32.2 C
Jakarta
Kamis, 19 Desember, 2024

Asuransi Melahirkan: Jenis, Manfaat, Biaya, dan Rekomendasi Produk

Asuransi melahirkan adalah pelayanan yang diberikan oleh perusahaan pertanggungan untuk kondisi melahirkan oleh para nasabahnya. Anda pun dapat memilih produk asuransi ini yang sesuai dengan kondisi keluarga dan layanan perusahaan asuransi yang disarankan.

Asuransi yang satu ini juga dapat menjadi solusi bagi para ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan persalinan yang optimal tanpa mengeluarkan banyak biaya. Uraian selengkapnya disajikan di bawah ini.

Pengertian Asuransi Melahirkan 

Biasa disebut dengan asuransi kehamilan atau bahkan asuransi persalinan, pertanggungan melahirkan adalah produk kesehatan yang menanggung biaya mulai dari masa kehamilan dan persalinan.

Manfaat dan bentuk proteksi yang ditawarkannya, yaitu untuk mengurangi beban biaya seperti pemeriksaan kehamilan, biaya medis saat persalinan, atau bahkan tanggungan biaya medis akibat keguguran.

Asuransi ini pada umumnya punya masa tunggu sekitar 12 bulan, yang artinya bahwa nasabah harus menunggu 12 bulan untuk dapat memperoleh manfaat pertanggungan untuk melahirkan.

Meski demikian, juga ada sejumlah perusahaan asuransi yang memberikan pilihan produk manfaat asuransi ini tanpa masa tunggu sehingga nasabah dapat membeli polis tanpa harus menunggu 12 bulan.

Pentingnya Memiliki Asuransi Melahirkan

Jenis produk asuransi ini penting untuk dimiliki sebab nasabah sudah mengetahui kapan proses persalinan akan dilakukan dengan penentuan HPL. Terlebih lagi, biaya melahirkan saat ini cukup tinggi, baik untuk persalinan normal maupun Caesar.

Biaya persalinan normal rata-rata sekitar Rp5 juta—Rp17 juta, sementara untuk persalinan Caesar berkisar Rp20 juta. Dengan menggunakan asuransi ini, biaya yang dikeluarkan tidak akan mencapai sebesar perkiraan.

Jenis-jenis Asuransi

  • Asuransi Jiwa Melahirkan, yaitu produk pertanggungan yang akan memberikan santunan atau uang pertanggungan jika terjadi risiko komplikasi selama persalinan, misalnya cacat atau bahkan bayi meninggal dunia.
  • BPJS Kesehatan, Kebidanan, dan Neonatal, yaitu pertanggungan yang akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan selama kehamilan, persalinan, dan pasca persalinan dengan harga premi terjangkau dan dapat dibayarkan secara berkala setiap bulan. Manfaat proteksinya umumnya hanya untuk ibu hamil.
  • Asuransi Kesehatan Swasta, dengan pertanggungan yang diberikan meliputi biaya persalinan normal, Caesar, biaya keguguran, biaya NICU (Neonatal Intensive Care Unit), dan biaya pemeriksaan untuk mencegah risiko komplikasi.

Manfaat Asuransi

  • Mengurangi angka kematian bayi
  • Meringankan biaya sebelum dan pasca persalinan
  • Fasilitas persalinan

Biaya persalinan yang ditanggung oleh asuransi ini meliputi:

  • Biaya persalinan normal
  • Biaya persalinan dengan pembedahan atau Caesar
  • Biaya keguguran
  • Biaya NICU (Neonatal Intensive Care Unit) jika bayi membutuhkan penanganan khusus
  • Biaya pemeriksaan

Rekomendasi Produk Asuransi Melahirkan

  1. Mandiri AXA General Insurance (MAGI): International Exclusive

Merupakan asuransi kesehatan yang memiliki pilihan manfaat tambahan atau rider asuransi kehamilan dan melahirkan. Manfaat yang diberikan, yakni komplikasi sebelum dan sesudah melahirkan, perawatan bayi baru lahir atau di bawah enam belas minggu, dan biaya melahirkan.

