28.8 C
Jakarta
Selasa, 24 Desember, 2024

ASOSIASI FINTECH INDONESIA MENDORONG KEMAJUAN STARTUP FINTECH

duniafintech.com – Tak bisa disangkal bahwa dewasa ini perusahaan startup (perusahaan rintisan), khususnya untuk startup fintech (financial technology) semakin menjamur. Berbagai inovasi layanan terus dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi untuk memudahkan masyarakat, seperti layanan pengiriman uang (remittance), penghubung atau jembatan pembayaran antara e-commerce dengan pelanggan (payment gateway), pinjaman online (P2P lending), dan lain-lain. Bahkan ada pula startup yang kini menyediakan layanan investasi reksadana secara online, seperti Bareksa.com.

Kenyataan tersebut menjadi salah satu pemicu lahirnya sebuah perkumpulan yang saling bersinergi untuk mendorong perekonomian di Indonesia, yang disebut Asosiasi Fintech Indonesia. Dan pada kesempatan kali ini, duniafintech.com tertarik untuk melakukan wawancara dengan M Ajisatria Suleiman selaku Executive Director dari Asosiasi Fintech Indonesia.

Secara sederhana Aji menjelaskan bahwa Fintech adalah pelayanan jasa keuangan dengan menggunakan teknologi. Namun seiring dengan perkembangannya selama dua tahun belakangan, ternyata banyak sekali layanan jasa keuangan yang bisa dilakukan tidak hanya oleh perusahaan-perusahaan konvensional, seperti bank, sekuritas, dan asuransi. Namun juga sekarang ini telah banyak pula bermunculan aktor-aktor baru yang melakukan kegiatan usaha yang mendukung pelayanan jasa keuangan, seperti payment gateway dan merchant acquirer, wallet, P2P lending, credit scoring, dan lain sebagainya. Jadi secara garis besar fintech itu sendiri mencakup pelayanan teknologi jasa keuangan yang sudah ada sebelumnya.

Meluasnya pelayanan startup fintech tentu harus diimbangi dengan kemapanan edukasi buat masyarakat. Di mana mungkin saja tidak semua masyarakat sepenuhnya memahami layanan-layanan startup fintech yang ada, yang semestinya bisa membuat hidup mereka lebih baik. Oleh karena itu berdirilah Asosiasi Fintech Indonesia pada bulan Maret 2016, sebagai kumpulan dari perusahaan-perusahaan startup fintech yang ada di Indonesia, di mana anggotanya sekarang ini telah mencapai 102 anggota.

Landasan berdirinya Asosiasi Fintech pertama karena kita melihat adanya potensi dari berbagai startup fintech yang ada. Di mana kita membutuhkan edukasi untuk semuanya. Hal ini juga untuk menghindari kericuhan, seperti misalnya yang pernah terjadi antara transportasi online dengan tranportasi konvensional. Lebih jauh tujuan dari Asosiasi Fintech ini juga berupaya untuk memberikan edukasi buat masyarakat, pasar, pemerintah, dan seluruh stake holder yang ada sehingga tidak adanya persaingan dan justru malah saling berkolaborasi. Itulah message yang mau kita sampaikan,” ucap Aji.

Lebih lanjut Aji menjelaskan bahwa tujuan kedua dari berdirinya Asosiasi Fintech juga ingin mendorong kebijakan-kebijakan pemerintah yang lebih mendukung teknologi keuangan.

Ketika ditanya soal bagaiamana impact dari munculnya startup fintech ini terhadap perekenomian di Indonesia, Aji mengatakan bahwa startup fintech bisa membantu program-program strategis pemerintah, misalnya program strategis di bidang industri keuangan yang akan didorong oleh BI, OJK, dan Kemenko Perekonomian seperti Strategi Nasional Keuangan Inklusif dan pemberdayaan UKM melalui e-commerce roadmap. Di samping itu ada pula program strategis lainnya dari BI, misalnya terkait dengan gerakan nasional non tunai, di mana adanya upaya agar negara bisa lebih cashless sehingga dapat meminimalkan korupsi dan money laundering. Adanya startup fintech ini juga bisa membantu dalam hal itu. Selain itu startup fintech juga bisa membantu program kredit pembangunan, di mana ada sekitar 900 triliun kekosongan kredit yang belum bisa diisi oleh siapapun. Meskipun tidak sepenuhnya bisa menutup gap tersebut, tapi setidaknya startup fintech bisa membantu khususnya untuk level kredit retail dan mikro.

Sementara dari Asosiasi Fintech itu sendiri, asosiasi ini lebih mengarah pada kebijakan-kebijakan, di mana asosiasi ini berusaha mendorong terciptanya kebijakan-kebijakan yang pro-fintech atau yang ramah dengan fintech, mulai dari KYC (Know Your Customer), Data Security, dan lain-lain. Kegiatan dari asosiasi ini  memiliki dua agenda, yaitu agenda kebijakan dan agenda komunitas. Agenda kebijakan befokus pada BI dan OJK. Sementara untuk kegiatan komunitas, asosiasi ini rutin melakukan diskusi, gathering, berbuka puasa bersama sambil tetap menjalin dan menjaga hubungan networking. Ke depannya asosiasi ini juga punya agenda salah satunya adalah Customer on Boarding, yang mengarah pada edukasi bagaimana cara mendapatkan customer untuk startup fintech dengan lebih mudah.

Cara kerja dari asosiasi ini ialah memiliki masing-masing working group, seperti di bidang lending, insurance, capital market, payment, dan lain-lain, di mana mereka saling berdiskusi dan sharing soal kebijakan yang kemudian disampaikan kepada regulator, BI, dan OJK. Dan regulasi yang saat ini paling ditunggu untuk dieksekusi adalah terkait regulasi Customer on Boarding dan KYC yang memungkinkan masyarakat lebih mudah menjadi nasabah startup fintech dengan cara yang lebih sederhana.

 Written by : Sintha Rosse

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU