Pada perkembangan teknologi yang semakin meningkat ini, banyak kemudahan yang diberikan untuk manusia terkait perkembangan tersebut. Perkembangan dari teknologi tersebut membuat banyak pengembang aplikasi fintech dan pinjaman online yang membantu beberapa masyarakat.
Financial Technology (Fintech) tersebut membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses keuangan dengan persyaratan yang tidak terlalu sulit. Sehingga banyak fintech dan pinjaman online yang bermunculan saat ini.
Perbedaan Fintech dan Pinjaman Online
Memiliki fungsi untuk mempermudah transaksi keuangan kepada pemakainya. Ternyata Fintech dan Pinjol memiliki beberapa perbedaan yang tidak terlalu terlihat. Akibatnya, banyak orang yang kurang mengerti perbedaan kedua aplikasi tersebut.
Fintech bisa diartikan sebagai aplikasi pendanaan yang bersumber dari seseorang dengan mendapatkan keuntungan. Biasanya Fintech akan meminta saham dari apa yang sudah dilakukan dari proses pendanaan yang diberikan tersebut. Sedangkan pinjaman online (Pinjol) adalah aplikasi pendanaan yang diberikan dari perusahaan atau perseorangan.ย
Proses verifikasi data yang dibutuhkan antara pinjol dengan fintech juga berbeda. Jika pinjol hanya membutuhkan verifikasi data KTP dan foto selfie dengan persyaratan yang mudah. Berbeda dengan fintech yang membutuhkan data lebih detail sebelum pemberian dana dilakukan oleh pihak lender.
Jenis Fintech yang Ada di Indonesia
Aplikasi pendanaan fintech memiliki beberapa macam dengan perbedaan tujuan atau pendanaan yang akan diberikan. Berikut ini jenis fintech yang ada di Indonesia.
1. Crowdfunding
Crowdfunding merupakan aplikasi pendanaan yang dilakukan dengan cara menggumpulkan uang dari berbagai sumber. Aplikasi ini digunakan sebagai bentuk dari pendanaan sosial untuk bencana atau bantuan lainnya.ย
2. Microfinancing
Microfinancing merupakan aplikasi pendanaan yang dibuat untuk warga yang berekonomi kurang. Pendanaan ini bertujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga tidak akan kesulitan dalam beberapa urusan.
Aplikasi microfinancing diciptakan sebagai jembatan untuk menyalurkan modal dengan pengembalian yang tidak terlalu besar agar tidak membebani peminjam.
3. Digital Payment System
Digital Payment System merupakan salah satu aplikasi keuangan yang banyak digunakan saat ini. Kemudahan aplikasi dalam kehidupan masyarakat sangat bisa dirasakan untuk beberapa pembayaran rumah tangga.
Penggunaan Digital Payment System bisa digunakan sebagai pembayaran pulsa, token listrik dan kebutuhan lainnya. Sehingga masyarakat tidak perlu keluar rumah untuk membayar tagihan tersebut.ย
4. E-aggregator
E-aggregator merupakan sebuah aplikasi yang membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai teknologi keuangan yang dapat dipilih. Sehingga bisa menjadi sebuah sarana untuk menemukan pendanaan yang tepat.
5. P2P Lending
P2P lending merupakan fintech pendanaan yang menjadi jembatan bagi pencari dana dan investor. Aplikasi ini sudah digunakan oleh banyak masyarakat.
Pendanaan ini digunakan dengan memberikan hasil untuk kepada pemberi dana berdasarakn dengan perjanjian yang sudah ditentukan.
Pemilihan Fintech yang Tepat
Sebelum menentukan ingin mengajukan pendanaan terhadap aplikasi fintech cobalah untuk mengetahui apakah aplikasi tersebut ulegal atau tidak dengan cara:
1. Lembaga terdaftar di OJK
Semakin maraknya penggunaan fintech tidak jarang para pelaku kejahatan menggunakan kesempatan tersebut untuk keuntungan sendiri. Sehingga sebelum melakukan pengajuan atau peminjaman dana pastikan aplikasi atau Lembaga tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Alamat jelas
Alamat dan nomor telepon yang jelas pada sebuah perusahaan pendanaan harus diamati sebelum memastikan ingin memnggunakan aplikasi yang mana. Sebab jika alamat dan nomor telepon tidak jelas bisa menyebabkan kerugian pada diri sendiri karena bersifat illegal.
3. Teliti dalam memberikan data pribadi
Hampir semua aplikasi pendanaan membutuhkan data verifikasi untuk memberikan dana yang dibutuhkan. Tetapi sebelum memberikan data tersebut, telitilah seperti apa review maupun kebenaran dari aplikasi.
Sebab data yang dibutuhkan untuk verifikasi bisa dengan mudah dialihkan oleh orang lain untuk keuntungan pribadi.
4. Tidak memiliki batas waktu pada penagihan
Setiap pemberian dana, penagihan pasti sudah ditentukan sebelum seseorang melakukan peminjaman. Bahkan jika ada perpanjangan waktu akan mengalami syarat tersendiri.
Jika aplikasi fintech tidak memiliki batas waktu dalam penagihan cobalah untuk lebih teliti kembali apakah aplikasi tersebut terpercaya.
Penggunaan Fintech memang sangat berguna bagi kehidupan pendanaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Cara yang mudah bisa membuat banyak orang tergiur untuk menggunakan aplikasi tersebut. Sehingga teruslah teliti sebelum percaya pada aplikasi pendanaan dengan mengecek di OJK.
Penulis: Kontributor
Editor: Anju Mahendra