Keunggulan lainnya adalah pertanggungan biaya vaksinasi yang boleh disebut masih jarang dilakukan oleh produk asuransi perusahaan lain di tanah air. Untuk dapat menikmati manfaat dari polis asuransi ini, Anda terlebih dahulu harus punya polis utama.

  1. Prudential: PRUMy Child

PRUMy Child adalah polis asuransi yang berdiri sendiri dan bukan merupakan rider. Anda pun dapat memperoleh asuransi ini tanpa harus membeli asuransi dasar terlebih dahulu dan ini adalah fleksibilitas yang sangat diharapkan saat mempersiapkan persalinan.

Manfaat lainnya, yang dianggap berbeda dengan polis asuransi lainnya, yakni tidak adanya masa tunggu sehingga polis akan aktif saat melakukan pendaftaran dan langsung bisa mengajukan klaim.

Untuk manfaat yang diperoleh dari polisnya, yaitu manfaat santunan anak meninggal atau cacat total tetap serta pertanggungan risiko meninggal ibu dan janin.

  1. Manulife: MiUltimate HealthCare

Manulifie MiUltimate HealthCare merupakan polis tambahan dari asuransi kesehatan MiUltimate HealthCare. Beberapa manfaat dari pertanggungan melahirkan ini meliputi biaya pertanggungan melahirkan normal dan Caesar, serta perawatan biaya komplikasi kehamilan. Asuransi melahirkan Manulife ini sangat tepat jika kamu ingin fokus pada proses persalinan Caesar karena manfaat pertanggungannya mencapai Rp50 juta.

  1. Allianz: SmartHealth Maxi Violet

SmartHealth Maxi Violet adalah produk pertanggungan dasar yang memiliki manfaat tambahan berupa polis pertanggungan kehamilan dan melahirkan. Itu berarti, manfaat kehamilan dan persalinan baru dapat diperoleh setelah membeli polis dasar Maxi Violet.

Manfaat perlindungan yang cukup lengkap ditawarkan oleh polis asuransi ini, yang mencakup biaya melahirkan normal, pembedahan, persalinan abnormal, biaya pra dan pasca melahirkan serta keguguran, dan pengembalian premi 20% apabila tidak ada klaim.

Untuk masa aktifnya, Anda harus menunggu selama 9 bulan setelah polis aktif untuk dapat mengajukan klaim.

  1. Mandiri: Mandiri Inhealth Indemnity

Bagi Anda yang merupakan karyawan sebuah perusahaan, maka pertanggungan melahirkan Mandiri Inhealth Indemnity ini sangat tepat menjadi pilihan.

Asuransi ini merupakan pertanggungan tambahan sehingga difokuskan bagi karyawan sebuah perusahaan. Keunggulan yang ditawarkannya meliputi biaya pertanggungan perawatan selama kehamilan, melahirkan, keguguran, dan pra melahirkan sesuai dengan tagihan rumah sakit hingga Rp30 juta.

  1. Asuransi Kesehatan Kumpulan: BCA Life Health Protection

Adapun BCA Life Health Protection adalah asuransi kesehatan kumpulan yang ditujukan bagi perusahaan dalam rangka memberikan perlindungan kesehatan bagi karyawan dan keluarganya meliputi jaminan rawat inap, rawat jalan, rawat gigi, penggantian kacamata, serta persalinan.

Sistem klaim yang diberlakukan secara cashless atau reimbursement sangat memudahkan para nasabah untuk mendapatkan uang pertanggungan sesuai dengan syarat dan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Syarat utama dari asuransi ini adalah usia karyawan antara 18—64 tahun.

