duniafintech.comย –ย Asosiasi Pengembang Indonesia (PI) telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) dan Bitland.
Penandatanganan kerja sama ini, dilakukan pada acara workshop “Solusi Pembiayaan Alternatif. Pembebasan Lahan & Modal Kerja” di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, pada awal pekan ini.
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Indonesia, Ir Barkah Hidayat, mengatakan:
โMisi kerja sama ini menggabungkan pembiayaan Fintech syariah untuk pembebasan lahan dan modal kerja, sekaligus menyediakan market perumahan yang sangat bermanfaat bagi anggota PI.โ
Barkah pun menambahkan bahwa tujuan dari program ini meliputi tiga hal. Pertama, masalah riset pengembangan teknologi perumahan. Kedua, masalah pemasaran perumahan untuk dosen dan staf. Ketiga, untuk inkubator bisnis. Dalam hal inkubator bisnis, PI akan membantu pengenalan bisnis pengembang kepada para mahasiswa.
Menurut Barkah, PI telah berkomitmen untuk mempermudah kepemilikan rumah bagi masyarakat. Untuk hal pembiayaan ini, PI telah menggandeng dan bersinergi dengan beberapa bank Syariah seperti BNI Syariah, BRI Syariah, dan BJB Syariah, serta ditambah dengan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) selaku pembiayaan non perbankan untuk semakin mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan pembiayaan.
Barkah pun mengungkapkan bahwa tujuan dari kerjasama PI dengan Bitland adalah agar para anggota PI dapat bekerja sama dengan pihak Bitland untuk membiayai pembebasan lahan di daerah yang akan dibangun perumahan.
Untuk tahap awal, pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan pada lima daerah diantaranya, Jakarta, Bandung, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan. Adapun daerah yang sudah dipersiapkan oleh tim kecil Pengembang Indonesia yaitu di Jawa Barat dan Jakarta.
Sementara itu, Ketua Umum ABPPTSI, Thomas Suyatno mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan suatu hal yang monumental. Terlebih, dengan Pengembang Indonesia yang mempunyai visi dan misi yang sangat visioner guna menyediakan perumahan bagi para dosen dan staf.
Ketua Dewan Pertimbangan Pengembang Indonesia, Adi Putra D Tahir, berharap agar kerja sama ini akan dapat mendorong pertumbuhan jiwa kewiraswastaan di kalangan mahasiswa.
Beberapa waktu lalu, karena bertumbuhnya bisnis fintech syariah di Indonesia, AFSI pun menargetkan untuk menyalurkan dana pinjaman sebesar 300 Miliar rupiah hingga akhir tahun 2019 ini.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Ronald Yusuf Wijaya, mengatakan bahwa prospek bisnis Fintech syariah yang pesat pertumbuhannya karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim, yang siap disasar sebagai nasabah pembiayaan syariah.
Pada saat itu Ronald pun mengatakan:
“Saya sangat optimistis, karena perkembangan bisnis Fintech syariah ini luar biasa pesat pertumbuhannya, Indonesia memiliki [perusahaan] Fintech syariah terbanyak di dunia.”
Ronald pun menjelaskan bedanya Fintech syariah dengan konvensional yaitu tidak adanya bunga yang artinya sistem bagi hasil dan bagi risiko. Selain itu Fintech syariah pembiayaannya juga cenderung lebih ke sektor riil dan akadnya harus jelas, sehingga dampak sosial yang ditimbulkan dari pembiayaan tersebut bukan hanya sekadar mencari untung tetapi diharapkan juga untuk dapat membantu UMKM bisa naik kelas.
picture:ย pixabay.com
ย -Syofri Ardiyanto-