32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Aliran Uang Indra Kenz ke Kepulauan Karibia Diblokir Polisi, Penerimanya Diduga Bos Binomo

JAKARTA, duniafintech.com – Aliran atau transaksi keuangan milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma (Indra Kenz) ke Kepulauan Karibia diblokir oleh Bareskrim Polri.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, langkah pemblokiran ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pelacakan dan menemukan rencana transaksi keuangan yang dilakukan oleh sang crazy rich Medan tersebut.

Berdasarkan hasil temuan itu, polisi lantas melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir aset dimaksud.

“Kami baru mendapatkan satu transaksi yang akan dicairkan di Kepulauan Karibia. Kami bisa blokir untuk jangan dicairkan dulu berkat bantuan dari PPATK,” katanya dalam konferensi pers, kemarin, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Sabtu (26/3/2022).

Diterangkan Whisnu pula, pihaknya saat ini masih terus berkoordinasi supaya aset yang sudah dibekukan tersebut bisa dipindahkan ke Indonesia untuk dijadikan sebagai barang bukti lanjutan.

“Ini kami lagi dalami dan kerja sama dengan PPATK untuk bisa melakukan koordinasi sehingga uang hasil kejahatan yang ada di luar negeri bisa dipindahkan ke sini sebagai barang bukti. Jadi, kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri,” sebutnya.

PPATK sendiri sebelumnya menemukan sejumlah penerima aliran dana yang diduga erat dengan investasi ilegal, yang di antaranya diduga milik bos platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, hal itu ditemukan oleh pihaknya usai menelusuri dugaan aliran uang terkait dengan tindak pidana berupa investasi ilegal di dalam negeri maupun ke luar negeri.

“Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020—Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro,” ujarnya, baru-baru ini.

Di lain sisi, pada perkara ini, Indra Kenz sudah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pria yang bernama asli Indra Kesuma ini punya keterkaitan langsung dengan Binomo. Dalam hal ini, Indra direkrut untuk menjadi afiliator dan mempopulerkan aplikasi investasi bodong tersebut.

Belum terungkap

Meski pengusutan atas kasus dugaan penipuan kasus investasi bodong binary option berkedok trading, Binomo, ini terus bergulir, tetapi sejauh ini masih belum terungkap siapa dalang atau bos di balik platform yang merugikan korbannya mencapai puluhan miliar itu.

Di samping itu, kendati Indra Kenz yang bergelar crazy rich Medan ini telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi informasi mengenai muasal Binomo ini masih belum diketahui.  Bahkan, polisi sampai dibuat geram oleh Indra Kenz karena yang bersangkutan disebut masih menutupi dalang investasi bodong aplikasi Binomo itu.

“Binomo itu, dia mengatakan, si Indra Kenz itu, dia mengatakan dia enggak kenal (bos Binomo). Dia menutupi,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan, pada awal Maret 2022 lalu.

“Menutupi. Bagaimana dia terima uang kalau dia enggak tahu? Memang uang dari langit? Terima uangnya bisa kayak gitu?” tuturnya.

 

Penulis: Kontributor/Boy Riza Utama

Admin: Panji A Syuhada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE