, sektor perindustrian, sektor sumber daya air, limbah, dan lingkungan, sektor kehutanan, sektor energi dan sumber daya mineral, serta sektor kelautan dan perikanan.

Reporter : Nanda Aria

Editor : Gemal A.N. Panggabean

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU