32.5 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret, 2024

Pilihan Produk Asuransi Mobil Jasindo hingga Daftar Bengkel Rekanannya

JAKARTA, duniafintech.com – Asuransi mobil Jasindo adalah produk proteksi kendaraan dari PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Jika Anda tertarik untuk mengenal lebih jauh soal asuransi ini dan polis asuransinya, simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Tentang Asuransi Mobil Jasindo

Untuk diketahui, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) mengeluarkan produk untuk melindungi kendaraan yang bernama Jasindo OTO dan Jasindo OTO Plus. Sebagai informasi, perusahaan asuransi ini punya pengalaman operasional yang sangat lama atau kurang lebih selama 150 tahun. Dengan pengalaman sepanjang itu, Anda pun tidak perlu khawatir dengan kualitasnya sebab asuransi Jasindo sendiri memang dapat dipercaya.

Dalam sejarahnya, Asuransi Jasindo telah hadir pada tahun 1845 saat dilaksanakannya nasionalisasi atas NV Assurantie Maatschappij de Nederlander yang merupakan sebuah perusahaan Asuransi Umum milik kolonial Belanda, dan Bloom Vander, perusahaan Asuransi Umum dari Inggris yang berkedudukan di Jakarta. Lewat pengalamannya selama lebih dari satu abad ini, asuransi mobil dari perusahan ini dapat diandalkan untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik.

Pilihan Polis Asuransi Mobil Jasindo

Asuransi mobil yang satu ini diketahui punya 3 pilihan polis, baik untuk individu maupun bisnis. Masing-masing produknya pun memberikan pertanggungan sesuai kategori polis yang dipilih, yakni pertanggungan comprehensive (all risk), kerugian total (TLO), dan gabungan.

Berikut ini pilihan polis dan manfaat asuransi mobil yang bisa dipilih.

  1. Jasindo OTO Comprehensive

Adapun produk yang satu ini diperuntukan bagi pribadi atau bisnis dengan perlindungan secara menyeluruh (all risk). Anda dapat melindungi mobil dengan batas usia maksimal 12 tahun. Manfaat pertanggungan OTO comprehensive adalah:

  • Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
  • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang
  • Banjir, angin topan, dan angin ribut
  • Gempa bumi dan tsunami
  • Huru-hara dan kerusuhan
  • Terorisme dan sabotase

Di samping itu, juga tersedia manfaat tambahan berupa perluasan non standard yang memberikan pertanggungan untuk harta-benda di dalam mobil yang berisiko dicuri.

  1. Jasindo OTO TLO

Untuk diketahui, produk yang satu ini memberikan perlindungan bagi kendaraan pribadi atau bisnis atas kerugian atau kerusakan di atas 75 persen atau kehilangan akibat pencurian dengan manfaat tambahan. Inilah sejumlah manfaat dari OTO total loss only:

  • Kecelakaan diri pengemudi dan penumpang
  • Tanggung jawab hukum pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
  • Tanggung jawab hukum terhadap penumpang.
  • Penggantian kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh banjir, angin topan, dan angin ribut, gempa bumi dan tsunami
  • Penggantian kerugian atau kerusakan yang disebabkan oleh huru-hara dan kerusuhan, terorisme serta sabotase
  • Terdapat perluasan jaminan non standar
  1. Jasindo OTO Plus

Jika Anda ingin mendapatkan perlindungan lengkap, OTO Plus boleh disebut sebagai pilihan yang tepat. Jasindo OTO Plus ini akan memberikan proteksi lengkap, antara lain, komprehensif, risiko kerugian total (TLO), sampai proteksi kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang. Manfaat dari Jasindo OTO Plus adalah:

  • Kerugian (rusak/hilang) yang disebabkan tabrakan/benturan/terbalik/tergelincir, perbuatan jahat orang lain, kebakaran, pencurian kerusuhan dan huru-hara
  • Kerugian (rusak/hilang) yang disebabkan banjir, letusan gunung berapi, angin topan, tsunami, badai, hingga gempa bumi
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga (Third Party Liability/TPL)
  • Kerusakan harta benda
  • Santunan cedera badan hingga kematian
  • Santunan kecelakaan pengemudi (satu orang) & penumpang (maksimal tiga orang)
  • Penggantian menyeluruh jika kerusakan lebih dari 80 persen harga pasaran
  • Biaya transportasi ketika mobil diperbaiki

Besaran Premi

Untuk harga premi asuransi mobil ini juga terbilang terjangkau. Jika menggunakan jasa Lifepal, Anda dapat memperoleh produk asuransi mobil TLO ini mulai dari harga Rp32.000 per bulan. Kemudian, untuk premi All Risk mulai dari Rp180.000 per bulan.

Lebih jauh, kalau Anda ingin mendapatkan perluasan jaminan, harga premi asuransi akan lebih mahal. Penentuan harga premi asuransi mobil ini merujuk pada surat edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 6/SEOJK.05/2017 tentang Penetapan Premi atau Kontribusi pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor pada tahun 2017.

Pada surat edaran itu sudah diatur tentang besaran tarif premi asuransi mobil sesuai hukum yang berlaku dan tergantung wilayah kendaraan yang beroperasi.

  1. Asuransi TLO

Berikut ini kategori wilayah dan harga mobil:

Kat. 1, maks. Rp125 juta

  • Wilayah 1: 0,47%—0,56%
  • Wilayah 2: 0,65%—0,78%
  • Wilayah 3: 0,51%—0,56%

Kat. 2, Rp125-200 juta

  • Wilayah 1: 0,63%—0,69%
  • Wilayah 2: 0,44%—0,53%
  • Wilayah 3: 0,44%—0,48%

Kat. 3, Rp200-400 juta

  • Wilayah 1: 0,41%—0,46%
  • Wilayah 2: 0,38%—0,42%
  • Wilayah 3: 0,29%—0,35%

Kat. 4, Rp400-800 juta

  • Wilayah 1: 0,25%—0,30%
  • Wilayah 2: 0,25%—0,30%
  • Wilayah 3: 0,23%—0,27%

Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta

  • Wilayah 1: 0,20%—0,24%
  • Wilayah 2: 0,20%—0,24%
  • Wilayah 3: 0,20%—0,24%
  1. Asuransi All Risk

Berikut ini kategori wilayah dan harga mobil:

Kat. 1, maks. Rp125 juta

  • Wilayah 1: 3,82%—4,20%
  • Wilayah 2: 3,26%—3,59%
  • Wilayah 3: 2,53%—2,78%

Kat. 2, Rp125-200 juta

  • Wilayah 1: 2,67%—2,94%
  • Wilayah 2: 2,47%—2,72%
  • Wilayah 3: 2,69%—2,96%

Kat. 3, Rp200-400 juta

  • Wilayah 1: 2,18%—2,40%
  • Wilayah 2: 2,08%—2,29%
  • Wilayah 3: 1,79%—1,97%

Kat. 4, Rp400-800 juta

  • Wilayah 1: 1,20% – 1,32%
  • Wilayah 2: 1,20% – 1,32%
  • Wilayah 3: 1,14% – 1,25%

Kat. 5, Lebih dari Rp800 juta

  • Wilayah 1: 1,05%—1,16%
  • Wilayah 2: 1,05%—1,16%
  • Wilayah 3: 1,05%—1,16%

Keterangan wilayah

  • Wilayah 1: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya
  • Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
  • Wilayah 3: Selain Wilayah 1 dan Wilayah 2.

Keterangan kategori harga mobil

  • Kategori 1, yaitu Rp0—Rp125 juta
  • Kategori 2, yaitu lebih dari Rp125 juta—Rp200 juta
  • Kategor 3, yaitu lebih dari Rp200 juta—Rp400 juta
  • Kategori 4, yaitu lebih dari Rp400 juta—Rp800 juta
  • Kategori 5, yaitu lebih dari Rp800 juta

Cara Klaim Asuransi Jasindo Oto

Untuk prosedur klaim asuransi mobil ini diketahui tidak jauh berbeda dengan produk asuransi lainnya. Sejumlah tahapan dan cara klaim asuransi mobil Jasindo adalah sebagai berikut:

  • Melaporkan kejadian: PT Asuransi Jasindo mensyaratkan nasabahnya untuk segera melapor kejadian dalam tenggat waktu 1 sampai 3 hari sejak hari kejadian.
  • Menyampaikan kronologi kejadian secara rinci: saat laporan sudah diterima, pihak asuransi akan menanyakan terkait kronologi kejadian yang menyebabkan kerusakan.
  • Lengkapi dokumen: sebelum mobil Anda diperbaiki atau klaim berupa uang pertanggungan dapat dicairkan, Anda perlu melengkapi beberapa dokumen.

Inilah beberapa kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransinya:

  • Formulir klaim yang sudah diisi dengan lengkap dan benar. Jika Anda menemui kesulitan dalam mengisi, jangan segan untuk menanyakan kepada pihak asuransi agar proses klaim tidak terhambat.
  • Surat Keterangan dari Kepolisian: jika mengalami kecelakaan dan kehilangan kendaraan. Biasanya, surat ini dapat diperoleh di kantor polisi terdekat dari lokasi terjadinya kecelakaan.
  • Salinan polis asuransi sebagai acuan untuk memperoleh informasi besaran dan pembayaran premi anda.
  • Salinan identitas diri seperti KTP, SIM, dan STNK. Kalau pengendara mobil yang menyebabkan kecelakaan tidak memiliki SIM, proses klaim biasanya tidak dapat dilakukan.
  • Kalau Anda mengalami kehilangan kendaraan, bawalah surat bukti pemblokiran STNK kendaraan sebagai salah satu dokumen pelengkap.
  • Foto kondisi mobil dengan memperlihatkan detail kerusakan secara lengkap.

Proses Penggantian klaim

Apabil Anda mengikuti semua prosedur dengan baik, klaim dapat disetujui dengan cepat. Oleh sebab itu, pastikan semua prosedur dan semua dokumen sudah dilengkapi agar klaim bisa disetujui dengan cepat.

Namun, sebelum mengajukan klaim, pastikan juga Anda membaca panduan klaim yang biasanya disediakan oleh perusahaan asuransi, baik dalam website resminya, pada buku polis, maupun polis online.

Bengkel Rekanan Asuransi Jasindo

  1. Bengkel Rekanan di DKI Jakarta
  • Daihatsu Pluit, Jalan Raya Pluit Selatan No.4, Telepon : (021) 6690755
  • Honda Kedoya, Jalan Kedoya Alkamah No. 12 Kedoya Jakarta Barat, Telepon : (021) 58356897
  • Putra Wijaya Motor, Jalan Daan Mogot Km. 14 No. 35 Cengkareng Jakarta Barat, Telepon : (021) 54398226
  • Toyota Akastra Palmerah, Jalan Raya Kebayoran Lama No. 26, Paal Vii, Jakarta Barat 11540, Telepon : (021) 5347177
  • Metro Auto Kedoya, Jalan Arteri Kedoya Raya No. 27 Jakarta Barat, Telepon : (021) 5821826
  1. Bengkel Rekanan di Banten
  • PT Mandiri Buana Sentosa (Mbs) Jl. Cilenggang Raya No. 96, Kota Tangerang Selatan No. Telp : 021 – 53153717/ 021 – 5315318
  • Daihatsu Ciledug Jl. Cokroaminoto No 69 Ciledug No. Telp : (021) 7300194, 08111985051
  • Abadi Motor Jl. Raya Cibiuk No. 19 Pasar Maja, Pandeglang No. Telp : 08121204700
  • Andhika Motor Jl. Prof Dr. Ir. Sutami Kp. Cisalam Kel Cijoro Pasir, Rangkasbitung No. Telp : (0254) 209982-83
  • Anugrah Motor Jl. Raya Temu Putih No. 55 Kav. Blok C, Cilegon No. Telp : (0251) 391941
  • Cv. Karya Agung Cilegon Jl. Seneja No. 45c, Cilegon No. Telp : (0254) 389255
  • Karya Agung Serang Jl. Raya Serang – Jakarta No. 168, Serang
  • Karawaci Indah Motor Jl. Raya Imam Bonjol No.8 Tangerang, Banten No. Telp : (021) 55790756 –
  • Subur Jaya Motor Lingkar Selatan No. 79, Ciracas Serang No. Telp : (0254) 210920
  • Sun Motor Jl. Raya Anyer – Cilegon, Warung Juet, Serang Raya – Cilegon No. Telp : (0254) 315147
  1. Bengkel Rekanan di Jawa Barat
  • Sinar Surya Motor, Jalan Akses Tol Karawang Barat, Telepon : (0267) 8457554
  • Tokorozawa Motor, Jalan Irigasi No. 123 Ciseureuh, Purwakarta, Telepon : (0264) 8623571
  • Bonti Cars Specialist, Jln. Holis 222 Bandung, Telepon : (022) 6034090
  • Honda Mulya Putra, Jl Brigjend Dharsono No. 18 Cirebon, Telepon : (0231) 221148
  • Cipendawa Motor, Jalan Pelabuhan Ii No. 272a Sukabumi, Telepon : (0266) 6252866
  1. Bengkel Rekanan di Jawa Tengah
  • Bengkel New Ragil Motor, Jalan A. Yani No. 16 Wiradesa Pekalongan – Jawa Tengah, Telepon : 08586612100
  • Ayu Mandira, Jalan Raya Yogya – Magelang Km 23 Dusun Tegalsari, Jumoyo, Salam, Telepon : (0293) 3286969
  • Karya Jasa, Jalan Setiabudi No. 47 Solo, Telepon : (0271) 736206
  • Bengkel Armada International Motor – Isuzu, Jalan Gerilya Timur No. 28 Purwokerto, Telepon : (0281) 625111
  • Perkasa, Debong Tengah Rt. 002/ii, Kelurahan Debong Tengah, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Telepon : (0283) 357941
  1. Bengkel Rekanan Asuransi Mobil Jasindo di Jawa Timur
  • Top Mobil Jember, Jalan Imam Bonjol No. 18 Jember, Telepon : (0331) 339599
  • Top Aloha Lumajang, Jalan Raya Tuku Pertigaan Denok Lumajang, Telepon : 085232103222
  • Bengkel Top Mobil Malang, Jalan A. Yani No. 92-94, Malang, Telepon : (0341) 486799
  • Daihatsu Kediri, Jalan Soekarno Hatta No. 152 Kediri, Telepon : (0354) 684576
  • Auto 2000, Raya Kenjeran No. 522-524, Surabaya, Telepon : (031) 3892001

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE