26.1 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

AFPI: Era New Normal Pengaduan Pinjaman Online Kian Menurun

Duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melaporkan di era new normal pengaduan pinjaman online menurun tercatat dalam periode Januari 2020 hingga November 2020. Sampai saat ini, pengaduan yang dihimpun dalam layanan “Jendela AFPI” sebanyak 3.726 laporan untuk pengaduan terkait bunga, pelanggaran data pribadi, penagihan tidak beretika, restrukturisasi dan lainnya.

AFPI mencatatkan data dalam layanannya telah menghimpun pengaduan konsumen dari fintech pendanaan legal yang merupakan anggota AFPI sebanyak 58,4%. Selanjutnya fintech pendanaan ilegal sebanyak 41,6%.

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan adanya pengaduan pinjaman online menurun menunjukan efektivitas peranan AFPI dalam memberikan pengawasan kepada anggota. AFPI juga konsisten melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital kepada masyarakat.

Baca Juga:

“AFPI sebagai asosiasi dari seluruh penyelenggara fintech pendanaan di Indonesia yang terdaftar dan berizin OJK, akan terus hadir untuk masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan literasi keuangan digital. Termasuk menerima dan menindaklanjuti pertanyaan dan pengaduan layanan fintech pendanaan, khususnya yang dijalankan oleh anggota kami,” ungkap Kuseryansyah.

Kuseryansyah menambahkan, pengaduan pinjaman online menurun tercatat sepanjang tahun 2020 pengaduan terbanyak sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika. Disusul dengan kategori pengaduan terkait restrukturisasi sebesar 22,52%, kemudian kategori lainnya sebesar 17,74% yang berisikan pertanyaan dan masukan dari masyarakat, kemudian kategori pengaduan kategori pelanggaran data pribadi sebesar 7,7% dan pengaduan kategori besaran bunga 5,23%.

Jumlah pengaduan kategori penagihan tidak beretika turun signifikan. Jika di awal tahun masih berkontribusi 6,76% dari total pengaduan, di November 2020 menjadi 1,85%. Penurunan terbesar pada Mei 2020 yang hanya berkontribusi 1,69% dari total pengaduan.
Selanjutnya, fintech lending ilegal sebanyak 41,6%. Data terkini, kata dia, menunjukkan jumlah pengaduan terkait fintech lending ilegal mengalami penurunan signifikan. Pada Maret 2019 mencapai 611 laporan dan berangsur menurun hingga pada November 2020 sebanyak 65 laporan.

(DuniaFintech/VidiaHapsari)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE