30.6 C
Jakarta
Rabu, 29 Maret, 2023

BURSA BERJANGKA MATA UANG VIRTUAL DI INDONESIA MULAI DIBAHAS MARET INI

duniafintech.com – Meski OJK dan Bank Indonesia masih belum mengeluarkan regulasi secara detail tentang mata uang virtual, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sudah lebih berani bersuara tentang kemungkinan akan diizinkannya perdagangan mata uang virtual di Indonesia.

Perbedaan suara ini sempat membuat publik bingung. Pasalnya, memang belum ada rencana untuk menerbitkan aturan resmi terkait hal tersebut. Menteri Keuangan Sri Mulyani meskipun tidak melarang masyarakat berinvestasi, tetap mewanti-wanti akan risiko yang mungkin muncul dari pemilihan cryptocurrency sebagai alat investasi.

Baca juga: https://duniafintech.com/warung-pintar-dapatkan-seed-funding-rp-55-miliar/

Namun sepertinya para investor lokal bisa mulai berlega hati. Bahcrul Chairi selaku Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menyebut mereka sedang merencakan untuk membahas masalah kontrak berjangka cryptocurrency yang diperkirakan akan terlaksana akhir Maret ini.

Selain Bappebti, beberapa instansi yang akan dilibatkan dalam pembahasan ini adalah Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan tentu saja Kementerian Keuangan.

Seperti yang pernah disebut Presiden Jokowi, kehadiran cryptocurrency sama sekali tidak bisa ditampik karena merupakan bagian dari kemajuan teknologi. Mengamini hal tersebut, Bachrul menyebut bahwa potensi bursa berjangka cryptocurrency di Indonesia termasuk Bitcoin, Etherum dan berbagai variasi mata uang kripto lainnya, sekarang menjadi hal yang penting karena memiliki potensi besar.

Baca juga: https://duniafintech.com/hal-yang-harus-kamu-ketahui-dalam-menentukan-target-marketing/

Pada hari ini, nilai market capital cryptocurrency global mencapai US$ 500 miliar per hari, maka potensi sesungguhnya untuk jangka panjang sangat besar,” ungkap Bachrul sebagai mana dilansir oleh Kontan, Rabu (14/2).

Jika pengajuan Bappebti berjalan lancar, maka yang harus dilakukan tinggal menyesuaikan kontraknya dengan konteks dagang dalam negeri. Bachrul menambahkan jika semua bisa terlaksana, ia berharap perdagangan cryptocurrency akan naik dan tentu saja akan meningkatkan nilainya juga.

Sistem yang akan dibuat nantinya akan bersifat efektif dan diharapkan mampu melindungi keamanan investor dan nasabah.

Written by: Dita Safitri

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Usaha Modal Kecil Untung Besar Terbaik, Intip Daftar Idenya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Usaha modal kecil untung besar bisa kamu wujudkan dengan mencoba ragam ide bisnis terbaik dalam ulasan ini. Menjalankan bisnis dengan modal kecil...

Beras Panen Raya, Komisi IV DPR RI Pertanyakan Pemerintah Ingin Impor Beras

JAKARTA, dunifintech.com - Komisi IV DPR RI mempertanyakan langkah pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang menugaskan Perum Bulog untuk melakukan impor 2 juta...

Cegah Resesi Ekonomi, Kemenperin Dorong Industri Tekstil Restrukturisasi Mesin

JAKARTA, duniafintech.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong restrukturisasi mesin kinerja industri Tekstil dan Pengolahan Tekstil (TPT) dalam ketidakpastian global yang berdampak pada penurunan ekspor subsektor...

Sambut Idul Fitri, Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Bisa Kendalikan Inflasi

JAKARTA, duniafintech.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan pemerintah juga berupaya mengendalikan inflasi dengan menjaga daya beli terutama bagi masyarakat miskin dan rentan, dalam hal...

Hore! ASN, Polri, Tenaga Pengajar, dan Pensiunan Dapat THR, Ini Besarannya

JAKARTA, duniafintech.com - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian THR ASN dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang telah disesuaikan dengan...
LANGUAGE