JAKARTA, duniafintech.com – Tersangka kasus Binomo bertambah, setelah pihak kepolisian Indonesia membekuk admin Telegram Indra Kenz. Pria Berinisial WMN alias Wiki ini merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan via aplikasi Binomo.
Penangkapan Wiki lantaran pria ini diduga menjadi admin Telegram dari tersangka Indra Kenz terkait dengan aplikasi Binomo tersebut.
โWiki adalah admin dari saudara IK, ini adalah perkembangan kasus Binomo.โ ungkap DIrektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, dilansir dari CNBC, Kamis (7/4).
Wiki sendiri ditangkap di kediamannya di kawasan Tangerang. Penangkapan Wiki dilakukan berdasarkan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
Wiki memiliki peran sebagai admin telegram Binomo dengan afiliator Indra Kenz. Wiki juga tergabung di perusahaan asal Rusia, 404 Group, yang membawahi Binomo dan digaji mulai Rp28 Juta hingga Rp57 Juta.
Hingga saat ini, Bareskrim telah menetapkan sebanyak empat tersangka terkait kasus Binomo. Whisnu menegaskan masih ada sejumlah tersangka lain yang akan diungkap.
โMasih ada beberapa tersangka lagi yang akan diungkap, tapi kasus Binomo sudah empat tersangka.โ pungkas Whisnu.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait aplikasi Binomo.
Seperti diketahui sejumlah aktor di kasus aplikasi Binomo mulai terungkap satu per satu. Mereka adalah Indra Kenz, sang Manajer Binomo yang bernama Brian Edgar Nababan, lalu ada sang guru Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, dan yang terbaru adalah sang admin yang berinisial Wiki Mandara Nurhalim alias WMN.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Bareskrim menyita aset milik tersangka dugaan penipuan berkedok trading Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai Rp55 miliar dari total aset Rp58 miliar. Mobil Tesla, Ferrari, uang tunai Rp1,1 miliar, enam unit rumah dan bangunan di kawasan Tangerang dan Sumatera Utara, jam tangan dan beberapa gawai lainnya sudah berhasil disita.
Aset Indra Kenz yakni berupa kripto di luar negeri pun juga turut disita. Bareskrim menaksir aset Indra Kenz di luar negeri senilai Rp58 miliar, dan juga sudah dibekukan, membuat mimpi sultan Indra Kenz sirna sekaligus tidur di ruang pesakitan.