DuniaFintech.com – Sistem keuangan berasaskan nilai dan hukum Islam, atau dikenal dengan syar’i mulai mendapatkan berbagai tempat di industri terkait. Hadirnya teknologi fintech membuat akses terhadap nilai dan piihan syariah di Indonesia semakin terakomodir, terutama saat masa pandemi.
Senada dengan hal itu, Ronald Yusuf Wijaya selaku Ketua Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mengatakan penyelenggara teknologi keuangan dengan nilai-nilai islami berpeluang untuk merajai berbagai industri di Indonesia.
Menurut Ronald, salah satu faktor Indonesia berpeluang untuk membangun ekosistem dan industri keuangan syariah ialah demografi umat muslim Tanah Air yang mencapai 85%. Dari jumlah tersebut, ia menyebutkan, rasio industri syariah baru terserap 8%.
Dalam kegiatan bertajuk ‘Solusi Pembiayaan Usaha Secara Syar’i Melalui Fintech’, Ronald mengatakan pertumbuhan kelas menengah di dalam negeri juga menjadi faktor utama potensi industri fintech syariah berkembang.
Ronald mengklaim pertumbuhan kelas menengah yang pesat juga dibarengi oleh populasi umat muslim di Indonesia yang besar. Hal tersebut dinilai saling berkaitan.
Baca juga:
- Faucet Bitcoin? Kenali Istilah Ini Untuk Dapatkan Keuntungan Lebih
- 5 Tanda Ini Membuktikan Anda Sudah Merdeka Finansial, Apa Saja? Cek Disini
- Fintech Syariah Alami Gaet BPJS Kucurkan Dana Fasilitas Kesehatan
Potensi Industri Fintech Syariah Indonesia
Ronald melanjutkan, apabila dibandingkan dengan negara populasi muslim terbanyak lainnya, Indonesia memiliki berbagai modal dasar untuk mengembangkan jasa keuangan berbasis teknologi berasaskan prinsip Islam. Ia pun menyinggung soal infrastruktur serta basis digital yang ditandai dengan kepemilikan perangkat pendukung, salah satunya ponsel pintar.
“Dibandingkan negara muslim lainnya, kita memiliki infrastruktur paling siap dibandingkan Pakistan, Bangladesh, Turki ataupun Mesir,”
Sampai sejauh ini, terdapat 13 pelaku fintech di Indonesia yang bermain di segmen syariah. Jumlah tersebut menjadikan industri fintech syariah di Indonesia menempati 4 besar dunia dalam urusan jumlah.
Laporan forum IFN Islamic Fintech pada Juni akhir menyebutkan terdapat 127 pelaku industi fintech yang bermain di wilayah syariah. Laporan terbaru menyebutkan, para pelaku yang terlibat pada forum tersebut tengah melakukan promosi dan pengenalan fintech syariah kepada dunia. Disebutkan juga bahwa Malaysia akan menjadi wilayah prioritas untuk melakukan kegiatan tersebut.
DuniaFintech/Fauzan