26.9 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

KPR Rumah Second: Cara Memilih dan 5 Keuntungannya yang Wajib Diketahui

KPR rumah second adalah salah satu cara untuk mewujudkan impian untuk memiliki rumah. Seperti diketahui, ada beberapa metode untuk memperoleh rumah second, seperti pembayaran tunai atau menggunakan metode Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

KPR rumah second sering kali menjadi pilihan ketika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pembayaran tunai. Jika Anda berminat untuk membeli rumah second melalui KPR, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman. 

Hal itu disebabkan oleh adanya perbedaan dalam proses KPR antara rumah baru dan rumah second yang perlu dipahami. Agar proses kepemilikan rumah berjalan lancar, berikut adalah beberapa informasi penting yang perlu diketahui saat mengajukan KPR rumah second, seperti dinukil dari Qoala.

Pengertian KPR Rumah Second

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu jenis pinjaman yang disediakan oleh bank untuk membantu individu membeli rumah. KPR rumah second, sesuai dengan namanya, adalah bentuk KPR yang diberikan untuk pembelian rumah bekas atau yang telah dihuni sebelumnya. Sebagian besar rumah second yang tersedia untuk dijual umumnya sudah dilengkapi dengan sertifikat hak milik dan terletak di wilayah yang telah mengalami perkembangan.

Baca juga: BCA KPR Yuk Kita Intip ini Beragam Jenisnya

KPR Rumah Second

KPR rumah second dapat menjadi opsi menarik bagi mereka yang berkeinginan memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan rumah baru. Namun, sebelum memutuskan untuk mengambil KPR rumah second, penting untuk memperhatikan beberapa hal terkait persyaratan dan proses pengajuan.

Syarat Rumah Second yang Bisa Dijadikan Agunan KPR

Sebelum memutuskan untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk rumah second, pastikan bahwa rumah yang ingin Anda beli memenuhi persyaratan sebagai jaminan KPR. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan:

  1. Rumah harus memiliki sertifikat hak milik

Pastikan rumah tersebut memiliki sertifikat hak milik yang sah. Sertifikat hak milik merupakan bukti legalitas kepemilikan rumah yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tanpa sertifikat hak milik yang sah, rumah tidak dapat dijadikan jaminan untuk KPR.

  1. Rumah harus berada di kawasan yang berkembang

Bank umumnya memberikan KPR hanya untuk rumah yang terletak di kawasan yang sudah mengalami perkembangan. Rumah yang berada di daerah yang belum berkembang atau kurang strategis mungkin sulit mendapatkan persetujuan dari bank.

  1. Usia rumah maksimal 20 tahun

Sebagian besar bank memberikan KPR untuk rumah dengan usia maksimal 20 tahun. Jika rumah memiliki usia lebih dari 20 tahun, bank mungkin akan mengevaluasi kondisi fisik rumah dan mempertimbangkan nilai jualnya sebelum memberikan persetujuan.

  1. Rumah tidak dalam sengketa atau terkena gugatan

Pastikan rumah yang akan Anda beli tidak sedang dalam sengketa atau terkena gugatan, baik dari pihak bank maupun pihak lainnya. Rumah yang tengah dalam sengketa atau terkena gugatan dapat menyulitkan proses pengajuan KPR dan bahkan dapat ditolak oleh bank.

Cara Memilih Properti KPR Rumah Second

Memilih properti KPR rumah second yang tepat sangat penting untuk memastikan keberhasilan dalam pembelian rumah bekas atau second. Berikut adalah beberapa tips dalam memilih properti KPR rumah second:

  • Lokasi rumah yang strategis dan mudah dijangkau
  • Keamanan lingkungan sekitar rumah
  • Fasilitas yang tersedia di sekitar rumah seperti sekolah, rumah sakit, dan pasar
  • Kondisi fisik rumah yang masih layak huni dan tidak membutuhkan renovasi besar-besaran

Langkah-langkah untuk Membeli KPR Rumah Second

Berikut beberapa langkah yang dapat diambil jika Anda berencana membeli rumah second menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR):

  1. Tentukan budget yang dimiliki

Tentukan anggaran yang Anda miliki dan sesuaikan dengan harga rumah second yang ingin dibeli. Lakukan perhitungan dengan teliti agar cicilan yang perlu dibayarkan tidak terlalu memberatkan.

  1. Cari informasi tentang rumah second yang akan dibeli

Lakukan pencarian informasi terkait rumah second yang akan dibeli, termasuk lokasi, kondisi, harga, dan faktor-faktor lainnya. Pastikan bahwa rumah tersebut memenuhi kebutuhan dan sesuai dengan anggaran yang Anda tetapkan.

  1. Lakukan Inspeksi Rumah secara Mendetail

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah second, penting untuk melakukan inspeksi rumah secara menyeluruh. Sebaiknya, melibatkan tenaga ahli seperti tukang atau arsitek untuk melakukan inspeksi tersebut. Beberapa bagian rumah yang perlu diperiksa dengan teliti meliputi:

  • Struktur bangunan: Pastikan bahwa kondisi struktur bangunan dalam keadaan baik, tanpa adanya keretakan atau deformasi yang berlebihan.
  • Listrik dan instalasi air: Periksa fungsi instalasi listrik dan air, pastikan keduanya berfungsi dengan baik dan aman untuk digunakan.
  • Kebocoran air: Pastikan tidak ada kebocoran air yang signifikan pada pipa air dan saluran pembuangan.
  • Kebocoran atap: Periksa atap untuk memastikan tidak ada kebocoran yang dapat menyebabkan kerusakan pada interior rumah.
  • Kondisi dinding: Pastikan dinding tidak mengalami lumut atau jamur, dan tidak ada retakan yang signifikan.

Melakukan inspeksi rumah dengan teliti akan membantu Anda mengidentifikasi potensi masalah. Jika ditemukan masalah, Anda dapat memperkirakan biaya perbaikan yang diperlukan sebelum membuat keputusan untuk membeli rumah tersebut.

  1. Ajukan KPR ke bank

Ajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ke bank yang Anda pilih dengan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan. Pastikan bahwa semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar.

  1. Gunakan Jasa Notaris

Setelah Anda memutuskan untuk membeli rumah second, pastikan untuk menggunakan jasa notaris dalam proses transfer kepemilikan rumah. Notaris akan membantu menangani semua persyaratan hukum dan administratif untuk memastikan kelancaran proses transfer kepemilikan.

  1. Pertimbangkan Asuransi Rumah

Saat Anda membeli rumah, pertimbangkan untuk mengambil asuransi rumah guna melindungi properti Anda dari risiko kerusakan atau kehilangan akibat bencana alam atau kejahatan. Selain itu, asuransi rumah yang tepat juga dapat memberikan ketenangan pikiran saat Anda menempati rumah dalam jangka panjang.

Baca juga: Tips Beli Rumah KPR, Simak Cara Menghitungnya di Sini

KPR Rumah Second

Cara Memastikan KPR Rumah Second tidak Bermasalah

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah second, pastikan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan kondisi rumah. Berikut beberapa cara untuk memastikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) rumah second tidak menimbulkan masalah:

  • Pastikan sertifikat rumah memiliki legalitas yang sah dan tidak terdapat sengketa atau masalah hukum lainnya.
  • Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik rumah, pastikan tidak ada kerusakan serius yang dapat mempengaruhi struktur atau nilai properti.
  • Teliti riwayat kepemilikan rumah sebelumnya untuk memahami apakah ada transaksi atau permasalahan hukum sebelumnya yang perlu diperhatikan.
  • Gunakan layanan profesional seperti notaris atau penilai properti untuk membantu memastikan keabsahan dan kelayakan rumah yang akan dibeli. Mereka dapat memberikan pandangan ahli untuk melindungi Anda dari potensi risiko atau masalah di masa depan.

Keuntungan KPR Rumah Second

Memiliki rumah bekas melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tentu memiliki keuntungan tersendiri. Berikut adalah beberapa keuntungan yang dapat Anda peroleh dengan memilih KPR rumah second:

  1. Harga yang lebih terjangkau

Rumah second umumnya dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan rumah baru. Ini menjadikan rumah second sebagai pilihan menarik bagi mereka yang ingin memiliki rumah dengan harga yang lebih terjangkau.

  1. Bisa memiliki rumah dengan lokasi strategis

Rumah second biasanya sudah berada di lingkungan yang sudah berkembang dan dilengkapi dengan fasilitas publik seperti sekolah, pasar, rumah sakit, dan tempat ibadah. Ini membuat rumah second menjadi opsi menarik bagi mereka yang menginginkan tinggal di lokasi yang strategis.

  1. Potensi nilai investasi yang tinggi

Meskipun harganya lebih rendah, rumah second memiliki potensi nilai investasi yang tinggi. Jika dibeli di lokasi yang berkembang, nilai rumah tersebut dapat meningkat dengan cepat.

  1. Kondisi rumah yang sudah matang

Rumah second sudah dalam kondisi matang, memberikan gambaran jelas tentang apa yang akan Anda dapatkan. Anda tidak perlu khawatir tentang biaya tambahan seperti finishing, pemasangan kamar mandi, listrik, dan sebagainya, seperti yang mungkin dibutuhkan pada rumah baru.

  1. Prosedur KPR yang lebih mudah

Biasanya, prosedur pengajuan KPR untuk rumah second lebih mudah dan cepat karena dokumen yang diperlukan sudah lengkap, seperti sertifikat, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan dokumen lainnya. Hal ini memudahkan Anda untuk memiliki rumah impian dengan cicilan yang terjangkau.

KPR Rumah Second

Demikianlah ulasan terkait KPR rumah second yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat.

Baca juga: Angsuran Flat KPR adalah: Manfaat hingga Keterbatasannya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU