30.7 C
Jakarta
Rabu, 27 November, 2024

Ada Titipan Uang Rp1 Miliar dari Doni Salmanan ke Temannya di Bandung, Untuk Apa?

JAKARTA, duniafintech.com – Tersangka kasus dugaan penipuan pada platform opsi biner atau binary option Quotex hingga dugaan pencucian uang, Doni Salmanan, disebut telah menitipkan uang senilai Rp1 miliar kepada temannya yang berinisial Z di Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, polisi juga telah menyita uang senilai Rp1 miliar itu dari tangan Z. Lantas, apa alasan Doni Salmanan menitipkan uang Rp1 miliar itu kepada temannya?

“Dititip DS untuk diamankan,” ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (21/3/2022).

Disampaikan Reinhard, teman Doni berinisial Z tersebut tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya adalah hasil kejahatan Doni Salmanan. Doni, imbuhnya, hanya menitipkan uang itu kepada Z.

“Titipan saja,” sebut Reinhard.

Ia pun mengungkapkan bahwa penyidik Bareskrim Polri baru mengetahui soal uang Rp1 miliar ini dari pengakuan Doni. Kata Reinhard lagi, Doni baru mengakui hal itu kepada penyidik usai rilis kasusnya diungkap.

“DS baru ngaku. Setelah rilis, baru ngaku,” tuturnya.

Bareskrim Polri pun sebelumnya sudah menyita sejumlah aset dan aliran dana Doni Salmanan kepada sejumlah orang. Adapun saat ini, uang dengan jumlah Rp1 miliar dari teman Doni Salmanan berinisial Z di Bandung itu juga ikut disita.

“Z Rp1 miliar di Bandung, itu temannya DS, udah disita Rp1 miliar dari temannya DS,” tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, kemarin.

Namun, Gatot sendiri belum menguak informasi soal asal usul uang Rp1 miliar ini. Ia menyebut bahwa penyitaan dilakukan pada Jumat (18/3/2022) lalu.

“Hari Jumat kemarin, itu,” tandasnya.

50 Saksi-9 Ahli diperiksa

Sepanjang bergulirnya pengusutan atas kasus dugaan penipuan oleh Doni Salmanan ini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri diketahui sudah memeriksa total sebanyak 50 saksi.

Di sisi lain, sejumlah saksi di kasus platform Quotex ini juga terus diperiksa oleh polisi.

“Pada hari ini, kami mengakumulasi saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini 50 orang,” ucap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, kemarin.

Disampaikan Reinhard, sebanyak 9 ahli pun sudah diperiksa, dengan rincian 2 orang ahli bahasa, 3 ahli pidana, 1 ahli investasi, 1 ahli Cyber Security, serta 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Total ahli yang sudah diperiksa sebanyak 9 ahli. Ahli bahasa 2, ahli ITE 2, ahli pidana 3, ahli investasi 1, ahli Cyber Security 1,” tutupnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU