JAKARTA, duniafintech.com – Apa itu NFT? Aset investasi ini merupakan akronim dari Non Fungible Token yang merupakan salah satu aset investasi yang termasuk ke dalam hal mata uang kripto. Kemunculan NFT ini membuat dunia investasi semakin ramai.
Jika Anda belum mengetahui apa itu NFT, simak penjelasannya berikut ini ya. Non Fungible Token adalah aset digital yang bisa digunakan sebagai bukti kepemilikan barang yang dapat dibeli dengan mata uang kripto. NFT meliputi berbagai bidang seperti karya seni, video klip, musik, game dan lain sebagainya.
Mengenal Apa Itu NFT?
Apa itu NFT? Aset digital ini mulai dikenal publik pada tahun 2017 saat game NFT, yakni Crypto Kitties diluncurkan. Di situ, pengguna bisa bermain game dengan basis blockchain jenis Ethereum (ETH). Mereka bisa mengadopsi, memelihara hingga memperdagangkan kucing peliharaan secara virtual di jagad maya.
Beralih ke pengertian singkatnya, NFT adalah aset digital yang dapat mewakili barang berharga dengan nilai tukar yang tidak bisa diganti. Transaksinya akan tercatat di dalam sebuah data blockchain. Data tersebut akan berisi informasi tentang pencipta, harga dan histori kepemilikan aset NFT tersebut.
Melanisir CNBC, pada umumnya, transaksi investasi NFT sering menggunakan ether atau ETH yang merupakan koin buatan Ethereum. Lalu bagaimana bentuk NFT?
NFT umumnya muncul dengan format digital, seperti JPEG, PNG, GIF dan yang lain sebagainya. Jika Anda sudah memiliki aset NFT, Anda bisa menggunakannya untuk barang jual beli dengan baik dan bijak. Anda bisa mulai menjualnya dengan mencetak salah satu aset digital Anda sebagai aset NFT.
Barang yang dapat dijual dalam bentuk NFT bisa berupa karya seni, game dan lainnya. Dokumen pun bisa sangat mudah untuk diubah menjadi NFT. Tentunya, harga jual akhir karya Anda akan bergantung dengan faktor subjektif seperti kualitas, kreativitas dan reputasinya.
Tidak Sama Dengan Kripto
Perlu untuk diketahui bahwa NFT tidak memiliki kesamaan nilai. Masing-masing aset tersebut memiliki tanda tangan digital yang tidak bisa ditukar atau setara dengan Non Fungible Token lainnya. Yang berarti, satu klip Non Fungible Token tidak memiliki nilai yang sama dengan lainnya.
Walaupun dilihat dari esensinya NFT adalah aset yang berkembang dari keluarga cryptocurrency, namun ternyata tujuan, bentuk dan cara penggunaannya sangat berbeda dari aset kripto lainnya yang sama-sama menggunakan teknologi blockchain tersebut.
Asek kripto seperti Bitcoin atau uang fisik sekalipun memiliki nilai tukar yang sama dan bisa diperjualbelikan. Mudahnya, uang sebesar Rp 100 ribu akan selalu bernilai tukar sama sebesar Rp 100 ribu walaupun ditukar dengan mata uang Rp 50 ribu.
Sama halnya dengan kripto yang memiliki nilai tukar sama. 1 Bitcoin bernilai 1 Bitcoin. Dengan nilai tukar yang sama ini lah yang menjadikan aset kripto menjadi alat transaksi di blockchain yang terpercaya. Dari sini saja sudah jelas terlihat perbedaan kripto dengan Non Fungible Tokentersebut.
Aset NFT memiliki sifat kepemilikan yang mutlak. Di mana siapapun yang memiliki aset tersebut, dia memiliki hak penuh. Non Fungible Token tidak bisa dibagi menjadi denominasi yang lebih kecil lagi seperti aset kripto lainnya. Aset ini memiliki data unik yang bekerja layaknya sidik jari yang berguna untuk mempermudah proses verifikasi kepemilikannya.
Cara Buat dan Jual Aset NFT
Setelah kita memahami sekilas tentang Non Fungible Token, hal yang ditanyakan selanjutnya adalah cara memperjualbelikannya. Untuk melakukan jual belinya Anda wajib memiliki aset kripto sesuai dengan platform atau pasar yang akan digunakan.
Contohnya adalah pasar NFT Crypto Punks dan Rarible yang hanya menerima transaksi dengan menggunakan dollar dan ETH. Berikut ini rincian caranya:
- Pilih dan Buat Pasar NFT
Cara pertama yang harus dilakukan tentunya memilih pasar Non Fungible Token yang paling tepat. Ada banyak pasar yang di antaranya menawarkan spesialisasi jenis aset digital itu. Salah satu yang menawarkan pasar Non Fungible Token terbesar dan beragam saat ini ialah Open Sea.
Baca juga: Kelas Standar BPJS Kesehatan, Apa Saja Fasilitas Ruang Inapnya?
Jika sudah menentukan pasar yang akan digunakan, silahkan tautkan dengan dompet cryptocurrency yang mendukung hal ini. Silahkan pilih opsi “Mint of NFT” dan unggah dokumen digital milik kamu. Proses tersebut bisa saja berbeda setiap pasar, namun tidak terlalu jauh perbedaannya.
Jika Anda tertarik untuk memonetisasi pekerjaan Anda secara pasif dari waktu ke waktu melalui royalti, Anda bisa menetapkan jumlah royalti tersebut selama proses pencetakan tersebut.
2. Input NFT Yang Akan Dijual
Jika sudah mencetak Non Fungible Token seperti yang dijelaskan pada cara sebelumnya, Anda akan diberikan pilihan untuk mendaftarkan Non Fungible Token untuk dijual di pasar. Informasi tambahan, jika Anda bisa mentransfer dan menjual milik Anda di pasar lain, mungkin ada biaya tambahan.
Anda tinggal mengklik tombol “Jual” lalu ikuti petunjuk lainnya sesuai pasar Non Fungible Token masing-masing. Anda bisa memberikan informasi detail mengenai transaksi seperti harga, batas waktu lelang dan mata uang kripto yang bisa digunakan untuk membayarnya.
Nantinya, pasar juga akan menghitung biaya gas atau gas fees yang merupakan biaya jaringan blockchain Ethereum untuk mencatat transaksi pada proses tahap ini. Pasar juga akan mencantumkan biaya penanganan itu. Biaya tersebut jumlahnya bervariasi tergantung berapa sibuk jaringan blockchain pada saat itu.
3. Kelola dan Promosikan
Jika sudah selesai menguruskan informasi pendaftaran Non Fungible Token yang akan dijual, aset digital Anda akan tersedia untuk dibeli di pasar. Anda juga memerlukan promosi penjualan kepada pelanggan potensial melalui situs web atau bisa juga melalui media sosial pribadi.
Anda bisa membuat perubahan cantuman informasi mengenai aset NFT. Namun, tentunya perubahan atau penghapusan cantuman tersebut dapat dikenakan biaya tambahan lainnya dan biaya gas yang sudah dibayar tidak bisa dikembalikan lagi.
Demikianlah pengertian apa itu NFT. Informasi ini semoga dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan anda seputar dunia digital yang populer saat ini.
Baca juga: Produk Dalam Negeri, Seniman dan Musisi Bisa Jual Non Fungible Token di Artpedia
Baca juga: Binance vs Indodax Dua Platform Jual Beli Kripto Raksasa, Manakah yang Lebih Baik?
Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada