31.3 C
Jakarta
Senin, 6 Mei, 2024

BAPPEBTI akan Surati Deddy Corbuzier dan Boy William Terkait Iklankan Platform Trading Ilegal

JAKARTA, duniafintech.com – Belakangan dunia investasi diramaikan dengan kasus investasi bodong berbentuk binary options yang melibatkan sejumlah affiliator berkedok influencer. Bahkan, sejumlah nasabah yang merasa dirugikan pun telah membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pasalnya, platform binary options yang digunakan adalah aplikasi Binomo cs., yang jelas dilarang dan dikategorikan ilegal oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Berdasarkan pantauan Duniafintech.com, tak hanya binomo yang gencar menggaet influencer untuk memasarkan produknya mereka, aplikasi trading ilegal lainnya seperti Octafx pun melakukan hal yang sama.

Tak ayal influencer seperti Boy William, Deddy Corbuzier, dan Youtuber Picky Picks pun pernah dan masih mengiklankan produk ini.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Sanjaya mengatakan perlu dilakukan edukasi bagi para influencer yang terlibat dalam memasarkan produk trading ilegal tersebut.

Pasalnya, bukan hanya masyarakat umum yang tidak mengerti perihal legalitas dan risiko dari penggunaan produk trading ilegal tersebut. Apalagi, influencer ini memiliki pengikut yang banyak, sehingga apa yang diiklankan berdampak kepada pengikutnya.

“Dalam hal menggaet influencer, memang ada ketidaktahuan dari para influencer dan platform trading terkait dapat meyakinkan influencer tersebut, sehingga dalam hal ini influencer perlu diberikan edukasi,” katanya kepada Duniafintech.com, Selasa (8/2).

Tirta menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo dan juga Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk memblokir semua hal yang berkaitan dengan aplikasi trading ilegal tersebut dari dunia maya.

Adapun, terkait dengan para influencer yang mengiklankan atau mengajak masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut, pihaknya akan menyurati masing-masing influencer.

Hal ini dilakukan agar para influencer ini memiliki bekal informasi yang memadai sebelum menerima tawaran dari aplikasi terkait untuk memasarkan produk mereka.

“Kita mungkin surati saja, seharusnya para influencer mengkroscek produk yang akan diiklankan. Karena dapat berpengaruh ke image dia dan rugikan dia (influencer),” ujarnya.

Baca Juga:

Pemerintah Blokir Aplikasi Judi Berkedok Trading

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi  ilegal dan permainan judi berkedok trading, yang mana di dalamnya termasuk aplikasi Octafx.

Upaya ini dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner).  

“Sepanjang 2021, Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 domain situs web perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading,” katanya, Rabu (2/2).

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner  yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex  serta platform lain sejenisnya. Bappebti juga memblokir 336  robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral  Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp  Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis. 

Menurut Wisnu, binary option merupakan kegiatan judi  daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK). Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di  Indonesia.  

Apabila terjadi perselisihan (dispute) antara  nasabah  dengan penyedia, Bappebti  selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi. 

Wisnu mengilustrasikan, seseorang yang menggunakan opsi biner hanya menebak harga suatu instrumen keuangan, seperti forex, kripto, atau indeks saham akan mengalami kenaikan atau penurunan dalam  waktu  tertentu. 

Apabila tebakannya benar, dia akan mendapatkan keuntungan yang besarnya tidak sampai 100% dari modalnya. Namun, bila  tebakannya salah, akan menderita  kerugian sebesar 100%.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat  agar tidak  mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner, ”tegasnya.  

Selain itu, kata Wisnu, marak juga penawaran investasi forex dengan dalih melakukan penjualan robot trading. Masyarakat dijanjikan keuntungan konsisten dan pembagian keuntungan dengan penjual robot trading.  

Bagi anggota yang dapat merekrut anggota baru untuk bergabung, juga dijanjikan akan mendapat bonus, berupa bonus sponsorship.

“Entitas-entitas tersebut menggalang dana masyarakat   melalui paket-paket investasi dengan menggandeng  pialang  berjangka luar negeri yang tentunya tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka dari Bappebti,” ucapnya.

Tim Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU

LANGUAGE