31.6 C
Jakarta
Rabu, 24 April, 2024

AFPI Tidak Ragu Menaikan Suku Bunga Pinjaman, Jika BI Naikan Suku Bunga Acuan

JAKARTA, duniafintech.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan siap untuk menaikkan suku bunga pinjaman. Langkah tersebut mengikuti kebijakan Bank Indonesia terkait rencana untuk menaikkan suku bunga acuannya.

Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko menjelaskan kenaikan suku bunga acuan tentunya akan berdampak langsung khususnya sektor riil. Sedangkan untuk sektor fintech lending tentunya jika suku bunga naik, maka dampaknya pertumbuhan pinjaman juga akan mengalami penurunan.

“Jika suku bunga acuan naik, maka variabelnya juga naik. Sektor riil pun juga terkena dampak dan pinjaman juga lajunya tidak akan tinggi jika dibandingkan sebelumnya,” kata Sunu.

Baca juga: Selain Staking & Trading, Begini Cara Mining Bitcoin yang Bisa Datangkan Cuan

Meski, kenaikan suku bunga acuan masih tergolong rencana Bank Indonesia. Sunu mengaku tidak khawatir terhadap rencana kenaikan suku bunga acuan yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Menurutnya meski terjadi kenaikan, pertumbuhan pinjaman akan mengalami trend yang positif hingga akhir tahun.

“Kita tidak akan pesimistis karena ini (kenaikan suku bunga acuan) sesuatu yang cepat atau lambat akan terjadi,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%. Keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi inti yang masih terjaga di tengah risiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Baca juga: Panduan Cara Bayar Tagihan DANA PayLater di BRI, dari ATM hingga BRImo

Bank Indonesia terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti ke depan, serta memperkuat respons bauran kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar Rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga. Untuk itu, Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan sebagai berikut:

1. Memperkuat operasi moneter sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang dan penjualan SBN di pasar sekunder;
2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter sebagaimana butir 1;
3. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit Konsumsi (Lampiran);
4. Memperluas QRIS antarnegara antara lain melalui akselerasi implementasi, piloting dengan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) dengan negara-negara di Asia, serta melaksanakan Pekan QRIS Nasional untuk pencapaian target 15 juta pengguna baru;
5. Memastikan operasionalisasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) first mover berjalan lancar dan mempersiapkan implementasi second mover dengan target Desember 2022;
6. Memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022.

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi serta mendukung ketahanan pangan” ujar Direktur Eksekutif Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono.

Baca juga: Investasi Syariah Jadi Investasi yang Menguntungkan, Begini Simulasi Perhitungan & Jenisnya

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Heronimus Ronito

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE