25.6 C
Jakarta
Kamis, 25 April, 2024

Inilah Dia Bahaya Melakukan Pinjaman Online Ilegal!

duniafintech.com – Peminjaman online melalui perusahaan fintech memang sedang populer belakangan ini. Selain diakui mampu meningkatkan inklusi keuangan nasional, perusahaan fintech ini juga mampu membantu masyarakat memerlukan pinjaman cepat dan mudah.

Di sisi lain, permasalahan juga muncul dari adanya fintech ini. Kasus yang sedang ramai diperbincangkan adalah mengenai sebuah firma fintech yang mempermalukan nasabahnya karena tidak mampu membayar utang.

Baca juga: Fintech Pramdana Incar Perizinan OJK dengan Raih Sertifikasi ISO 270001

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, perlu untuk meneliti dengan benar perusahaan fintech yang Anda gunakan jasanya. Ingat untuk selalu memastikan bahwa firma fintech bersangkutan beroperasi sesuai izin dan aturan dari OJK. Ada beberapa kerugian yang bisa Anda alami jika nekat menggunakan jasa perusahaan fintech ilegal alias abal-abal antara lain:

1. Harus Membayar Bunga yang Tidak Wajar

Perusahaan fintech yang beroperasi dengan izin OJK akan diawasi kegiatan operasionalnya. Secara berkala, OJK juga akan melakukan pemeriksaan apakah perusahaan masih memenuhi standar yang sudah ditetapkan atau tidak. Selain itu, perusahaan yang legal harus tergabung di dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) dan besaran bunga yang dikenakan juga sudah diatur secara tidak langsung. Dengan begitu, Anda tidak akan terjebak dengan bunga yang tidak wajar.

2. Proses Penagihan yang Tidak Profesional

Proses penagihan yang tidak profesional oleh perusahaan-perusahaan fintech abal-abal ini pernah menjadi persoalan pelik bahkan hingga dibawa ke pihak berwajib. Tanpa adanya aturan dari OJK dan AFPI, perusahaan-perusahaan ilegal ini kerap melakukan proses penagihan dengan cara yang meresahkan. Jika Anda tidak ingin dihadapkan pada teror-teror yang tidak menyenangkan dari debt collector, hindarilah menggunakan jasa perusahaan fintech yang tidak terdaftar.

Baca juga: Pluang, Tawarkan Investasi Valas dan Saham Tidak Hanya Emas

3. Data Anda Bisa Bocor

Salah satu prosedur peminjaman online yang harus Anda tempuh adalah mengisi data pribadi. Kemudahan melalukan pendaftaran membuat pengguna bisa mengisi data kapan saja dan di mana saja. Tidak hanya melalui aplikasi yang diinstalkan ke ponsel, data yang Anda masukkan saat mendaftar di fintech ilegal ini bisa saja disalahgunakan untuk berbagai tujuan tanpa izin Anda.

Fintech tentu saja tidak hanya menyediakan produk berupa pinjaman. Ada juga yang menjual investasi bagi Anda yang tertarik. Namun sekali lagi, perhatikan kembali izin dari perusahaan yang akan Anda gunakan jasanya. Jangan sampai Anda terjebak berbagai persoalan peminjaman dan investasi bodong karena menggunakan jasa perusahaan fintech ilegal.

Image by Mary Pahlke from Pixabay

-Dita Safitri-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE