JAKARTA, duniafintech.com – Suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) merupakan hal yang harus diketahui lebih dulu sebelum melakukan pengajuan kredit, hal ini bertujuan untuk meringankan beban keuangan Anda nantinya. Oleh karena itu, pilihlah program KPR dari perbankan yang menawarkan bunga rendah agar tidak membebankan Anda di kemudian hari.Â
Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan suku bunga acuan tidak berubah dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Januari 2022. BI juga memperkirakan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada kuartal I-2022 sebesar 9,98 persen.
Lalu, berapakah tingkat suku bunga KPR di perbankan saat ini? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini.
Suku Bunga KPR di Perbankan Terbaru
Adapun perbankan yang menawarkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) antara lain Bank BTN, BNI, BRI, Mandiri, BCA, dan CIMB Niaga. Berikut ini adalah suku bunga KPR di perbankan tersebut, yaitu:
- Bank Tabungan Negara (BTN)
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) menjadi salah satu bank BUMN penyalur KPR terbesar di Indonesia. BTN bukan hanya menyalurkan KPR non subsidi, melainkan juga menyalurkan KPR subsidi. Akan tetapi, apakah suku bunganya cukup menarik dan bersaing di antara bank lain, terutama bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya?
Mengutip CNBC Indonesia dari laman resmi BTN, BTN juga memiliki beragam program untuk KPR, termasuk program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), hal ini ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun. Untuk KPR Subsidi, suku bunganya sebesar 5,00% fixed sepanjang jangka waktu kredit.
Sementara itu, suku bunga untuk KPR BTN non-subsidi, yakni berkisar antara 8,88% hingga 9,49%. Namun, suku bunga ini bukanlah suku bunga fixed sepanjang masa pinjaman. Sebagai contoh, misalnya untuk bunga sebesar 8,88% hanya berlaku fixed selama dua tahun dan hanya berlaku untuk plafon Rp250 juta sampai Rp1,5 miliar untuk debitur fixed income. Namun, untuk nasabah Prioritas Bank BTN atau menggunakan payroll/kolektif ASN/BUMN/TNI-POLRI bisa fixed hingga tiga tahun.
Baca Juga:
- 5 Bank dengan Suku Bunga KPR Terendah, Mana Pilihanmu?
- Suku Bunga Deposito Turun, Apakah Deposito Masih Menarik?
- Bank Negara Indonesia (BNI)
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) memiliki produk BNI GRIYA, yang mana program tersebut merupakan fasilitas pembiayaan konsumtif yang dapat digunakan untuk tujuan, pembelian, pembangunan/renovasi, Top Up, refinancing, atau take over properti berupa rumah tinggal, villa, apartemen, kondominium, rumah toko, rumah kantor, atau tanah kavling yang besarnya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon.
BNI juga bisa memberikan KPR hingga 30 tahun dengan maksimal kredit Rp20 miliar, adapun untuk suku bunga Kredit Pemilikan Rumah di BNI sangat bervariasi, yakni berkisar dari 6,75% hingga 10,50% dengan syarat dan ketentuan termasuk juga plafon pinjaman. Suku bunga tersebut juga memiliki masa fixed yang tentu akan berbeda-beda sesuai dengan perjanjian.
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) juga menjadi salah satu bank BUMN yang menyalurkan KPR dan berharap bisa menjadi solusi serta kemudahan bagi masyarakat dalam memiliki hunian yang diinginkan. KPR BRI bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan nasabah seperti rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
KPR BRI juga berlaku untuk pembelian baru, bekas, refinancing, top up, pembangunan, renovasi, dan take over/take over top up dari bank lain dengan bunga yang cukup beragam mulai dari 6,75% hingga 10%. BRI juga memiliki beragam promo KPR yang bisa didapatkan oleh nasabah dan juga bisa disesuaikan dengan tenor dan plafon pinjaman.
- Mandiri
Sama seperti Bank Himbara lainnya, Mandiri juga memiliki program KPR, yang mana programnya disebut dengan Mandiri KPR. Mandiri KPR adalah kredit pemilikan rumah bank mandiri yang diberikan secara perorangan untuk membeli rumah tinggal/apartemen/ruko/rukan, baik itu melalui developer atau tidak.
Mandiri kini telah bekerja sama dengan lebih dari 900 proyek developer di seluruh Indonesia dengan jangka waktu hingga 20 tahun. Dengan suku bunga sensitif, suku bunga Mandiri KPR bervariatif mulai dari 3,75% fix selama setahun, 4,25% fix tiga tahun, 4,5% fix 3 tahun, 5,5% fix 5 tahun, dan 8,5% fix 10 tahun.
Syarat pengajuan KPR di Mandiri, yaitu berusia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (pegawai) dan 60 tahun (profesional/wiraswasta) saat masa kredit berakhir.
- Bank Central Asia (BCA)
BCA merupakan salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, sehingga tentu saja hal tersebut membuat perbankan satu ini juga memiliki program KPR. Setidaknya, BCA sudah memiliki tiga program KPR, yaitu KPR Pembelian, KPR Refinancing, dan KPR Renovasi.
Besaran suku bunga yang ditawarkan oleh bank swasta terbesar satu ini, yakni 7% fix setahun, 7,50% fix dua tahun, 8% fix tiga tahun dan 8,5% fix empat tahun. Setelah jangka waktu fixed rate telah berakhir, maka suku bunga yang berlaku adalah suku bunga variabel (floating) dan ditinjau setiap enam bulan.
Berbeda halnya dengan Bank BUMN lain yang memiliki tenor hingga 30 tahun, tenor di BCA paling tinggi hanya 10 tahun saja.
- CIMB Niaga
Selain BCA, CIMB Niaga juga menjadi salah satu bank swasta yang rajin dalam menyalurkan KPR, bahkan CIMB sudah memiliki tenor Panjang hingga 25 tahun berbeda dengan BCA yang hanya 10 tahun saja. Bunga KPR CIMB Niaga juga cukup beragam mulai dari 5% hingga 8,66%, secara rinci, bunga 5% akan fix selama tiga tahun, 6% fix selama lima tahun, dan 6,36% fix selama enam tahun. Ada juga bunga fix selama 10 tahun dengan bunga 8,66%.
KPR CIMB Niaga juga bisa digunakan oleh nasabahnya untuk pembelian rumah, apartemen, ruko/rukan tanah kavling, alih pinjaman, renovasi rumah, multiguna, dan juga top up.
Penulis: Kontributor / M. Raihan Muarif
Editor: Anju Mahendra