  1. Asuransi Kesehatan BNI Life: Optima Cash Plan

Ini merupakan salah satu asuransi kehamilan dan persalinan yang cukup populer. Terdapat 2 pilihan polis yang disediakan oleh BNI Life, yakni:

  • Spectra Health Care: asuransi kesehatan yang menjamin biaya melahirkan sebesar 100% sesuai dengan yang tertera pada kwitansi tagihan. Di samping itu, asuransi ni juga akan menanggung biaya rawat inap dan rawat jalan dengan nilai perlindungan sebesar 100% dan 10% dari biaya yang tertera pada kwitansi. Polis ini menyediakan fasilitas reimbursement dan cashless untuk melakukan pembayaran di rumah sakit serta fasilitas One Day Surgery dan kamar ICU untuk rawat inap.
  • Optima Cash Plan: asuransi kesehatan yang memberikan jaminan rawat inap, rawat jalan, dan tindakan bedah serta persalinan untuk karyawan perusahaan. Tujuan dari produk ini adalah memberikan perlindungan bagi karyawan agar bisa bekerja optimal tanpa memikirkan biaya persalinan saat akan melahirkan. Manfaat yang diberikan adalah manfaat rawat jalan, rawat inap, persalinan, biaya perawatan dokter, obat, dan laboratorium dengan batasan tertentu.
  1. BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan pertanggungan kehamilan dan melahirkan yang paling terjangkau jika ditilik dari biaya premi yang ditetapkan. Kendati menetapkan biaya premi yang terjangkau, tetapi manfaat yang didapatkan meliputi manfaat pemeriksaan kesehatan, perlindungan biaya persalinan normal, dan persalinan berisiko.

Bahkan, juga ada manfaat layanan postnatal care selama tiga kali pemeriksaan jika terjadi kelainan pada bayi. Untuk pendaftaran BPJS ini dapat dilakukan sewaktu bayi dalam kandungan, yang dibuktikan dengan surat keterangan pemeriksaan dokter.

Premi Asuransi

Besaran premi asuransi melahirkan setiap polis dan kebijakan perusahaan tentunya bervariasi, tetapi biasanya jenis pertanggungan ini bersifat sebagai tambahan atau rider.

Karena itu, jika ingin memperoleh manfaat polis pertanggungan ini, harus terlebih dahulu membeli polis asuransi dasar.

Di samping itu, pembayaran asuransi kesehatan ini disesuaikan dengan kesepakatan polis dengan metode pembayaran yang bisa dipilih, di antara via transfer bank, autodebet, virtual account, dan sebagainya.

Polis Asuransi

Untuk dapat mengajukan polis pertanggungan melahirkan, beberapa syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

  • Peserta asuransi berusia 18—40 tahun
  • Usia kehamilan mulai dari 20 hingga 32 minggu
  • Masa pertanggungan asuransi berakhir secara otomatis setelah tertanggung melakukan persalinan
  • Kalau terjadi komplikasi kehamilan atau kelahiran, maka manfaat asuransi akan aktif sampai dengan 30 hari sejak bayi dilahirkan.
  • Masa pertanggungan bayi adalah 20 minggu dalam kandungan hingga usia 99 tahun.
  • Proses underwriting mengacu pada hasil USG 2 dimensi pada usia kehamilan minimal 20 minggu.

Cara Klaim Asuransi

Cara klaim asuransi melahirkan ini hampir sama dengan klaim asuransi kesehatan pada umumnya. Untuk klaim reimbursement, nasabah harus menyiapkan dokumen pendukung, formulir klaim, lalu mengirimkan dokumen ke perusahaan asuransi atau agen asuransi terkait saat aktivasi polis. Kemudian, nasabah dapat menunggu klaim disetujui, yang biasanya memakan waktu 14 hari kerja. Sejumlah dokumen yang diperlukan untuk proses klaim reimbursement, yakni:

  • Kuitansi asli rincian biaya perawatan
  • Surat rincian obat-obatan selama perawatan
  • Resume medis asli dari dokter yang merawat
  • Fotokopi hasil laboratorium atau penunjang lainnya
  • Kuitansi dilengkapi dengan materai Rp6 ribu

Di sisi lain, untuk metode klaim cashless, nasabah hanya perlu menyiapkan kartu peserta asuransi dan KTP yang ditujukan pada administrasi rumah sakit rekanan perusahaan asuransi yang dipilih, kemudian tagihan klaim nasabah akan langsung diproses seperti penggunaan kartu kredit. Dokumen yang diperlukan untuk klaim cashless, yakni:

  • Kartu peserta asuransi
  • Kartu tanda pengenal (KTP)
  • Paspor untuk warga negara asing

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU