28.2 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Asuransi Komersial adalah: Manfaat hingga Daftar Produknya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi komersial adalah produk perlindungan finansial yang dikelola oleh pihak swasta dan bisa dibeli bebas.

Seperti diketahui, produk asuransi sendiri adalah produk perlindungan yang memiliki fungsi untuk mengurangi kerugian dan risiko yang timbul yang dialami oleh nasabah atau pesertanya.

Produk perlindungannya pun beragam, mulai dari aAsuransi komersial adalah produk perlindungan finansial yang dikelola oleh pihak swasta dan bisa dibeli bebas.suransi jiwa, kesehatan, pendidikan hingga properti. Maka dari itu, banyaknya produk asuransi di Indonesia ini membuatmu sebagai calon nasabah tidak boleh terburu-buru untuk memilih dan membelinya.

Baca juga: Cara Mencairkan Asuransi CAR: Jiwa [Car Life] dan Kesehatan

Pasalnya, ada banyak hal yang dipertimbangkan, misalnya manfaat yang ditawarkan atau juga sistem pengelolaannya. Berdasarkan ragam produknya, asuransi dibagi menjadi dua, yakni sosial dan komersial.

Adapun asuransi sosial sifatnya wajib sebab program perlindungannya diberikan oleh pemerintah, misalnya BPJS Kesehatan, PT Taspen, dan lainnya. Lantas, apa itu asuransi komersial dan bagaimana dengan manfaat dan jenisnya? Berikut ini ulasan selengkapnya, seperti disadur dari Qoala.

Asuransi Komersial adalah

Seperti disinggung di atas, asuransi komersial adalah perusahaan memberikan perlindungan finansial kepada nasabahnya sesuai dengan kebutuhan perlindungan masing-masing yang juga sekaligus menjalankan prinsip jual beli dan investasi.

Melalui sistem ini, kedua pihak antara nasabah dan perusahaan bisa mendapatkan keuntungan. Keuntungan tersebut dibagikan kepada pemilik saham atau investor pada asuransi komersial untuk pengembangan perusahaan asuransi.

Lazimnya, produk-produk asuransi seperti ini disediakan selain pihak pemerintah atau ditawarkan oleh perusahaan swasta. Akan tetapi, seluruh keputusan dalam pembelian polis asuransi yang satu ini akan diserahkan kepada nasabahnya.

Kalau nasabah ingin terlindungi dan bisa meminimalisasi risiko hidup maka tidak ada salahnya untuk membeli polis asuransi dan demikian sebaliknya.

Manfaat Asuransi Komersial

Asuransi yang satu ini punya manfaat berbeda-beda yang disesuaikan dengan usia, jenis kelamin, tingkat risiko penyakit, dan juga fasilitas serta pelayanan yang dipilih oleh pemegang polis.

Sebagai contoh, kamu ingin membeli asuransi kesehatan untuk diri sendiri dan kedua orangtua. Kamu pun memilih polis dengan manfaat yang standar, sedangkan orangtua memilih polis yang bisa mengcover penyakitnya dan sekaligus fasilitas rumah sakit yang dibutuhkan.

Dengan polis yang berbeda ini, tentunya premi yang harus dibayarkan pun akan lebih mahal ketimbang asuransi sosial. Namun, dengan premi yang dibayarkan ini, tentunya akan sebanding dengan manfaat yang akan kamu terima jika risiko menghampiri, di antaranya:

  • Pelayanan yang ekstra.
  • Fasilitas rumah sakit sesuai kebutuhan.
  • Memberikan ketenangan karena sudah terlindungi.
  • Biaya di-cover perusahaan asuransi.

Keunggulan Asuransi Komersial

Nasabah asuransi jenis ini tentu saja mesti membayar sejumlah premi mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah sesuai dengan pemilihan polis. Kendati preminya mahal, ada beberapa keunggulan dari asuransi komersial, yakni:

  • Pertanggungan lebih besar.
  • Peserta di luar negeri bisa tertanggung.
  • Produk asuransi komersial lebih banyak.
  • Klaim mudah.

asuransi komersial

Jenis Asuransi Komersial

Berdasarkan pengelolaannya beserta ragam produk asuransi terbaik yang ada di Indonesia, inilah jenis-jenisnya yang perlu diketahui.

1. Asuransi Konvensional

Ini adalah produk asuransi dengan prinsip jual beli risiko atau seseorang membeli polis dan bergabung menjadi nasabah asuransi untuk mendapatkan perlindungan lalu membayar premi. Kemudian, yang tertanggung dalam polis ini akan sepenuhnya ditanggung perusahaan asuransi sehingga meminimalisasi risiko ekonomi.

Adapun dasar hukum asuransi jenis ini berasal dari hasil pemikiran dan kebudayaan lalu dilengkapi dengan hukum positif yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dewan pengawas dari perusahaan asuransi dilakukan oleh komisaris tersendiri.

Produk Asuransi Konvensional Terbaik

Inilah daftar perusahaan asuransi terbaik di Indonesia pada tahun 2020 menurut Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA).

Asuransi Umum:

  • PT Asuransi Sinar Mas
  • PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero)
  • PT Asuransi Astra Buana
  • PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia, Tbk
  • PT Asuransi Central Asia
  • PT Asuransi Bangun Askrida
  • PT Asuransi Adira Dinamika, Tbk
  • PT Asuransi Wahana Tata
  • PT Sompo Insurance Indonesia
  • PT Asuransi Multi Artha Guna, Tbk
  • PT Asuransi Simas Insurtech
  • PT Asuransi MSIG Indonesia
  • PT BRI Asuransi Indonesia
  • PT Asuransi Tokio Marine Indonesia
  • PT Lippo General Insurance, Tbk

Asuransi Jiwa/Kesehatan:

  • PT Prudential Life Assurance
  • PT Asuransi Simas Jiwa
  • PT Asuransi Allianz Life Indonesia
  • PT AIA Financial
  • PT Indolife Pensiontama
  • PT Capital Life Indonesia
  • PT AXA Mandiri Financial Services
  • PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia
  • PT Asuransi BRI Life
  • PT BNI Life Insurance
  • PT Panin Dai–ichi Life
  • PT Asuransi Jiwa Sequis Life
  • PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia
  • PT Astra Aviva Life
  • PT Sun Life Financial Indonesia

2. Asuransi Syariah

Menurut fatwa MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001, asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak atau biasa dikenal sebagai pemegang polis melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah

Di samping itu, kalau terjadi pengajuan klaim maka dana ganti rugi yang diperoleh diambil dari rekening tabarru’, yakni kumpulan dana dari para nasabah asuransi syariah. Adapun sebagian dari premi yang dibayarkan nasabah akan tetap menjadi milik masing-masing nasabah, tetapi sebagian lagi akan dikelola oleh penyelenggara asuransi syariah secara amanah.

Artinya, pengelolaan dana atau investasi harus dilakukan sesuai penerapan yang disepakati di awal dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Di lain sisi, kalau ada keuntungan maka hasilnya akan dibagi di antara pihak pengelola asuransi dan para nasabah dalam bentuk bonus.

Apabila terjadi pembatalan asuransi maka nasabah akan mendapatkan pengembalian dana secara proporsional dan tidak ada pengenaan denda. Adapun sumber hukum dari asuransi syariah adalah Al-Qur’an, hadis, dan sumber hukum Islam lainnya.

Setiap perusahaan asuransi syariah memiliki dewan pengawas yang bertugas memastikan bahwa seluruh operasional telah mengikuti ketentuan dari Dewan Pengawas Syariah. Kendati dikelola secara syariah, asuransi syariah ini tidak terbatas untuk umat muslim karena semua orang boleh membeli produk asuransi syariah memenuhi kriteria risiko yang ditetapkan dan menyetujui ketentuan dan prinsip syariah yang diterapkan.

Produk Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia

  • Asuransi Syariah Keluarga Indonesia (ASKY)
  • Takaful Keluarga
  • PRUSyariah
  • Allianz Syariah
  • Sinar Mas Syariah
  • Astra Syariah
  • Adira Syariah
  • ACA Syariah
  • AXA Mandiri Syariah
  • CAR Syariah
  • Manulife Berkah Safelink

Baca juga: Asuransi Jiwa vs Asuransi Kesehatan, Mana yang Lebih Penting?

Perbedaan Asuransi Sosial dengan Asuransi Komersial

1. Dasar Pembentukan, Pembinaan & Pengawasan

Asuransi Sosial:

  • Sesuai konvensi ILO atau International Labour Organization) No.102 Tahun 1952, asuransi sosial adalah salah satu dari beberapa jenis jaminan sosial (jenis yang lain adalah tunjangan hari tua, tanggung jawab pemberi kerja, bantuan sosial.
  • Sesuai UU No. 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian, asuransi sosial merupakan program dari jenis asuransi kerugian atau asuransi jiwa.
  • Badan penyelenggara adalah BUMN.
  • Pembentukan atau pendirian BDSKN undang-undang tersendiri.

Asuransi Komersil:

  • –
  • Sesuai UU No. 2 Tahun 1992 merupakan salah satu dari jenis usaha perasuransian.
  • Penyelenggara adalah BUMN/swasta/koperasi/mutual.
  • Pembentukan, pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh menteri keuangan.

2. Modal Dasar

Asuransi Sosial: ditetapkan dan dimiliki pemerintah melalui peraturan perundangan.

  • Asuransi Kerugian: mengacu pada UU No. 2 Tahun 1992

3. Program Asuransi

Asuransi Sosial:

  • Program berorientasi pada perlindungan dasar atau minimal untuk menanggulangi risiko sosial ekonomi yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya penghasilan, misalnya karena kecelakaan, cacat, hari tua, PHK, meninggal dunia.
  • Melaksanakan sistem pengumpulan dan pembagian risiko.
  • Memiliki ciri atau karakteristik tersendiri karena dilaksanakan secara nasional, bersifat wajib dan merupakan produk peraturan perundangan tersendiri.
  • Menjamin berlakunya hukum bilangan besar.
  • Pelaksanaan program tidak sepenuhnya mengacu pada UU No. 2 Tahun 1992, antara lain mengenai seleksi calon peserta (underwriting), reasuransi, dan retensi sendiri.
  • Diproyeksikan berkesinambungan atau terus-menerus dalam jangka panjang.
  • Meliputi aspek tabungan, dan asuransi atau pengelolaan risiko.

Asuransi Kerugian:

  • Bersifat komersial bukan perlindungan dasar dan asuransi dapat diperoleh oleh siapa saja dengan jumlah manfaat (santunan) sesuai kebutuhan dan kemampuan pembayaran preminya.
  • Melaksanakan sistem pengumpulan dan pembagian risiko.
  • Bersifat sukarela (tidak wajib) dan program terbuka untuk umum atau individu dan bukan produk peraturan perundangan tersendiri.
  • Dalam praktek bisa tidak memenuhi hukum bilangan besar.
  • Mengacu sepenuhnya pada UU No. 2 Tahun 1992.
  • Jangka waktu berkesinambungan atau terbatas.
  • Meliputi aspek tabungan dan asuransi atau pengelolaan risiko.

4. Manfaat Santunan

Asuransi Sosial:

  • Perlindungan dan manfaat (santunan) biasanya merata untuk peserta dan tergantung pada kemampuan dan pengelola program.
  • Relatif tidak besar.
  • Penentuan manfaat (santunan) tergantung pada kemampuan atau kecukupan dana yang ada.
  • Fleksibel dan dapat disesuaikan dengan melihat alasan teknis, ekonomis dan politik.

Asuransi Kerugian:

  • Jumlah manfaat (santunan) biasanya relatif besar sampai tidak terbatas.
  • Bergantung kemampuan pembayaran premi tiap individu atau kelompok.
  • –
  • –

5. Premi

Asuransi Sosial:

  • Asuransi sosial ditentukan oleh pemerintah dan dapat terkumpul secara terpusat.
  • Jumlah premi atau iuran relatif kecil, dipotong langsung dan merupakan persentase dari gaji pokok + tunjangan istri + tunjangan anak.
  • Perhitungan premi atau iuran, pada dasarnya murni tanpa beban biaya operasional dan profit perusahaan.
  • Premi atau iuran fleksibel bisa mendapat tambahan atau sokongan dari pemberi kerja yang disesuaikan dengan alasan teknis, ekonomis, maupun politis.

Asuransi Kerugian:

  • Ditentukan oleh besar manfaat (santunan) yang diinginkan dan dikumpulkan secara parsial (tiap individu maupun kelompok).
  • Ditanggung oleh peserta sendiri atau si pemegang polis (tertanggung/pemberi kerja).
  • Besar premi diperhitungkan dengan biaya operasional (termasuk pemasaran atau penjualan polis) dan profit perusahaan.
  • Besar premi diperhitungkan dari jumlah manfaat (santunan) yang diinginkan.

Sekian ulasan tentang asuransi komersial yang perlu kamu ketahui. Yuk, beli produknya sekarang juga!

Baca juga: Cara Mencairkan Asuransi Allianz dengan Mudah Terbaru 2022

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE