duniafintech.com – Indonesia memang belum membuat regulasi tertentu terkait mata uang digital. Namun baru-baru ini Bank Indonesia (BI) sudah menerbitkan aturan terkait industri fintech (teknologi finansial) di Indonesia. Dalam pengumumannya, Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas sistem pembayaran, melarang keras pelaku industri fintech menggunakan mata uang digital sebagai alat pembayaran.
Deputi Gubernur BI, Sugeng menjelaskan yang dimaksud dengan virtual currency adalah uang digital yang diterbitkan oleh pihak selain otoritas moneter.
Dalam hal ini cara mendapatkannya adalah dengan pembelian atau transfer pemberian (reward),” kata Sugeng dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Aturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia ini mau tak mau membuat banyak Bitcoiner merasa cemas. Lantas, bagaimana sebenarnya eksistensi Bitcoin di Indonesia?
Bitcoin Tidak Digunakan Sebagai Alat Pembayaran
Oscar Darmawan, CEO Bitcoin Indonesia berulangkali menegaskan tentang Bitcoin di Indonesia yang sama sekali tidak digunakan untuk menggantikan mata uang konvensional seperti yang ditakutkan banyak orang. Yang dilakukan oleh Bitcoin Indonesia adalah berperan sebagai marketplace yang mempertemukan pembeli dengan penjual.
Perusahaan kami (Bitcoin.co.id) tidak pernah menginjakkan kaki di bidang pembayaran dan tidak pernah berencana melakukanya,” ungkap Oscar dalam sebuah wawancara dengan e27.co. Dalam segala kegiatannya, Bitcoin.co.id selalu mendukung Bank Indonesia sebagai pemegang otoritas pembayaran di negara ini. Para Bitcoiners tetap harus menarik uang mereka (dalam bentuk uang konvensional) sebelum membelanjakannya.
Masa Depan Mata Uang Virtual di Indonesia
Dalam wawancara di kesempatan lain dengan Liputan6, Oscar juga menyebut mengenai perkembangan mata uang virtual di Indonesia yang tidak sepesat Jepang dan Eropa. Namun semakin banyaknya anak muda yang melek teknologi, Bitcoin dan teknologi Blockchain menjadi semakin familiar.
Anak muda Indonesia lebih banyak dan pintar. Mau terbuka dengan teknologi. Nah teknologi di belakang Bitcoin itu ada blockhain yang berkembang baik. Yang paham teknologi baru mengerti mengapa nilai Bitcoin naik,” jelas Oscar.
Saat ini yang perlu dilakukan adalah mengedukasi lebih banyak orang tentang cara kerja blockchain yang benar agar Bitcoin tidak dianggap sebagai MLM (multilevel marketing) dan investasi bodong.
Oscar tetap positif pasar Bitcoin di Indonesia bisa berkembang layaknya Jepang yang menjadikan Bitcoin sebagai safe haven. Meski di sini Bitcoin masih bertindak seperti emas digital, semoga dengan adanya teknologi dan regulasi yang mendukung, Indonesia dapat menjadi lahan subur bagi perkembangan Bitcoin dan teknologi Blockchain.
Written by: Dita Safitri