DuniaFintech.com – Bank Indonesia kembali menerapkan kebijakan untuk menurunkan suku bunga pada 17 Juli 2020. Melalui mekanisme BI 7-day reverse repo rate (7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4%, deposit facility turun 25 bps menjadi 3,25% dan suku bunga lending facility turun 25 bps menjadi 4,75 persen, diharapkan gairah perekonomian meningkat.
Turunnya suku bunga sudah terkalkulasi dengan matang oleh bank sentral sebagai otoritas yang mengesahkan kebijakan. Ada pun beberapa faktor yang mendasari turunnya suku bunga antara lain ialah prakiraan inflasi yang cenderung rendah, pemulihan ekonomi masa pandemi dan stabilitas eksternal yang terlindungi.
Kebijakan yang di ambil oleh pemerintah melalui bank sentral tentunya berdampak ke seluruh sektor perekonomian yang ada, tak terkecuali untuk individu. Terdapat berbagai dampak dari level mikro hingga makro yang bisa menguntungkan saat suku bunga turun, apa saja itu? Mari simak berikut ini.
Gaji Naik
Dengan jumlah suku bunga yang turun, jasa keuangan pun diharuskan merespon hal yang sama. Sebagai imbasnya, pimpinan usaha level makro tergiur untuk melakukan permintaan pinjaman untuk memperluas sektor usaha serta pengembangan bisnisnya. Selain pengembangan bisnis, para pimpinan dimungkinkan untuk menaikkan gaji para pegawainya sebagai insentif atas loyalitas kepada perusahaan.
Baca juga:
- 5 Mental Pengusaha yang Harus Ditanamkan Agar Bisnis Untung Besar
- Petinggi Microsoft Kecam Apple App Store ke Parlemen AS
- Belajar dari Kasus Jouska, Ketahui 11 Tugas Perencana Keuangan
Bikin Untung Saat Suku Bunga Turun
Usaha Mikro Dalam Negeri Berkembang
Dalam ekonomi internasional, rendahnya suku bunga suatu negara menjadi acuan investor asing dalam mendaratkan kucuran dananya. Suku bunga yang rendah membuat pendana luar negeri tidak tertarik menanamkan modalnya, lantaran jumlah imbal yang kurang dari segi kuantitas.
Situasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pengusaha dalam negeri, di level mikro untuk meraup pasar, lantaran beberapa badan usaha makro tersendat dalam mengembangkan bisnisnya. Hal ini dapat dimungkinkan, karena suku bunga yang turun juga dibarengi oleh pandemi dengan membatasi aktivitas, salah satunya ekspor impor. Pengusaha mikro yang melakukan produksi tanpa bergantung dengan ekspor impor akan stabil dan cenderung berkembang.
Lapangan Kerja Meningkat
Setelah banyakya pemutusan hubungan kerja oleh berbagai perusahaan akibat pandemi global, kini pasar tenaga kerja berpotensi kembali dibuka. Perlu diingat, turunnya suku bunga didasari oleh faktor pemulihan ekonomi di masa pandemi, sehingga membuat beberapa perusahaan bisa kembali beraktivitas karena tergiur akan bantuan kredit dari bank. Hal tersebut membuat pimpinan perusahaan akan kembali menjalankan perusahannya, salah satunya dengan menambah sumber daya manusia serta talenta.
DuniaFintech/Fauzan