duniafintech.com – Pinjaman tak hanya dibutuhkan oleh orang yang berniat menjalankan bisnis atau usaha. Pinjaman bisa saja diperlukan oleh masyarakat yang lebih luas, termasuk mahasiswa. Nah, Angsur menyediakan angsuran syariah untuk keperluan tersebut.
Angsur menyediakan angsuran syariah untuk mahasiswa Indonesia merujuk kepada Fatwa Dewan Syariah MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah (akad jual-beli). Jadi, layanan Angsur menggunakan akad murabahah (jual-beli) tanpa bunga. Namun, Angsur tetap mengambil keuntungan dari setiap barang yang pengguna beli. Keuntungan atau margin yang diambil Angsur masih tetap kompetitif dibandingkan dengan layanan sejenis.
Angsur menyediakan angsuran syariah untuk siapa saja? Seluruh mahasiswa aktif yang terdaftar di salah satu universitas di Indonesia. Untuk membuat akun, pengguna harus mengisi formulir di halaman pendaftaran di website Angsur. Kemudian, pengguna harus meng-upload dokumen yang diperlukan.
Saat ini, Angsur baru memiliki student partner di beberapa kampus terdaftar. Tapi, jangan khawatir, pengguna tetap bisa menggunakan layanan angsur. Barang yang pengguna beli akan dikirimkan ke alamat mereka.
Pengguna bisa berbelanja di sebagian besar e-commerce di Indonesia pada platform Angsur. Produk yang bisa dibeli merupakan produk yang masuk kriteria halal dan tidak melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Untuk menggunakan fasilitas angsur, pengguna bisa memilih satu dari dua cara. Pertama, cukup copy-paste link dari e-commerce, tentukan uang muka dan jangka waktu angsuran. Kemudian, pengguna akan diarahkan untuk membuat akun Angsur. Cara kedua, pengguna membuat akun Angsur terlebih dahulu. Lalu, dalam waktu satu hari, Angsur akan memberikan persetujuan profil calon pengguna dan batas angsuran yang dapat diajukan. Jika disetujui, pengguna bisa membayar angsuran dengan cara mentransfer ke salah satu rekening bank Angsur melalui SMS banking, internet banking, teller bank, atau ATM.
Untuk dapat menikmati pinjaman, pengguna diharuskan membayar sejumlah uang muka terlebih dahulu. Uang muka ini digunakan sebagai salah satu indikator komitmen pengguna menggunakan layanan angsur. Jumlah uang muka juga menentukan besar margin atau keuntungan yang Angsur tentukan. Jumlah uang muka yang harus dibayarkan adalah minimal 10 % dari harga barang yang pengguna beli.
Pengguna tidak wajib menyertakan agunan untuk dapat menggunakan layanan Angsur. Namun, penyertaan agunan akan meningkatkan peluang pengguna untuk mendapatkan layanan Angsur dan berpeluang menaikkan limit nilai barang yang bisa dibeli. Pengguna bisa menghitung jumlah angsuran dengan menggunakan fitur kalkulator yang tersedia setelah pengguna melakukan registrasi.
Pengiriman barang dilakukan oleh jasa ekspedisi yang disediakan oleh website e-commerce. Lama waktu pengiriman bervariasi antara satu perusahaan ekspedisi dengan lainnya. Pengguna bisa bertanya posisi barang yang dipesan melalui email.
Biaya yang pengguna angsur sudah termasuk harga barang dan administrasi. Namun, tidak termasuk biaya pengiriman. Biaya pengiriman akan ditambahkan kemudian menyesuaikan dengan alamat pengiriman yang pengguna inginkan.
Selain itu, pengguna juga harus menandatangani kontrak atau akad jual-beli (muharabah). Akad jual-beli diperlukan untuk menjamin legalitas transaksi yang dilakukan. Sesuai dengan akad murabahah, di dalam kontrak akan dijelaskan harga barang yang pengguna beli, uang muka yang disetor, besar keuntungan yang Angsur ambil, biaya administrasi, biaya pengiriman, dan jangka waktu angsuran. Dalam akad juga dijabarkan hak dan kewajiban pengguna sebagai pengangsur dan Angsur sebagai penyedia layanan.
Tidak ada batas minimum dan maksimum harga pemesanan. Namun, Angsur akan menilai kelayakan jumlah angsuran berdasarkan kelengkapan profil yang diisi oleh pengguna.
Source: angsur.id
Written by: Sebastian Atmodjo