31.2 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Bank Indonesia dan Bank Malaysia Sepakat Perkuat Mata Uang Lokal

JAKARTA, duniafintech.com – Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia sepakat memperbarui perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal (Local Currency Bilateral Swap Arrangement – LCBSA)[1]  hingga senilai RM8 miliar atau Rp28 triliun pada 23 September 2022.

Perjanjian Bank Indonesia dan Bank Malaysia tersebut berlaku efektif selama 3 (tiga) tahun dan merupakan pembaruan atas perjanjian yang pertama kali disepakati pada tahun 2019. Pembaruan LCBSA tersebut juga semakin memperkuat kerja sama keuangan antar kedua bank sentral.

Baca juga: Bank Indonesia Perkuat Layanan Digital untuk Pemerintah dan Non Pemerintah

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya mempercayai bahwa pembaruan LCBSA tersebut mencerminkan terus berlangsungnya penguatan kerja sama keuangan antara Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia, dan diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi kedua negara.

“Pembaruan perjanjian juga menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat stabilitas pasar keuangan melalui penggunaan mata uang lokal yang lebih luas untuk transaksi bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” kata Perry.

Bank Indonesia dan Bank Malaysia

Kerja Sama Bank Indonesia dan Bank Malaysia Perkuat Arus Perdagangan

Gubernur Bank Negara Malaysia Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus mengatakan dengan mempertimbangkan perkembangan arus perdagangan yang signifikan antara Bank Indonesia dan Bank Malaysia. Dia mengaku menyambut baik, dan untuk melanjutkan kerja sama Bank Malaysia dengan Bank Indonesia melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini.

“Kerja sama LCBSA ini juga melengkapi kerja sama keuangan yang telah dimiliki kedua bank sentral yang ditujukan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal pada aktivitas perdagangan dan investasi antar kedua negara” ucap Gubernur Bank Negara Malaysia, Tan Sri Nor Shamsiah Mohd Yunus.

Baca juga: Bank Indonesia: Permintaan dan Penyaluran Kredit Alami Peningkatan 17,9 Persen

Sebelumnya, Pemerintah resmi mengeluarkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dam Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Antar Negara.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani KKP domestik akan turut membantu mempercepat pembayaran transaksi belanja pemerintah daerah maupun pusat. Selain, itu platform ini juga ditujukan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.

“Terutama produk UMKM, oleh seluruh instansi pemerintah serta BUMN,” kata Sri Mulyani.

Sementara itu untuk QRIS Antar Negara, Sri Mulyani menambahkan akan menjadi salah satu terobosan Indonesia untuk membangun konektivitas sistem pembayaran ke dunia, mulai dari negara-negara ASEAN. Menurutnya platform ini akan memudahkan para pelaku UMKM juga sektor pariwisata Indonesia untuk melakukan transaksi lintas negara.

Dia mengharapkan dengan adanya KKP dan QRIS Antar Negara, Indonesia akan menciptakan banyak terobosan agar ekonomi digital semakain maju.

“Bayangkan, ketika bertransaksi di luar negeri. Kita cukup menggunakan ponsel saja. Mudah sekali, kan?” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Bank Indonesia Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,25 persen

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU