28.2 C
Jakarta
Jumat, 26 April, 2024

Rekomendasi Asuransi Motor Terbaik di Indonesia

Asuransi motor adalah produk asuransi yang memberikan pertanggungan atas kerugian finansial akibat kerusakan atau kerugian pada motor tertanggung. Produk asuransi ini terdiri dari perlindungan all risk (semua risiko kerusakan) dan total loss only (kehilangan atau kerusakan parah). 

Memilih asuransi motor terbaik tentu harus dilakukan dengan cermat untuk menangkal risiko kerugian finansial saat berkendara. Belum lagi kepadatan lalu lintas kian bertambah dan dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Sebab itu, penting untuk memilih asuransi dengan cermat jika salah dalam memilih asuransi kendaraan roda dua, justru dapat mendatangkan kerugian finansial di masa mendatang. Apalagi proses pengajuan klaimnya cukup sulit ataupun ganti rugi yang tidak tepat dengan kebutuhan. Namun, adanya beberapa perusahaan asuransi kendaraan bermotor terbaik di Indonesia yang perlu dipertimbangkan.

Daftar Asuransi Motor Terbaik 2021

Berikut ini adalah beberapa perusahaan penyedia layanan asuransi sepeda motor yang bisa dijadikan pilihan dalam mengasuransikan motor kesayangan Anda.

  1. Astra

Perusahaan asuransi Astra memiliki produk terbaik bagi nasabahnya yang ingin mengasuransikan motor kesayangan mereka yakni Garda Motor. Sebagaimana motorpro dari Adira termasuk jenis asuransi TLO (Total Loss Only) dengan biaya perbaikan lebih dari 75% atau terjadi kehilangan akibat pencurian. Nilai penggantian kerugian disesuaikan dengan harga kendaraan sesaat sebelum terjadinya risiko. 

Risiko jaminan dari Garda Motor juga termasuk saat sepeda motor masuk atau ikut serta ke dalam kapal penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Selain itu, asuransi ini juga menjamin nasabah dari kerusakan saat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kebakaran, maupun perbuatan jahat dan pencurian.

Namun, ada juga pengecualian risiko yang tidak dijamin oleh produk asuransi ini, yaitu:

  • Kerusakan atau kerugian akibat digunakan untuk menarik atau mendorong kendaraan lain.
  • Kendaraan digunakan untuk latihan mengemudi.
  • Penggunaan melawan hukum.
  • Kerusakan disebabkan barang atau hewan dalam kendaraan bermotor.
  • Tindakan sengaja atau sudah direncanakan.
  • Mengendarai dalam keadaan mabuk atau dikemudikan dengan paksa.

Selain itu, kerugian atau kerusakan dari peristiwa bencana alam seperti gempa bumi, banjur atau gejala geologi lain, serta kerusuhan dan sejenisnya tidak akan dijamin oleh produk asuransi garda motor. Karena itulah penting bagi calon nasabah untuk membaca premi dengan hati-hati sebelum menyetujuinya agar dapat memperoleh layanan perlindungan sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu, Asuransi Adira juga membuka peluang perluasan jaminan pada nasabah yang ingin menambah layanan perlindungannya. Misal perluasan jaminan kecelakaan diri pengemudi dan perluasan jaminan kecelakaan diri dan penumpang, tentunya untuk dapat layanan jaminan ini akan dikenakan biaya tambahan.

  1. Allianz

Perusahaan asuransi Allianz memiliki asuransi TLO dan All Risk, sebagaimana layanan jaminan asuransi TLO dan All Risk pada umumnya. Produk asuransi total loss only akan menjamin risiko kerusakan lebih dari 75 persen atau akibat pencurian, sedangkan produk asuransi all risk akan memberikan perlindungan secara menyeluruh mulai dari kerusakan kecil hingga total, termasuk risiko yang diakibatkan oleh bencana alam.

Dengan berbagai kelengkapan layanan jaminan dan biaya premi dari asuransi kendaraan bermotor Allianz mungkin akan lebih tinggi dibanding asuransi lain. Maka dari itu, pertimbangkan sesuai dengan budget Anda.

  1. Sinar Mas

Sinar Mas adalah perusahaan asuransi yang kini menghadirkan produk simas motor untuk motor kesayangan Anda. Melalui jenis asuransi TLO, simas motor akan mengganti seluruh biaya kerusakan hingga 75 persen. Batas maksimal usia kendaraan hingga 10 tahun sejak kendaraan tersebut dibeli, simas motor memberlakukan nilai pertanggungan sesuai harga pasar saat penutupan atau harga perolehan sesuai faktur untuk kendaraan baru. 

  1. Asuransi Cakrawala

Cakrawala Proteksi merupakan asuransi dengan kelengkapan manfaat lebih untuk nasabahnya. Produk asuransi kendaraan ini menawarkan perlindungan maksimal terhadap kendaraan bermotor yang Anda miliki. Dengan jaminan risiko yang siap ditanggung cukup lengkap, yaitu:

  • Akibat tabrakan.
  • Terbalik atau tergelincir.
  • Kebakaran atau niat jahat orang lain.
  • Pencurian dan kerusuhan, huru hara, pemogokan.
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dan biaya derek.
  • Kecelakaan diri untuk pengemudi dan penumpang.

Asuransi ini juga menghadirkan jaminan asuransi yang komprehensif, yaitu jaminan kerugian atau kerusakan akibat risiko-risiko yang dijamin. Selain itu, juga menjamin nilai kerugian minimal 75% dari harga kendaraan. Berikut ini adalah kriteria yang harus dipenuhi agar dapat dijamin oleh asuransi cakrawala proteksi, yaitu penggunaan kendaraan, usia kendaraan, kondisi jaminan yang diasuransikan, dan nilai pertanggungan.

  1. Asuransi Adira

Asuransi adira untuk pertanggungan motor Anda dengan hadirnya produk Motorpro yang merupakan salah satu produk asuransi motor terbaik dengan jenis asuransi total loss only. Saat ini Perusahaan Asuransi Adira menyediakan dua produk asuransi kendaraan bermotor terbaik dari Motorpro dan dapat dipilih sesuai kebutuhan, yaitu Motorpro Classic (konvensional) dan Motorpro Ikhlas (Syariah). Khusus produk Motorpro Syariah terdapat manfaat bagi hasil untuk nasabah dengan syarat tidak pernah melakukan klaim selama masa asuransi berlangsung. Besaran dari nominal bagi hasil dari produk tersebut tergantung dari surplus dana tabarru.

Produk tersebut akan menjamin kerugian atau kerusakan jika terjadi kerusakan di atas 75% ataupun bila terjadi kehilangan. Tiap produknya juga terbagi menjadi dua paket dengan layanan perlindungan berbeda-beda, yaitu Paket Motorpro dan Paket Motorpro Plus. Paket Motorpro menawarkan jaminan hanya berupa penggantian terhadap kerugian total, sedangkan Paket Motorpro Plus mendapat jaminan penggantian kerugian total serta jaminan kecelakaan diri, biaya pengobatan, dan bencana alam.

 

Penulis: Kontributor

Editor: Anju Mahendra

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE