34.1 C
Jakarta
Kamis, 7 November, 2024

BEI GANDENG OJK TERKAIT PEMBAHASAN INSENTIF IPO STARTUP

duniafintech.comBursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan bahwa sekitar tiga start up unicorn Indonesia yang sudah bertemu dengan BEI. Ketiga startup tersebut adalah Tokopedia, Bukalapak dan terakhir adalah Go-Jek. Perusahaan-perusahaan tersebut menurut pihak BEI telah menunjukkan pertimbangannya untuk mencatatkan diri di BEI.

Baca juga : http://duniafintech.com/baru-melantai-bei-suspensi-perdagangan-saham-kioson/

Saptono Adi Junarso selaku Head of Privatization, Start Up, SME& Foreign Listing BEI mengatakan bahwa kendala utama perusahaan-perusahaan ini adalah timing. Saptono mencotohkan Go-Jek yang tampak merasa belum percaya diri untuk IPO karena perusahaan ini masih mencatatkan kerugian.

Saptono juga mengatakan bahwa saat ini BEI tengah melakukan kajian-kajian tertentu terkait dengan aturan listing perusahaan-perusahaan startup ini, antara lain adalah dengan tidak hanya terpaku pada net tangible asset (NTA) saja, namun juga berasal dari revenue. 

Baca juga : http://duniafintech.com/bursa-efek-indonesia-bantu-startup-go-public/

Saptono mengatakan hal ini masih akan dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak cuma pake NTA, namun kami mengajukan, baru opsi saja ya, misalnya pakai revenue, atau memakai market cap,” kata Saptono, yang dilansir dari tribunnews.com,  Kamis (8/3). Saptono bilang bahwa di beberapa negara lain, selain memakai NTA, beberapa bursa juga sudah melakukan opsi ini.

Terkait dengan aturan ini, Saptono mengatakan tengah melakukan pembicaraan dengan OJK dan kemungkinan akan rampung di tahun ini. Selain itu, BEI juga sedang mempertimbangkan banyak hal salah satunya terkait dengan peraturan perusahaan-perusahaan startup yang ingin mencatatkan diri namun masih mencatatkan kerugian.

Baca juga : http://duniafintech.com/bursa-berjangka-mata-uang-virtual-di-indonesia-mulai-dibahas-maret-ini/

Saptono juga menjelaskan akan adanya pertimbangan untuk perusahaan, dimana perusahaan  tak harus memberi proyeksi dua tahun laba, namun proyeksi laba perusahaan dalam waktu tertentu menurut perusahaan itu sendiri.

Hal ini menjadi pertimbangan lantaran menurut Saptono yang mengetahui model bisnis startup adalah startup itu sendiri. Nantinya, otoritas bursa yang akan mengawasi perusahaan tersebut.

Written by : Dinda Luvita

 

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU