JAKARTA, duniafintech.com – Artis papan atas Indonesia Ivan Gunawan alias Igun akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari in, Kamis (14/4/2022).
Igun sendiri akan diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro yang belakangan ini ikut menyeret namanya. Mengutip laporan CNNIndonesia.com, sang desainer terkenal itu terpantau mendatangi gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 14.37 WIB.
Tampak di lokasi, Igun memakai kaos hitam yang dilapisi oleh blazer. Igun pun terlihat didampingi oleh beberapa orang. Ia turun dari mobil yang memasuki kompleks Mabes Polri dan langsung berjalan kaki menuju gedung Bareskrim Polri.
Namun, sahabat Ruben Onsu ini tidak banyak berkomentar mengenai proses pemeriksaan yang bakal dijalaninya pada hari ini.
“Kasih saya jalan dulu,” ucapnya kepada wartawan di Bareskrim.
Akan tetapi, sejauh ini masih belum diketahui materi pemeriksaan yang bakal didalami oleh penyidik kepolisian terhadap Igun. Terkait kasus ini pula, sudah ada tiga publik figur yang bakal diperiksa Bareskrim.
Di samping Ivan Gunawan, polisi dalam kasus ini juga akan memeriksa nama Rizky Billar dan DJ Una untuk diperiksa polisi. Untuk diketahui, DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah.
Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri diketahui sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi, tepatnya pada tanggal 28 Januari 2022 lalu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan sebanyak 12 orang tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro, dengan enam orang di antaranya saat ini sudah ditahan. Sementara itu, sebanyak enam orang lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Diperiksa pekan depan
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana untuk memeriksa artis Ivan Gunawan terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading platform DNA Pro pada Kamis (14/4/2022).
Dalam kasus DNA Pro, belasan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Ivan (Diperiksa) hari Kamis,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (12/4).
Whisnu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Ivan. Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan perlu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus DNA Pro.
Dalam hal ini, ada tiga publik figur yang akan diperiksa Bareskrim. Selain Ivan, kasus ini turut menyeret nama Rizky Billar dan DJ Una untuk diperiksa polisi.
Sebagai informasi, DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri menyelidiki lima laporan terkait kasus robot trading DNA Pro. Diketahui, nilai kerugian para korban akibat robot trading tersebut mencapai Rp97 miliar.
Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama
Admin: Panji A Syuhada