31.9 C
Jakarta
Minggu, 22 Desember, 2024

Mau Menghasilkan Uang dari NFT? Ini Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

JAKARTA, duniafintech.com – Ada beberapa syarat menghasilkan uang dari NFT yang wajib dipenuhi oleh pengguna platform marketplace NFT manapun. NFT (Non-Fungible Token) kini menjadi bahan perbincangan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir.

NFT adalah turunan sistem blockchain yang berupa sertifikat digital untuk menandakan kepemilikan sebuah karya.

Pemilik karya digital dapat menjual NFT kepada orang lain dengan harga yang telah ditentukannya. Biasanya, dalam urusan pembayaran NFT akan dilakukan dengan menggunakan mata uang kripto, yang umumnya memakai Ethereum.

Beberapa NFT pun sudah ada yang berhasil dijual dengan harga fantastis, salah satunya adalah milik Pebble, yakni salah seorang pemilik NFT di marketplace OpenSea.

OpenSea itu sendiri adalah marketplace NFT yang cukup terkenal. Melalui aplikasi ini juga, Ghozali Everyday berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah setelah menjual foto dirinya yang diambil selama empat tahun.

Sementara itu, Pebble juga pernah meraup uang dalam jumlah besar sebesar 69,3 juta dolar AS atau setara dengan Rp992 miliar dari penjualan NFT.

Melihat potensi keuntungan yang bisa didapatkan dari NFT sangat besar, kini ada banyak orang yang tertarik untuk memulai jual NFT di OpenSea, mulai dari foto, lukisan, dan lain sebagainya.

Lantas, apa saja syarat menghasilkan uang dari NFT? Simak ulasannya dalam artikel berikut ini!

Syarat Menghasilkan Uang dari NFT

Berikut ini adalah syarat menghasilkan uang dari NFT yang harus dipenuhi lebih dulu oleh siapapun yang ingin menjual hasil karya mereka di marketplace NFT.

  1. Memiliki Dompet Crypto

Syarat menghasilkan uang melalui NFT yang pertama kali harus dipenuhi lebih dulu adalah memiliki dompet digital kripto. Dompet digital kripto ini berfungsi untuk menukarkan sejumlah uang konvensional dengan uang kripto agar penggunanya bisa melakukan transaksi NFT.

Masyarakat tentunya dapat membuat dompet digital kripto melalui beberapa platform, salah satunya adalah Trust Wallet.

  1. Memiliki Akun di Marketplace NFT

Setelah Anda memiliki dompet digital kripto, maka syarat selanjutnya adalah mempunyai akun di marketplace NFT, jika belum memilikinya Anda bisa membuat akun di OpenSea untuk melakukan transaksi NFT.

Adapun cara membuat akun di OpenSea, antara lain:

  • Kunjungi laman resmi marketplace di https://opensea.io di browser laptop atau ponsel, sesuai dengan tempat pemasangan dompet digital kripto.
  • Kemudian klik ikon dompet atau ikon foto profil, lalu pilih opsi Connect Wallet.
  • Pilihlah dompet digital yang telah digunakan, misalnya MetaMask atau Trust Wallet.
  • Buka extension MetaMask yang telah terpasang di Google Chrome dengan klik ikon puzzle yang terletak di samping kolom pencarian situs.
  • Klik opsi Connect Wallet.
  • Dompet digital MetaMask akan terhubung secara otomatis dengan OpenSea.
  • Klik opsi Account, kemudian klik Profile untuk melakukan pengaturan profil di OpenSea.
  • Masukkan username, alamat e-mail, dan sebagainya, kemudian klik Save. Nantinya, OpenSea akan mengirim pesan ke alamat e-mail tersebut.
  • Buka pesan yang dikirimkan pihak OpenSea untuk melakukan verifikasi pembuatan akun OpenSea.
  1. Mempunyai Karya Anda Sendiri

Syarat untuk menghasilkan uang dari NFT selanjutnya adalah memiliki karya dalam berbagai format, baik itu gambar, video, foto, dan lain sebagainya. Karya itulah yang kemudian akan dikonversi menjadi NFT di layanan marketplace.

Berikut ini adalah tips jual NFT di marketplace, antara lain:

  • Tentukan harga NFT terlebih dahulu setelah Anda melakukan riset pasar. Lihat harga jual dari sainganmu dalam bentuk karya digital yang mirip atau satu tipe dengan karya yang akan dijual.
  • Pastikan NFT yang akan dijual memiliki keunikan tersendiri agar menarik perhatian dan mudah dikenali oleh calon pembeli. Keunikan ini juga tentu dapat meningkatkan harga jual NFT.
  • Jalin hubungan baik dengan komunitas pecinta NFT, tujuannya adalah untuk memperluas jaringan, baik itu penjual maupun pembeli.

 

 

Penulis: Kontributor / M. Raihan Mu’arif

Editor: Anju Mahendra

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU