JAKARTA, duniafintech.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada bulan April 2022 kembali mengalami surplus, yaitu sebesar US$7,56 miliar.
Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, surplus pada bulan April 2022 ini merupakan rekor surplus perdagangan terbaru, dan adalah surplus perdagangan dengan nilai terbesar sepanjang sejarah.
“Ini merupakan rekor baru dan ini tertinggi sepanjang sejarah. Sebelumnya, nilai surplus neraca perdagangan tertinggi sepanjang sejarah adalah pada Oktober 2021 yang pada waktu itu sebesar US$5,74 miliar,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/5).
Baca juga: Yuk, Belajar dari 8 Buku Investasi Saham Terbaik Ini
Tak hanya mencetak rekor tertinggi, nilai surplus neraca perdagangan pada April 2022 ini juga merupakan surplus berturut-turut sejak 24 bulan terakhir.
Dia memaparkan, nilai ekspor barang pada April 2022 tercatat sebesar US$27,32 miliar atau naik 3,11% (mtm) dan secara tahunan naik 47,76% (yoy).
Sedangkan, nilai impor tercatat US$19,76 miliar atau turun 10,01% (mtm) meski secara tahunan masih naik 21,97% (yoy).
Dengan kondisi surplus tersebut, neraca perdagangan Indonesia dari awal tahun 2022 hingga April 2022 tercatat surplus US$16,89 miliar.
Adapun, komoditas penyumbang surplus terbesar adalah lemak dan minyak hewan nabati (HS15) dan bahan bakar mineral (HS27).
Baca juga: Jangan Sampai Salah! Inilah Cara Transfer Virtual Account Beda Bank
Margo bilang, surplus neraca perdagangan ini juga didorong oleh surplus dengan negara-negara mitra dagang Indonesia, dengan yang terbesar adalah surplus dengan Amerika Serikat (AS), India, dan Filipina.
Surplus neraca perdagangan dengan AS pada April 2022 tercatat US$ 1,62 miliar dengan sumbangan surplus neraca perdagangan datang dari komoditas pakaian dan aksesoris rajutan (HS 61), diikuti dengan alas kaki (HS 64).
Sedangkan surplus dengan India tercatat US$1,53 miliar dan disumbang dengan surplus bahan bakar mineral (HS 27), diikuti dengan lemak dan minyak hewan (nabati) HS 15.
Surplus lainnya adalah dengan Filipina, yaitu sebesar US$ 977,9 juta dan didorong oleh surplus bahan bakar mineral (HS 27) dan diikuti dengan kendaraan dan bagiannya (HS 87).
Baca juga: Denda Rp30 Juta Siap Mengintai Para Penunggak Iuran BPJS Kesehatan
Penulis: Nanda Aria
Editor: Rahmat Fitranto