DuniaFintech.com – Sudah pernah bermain di bursa jual/beli (trading) produk keuangan? Bayangkan jika bursa saham industri UMKM bisa dijual-belikan di Indonesia, tentu akan menambah minat publik dalam mengerti tentang produk dan jasa keuangan.
Sebagai penopang (backbone) perekonomian Indonesia, badan usaha mikro hingga menengah mampu berkontribusi sekitar 60% Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini yang kemudian dimanfaatkan oleh penyelenggara jasa keuangan berbasis teknologi (fintech) di segmen urun dana, atau dikenal dengan istilah crowdfunding.
Sejak diresmikan pada akhir 2020 lalu, layanan fintech urun dana hadir dalam industri jasa keuangan Indonesia dengan inovasi dan aturan yang baru. Ada pun inovasi yang dihadirkan dalam industri ini meliputi pemanfaatan teknologi sebagai jantung utama bisnis.
Selain itu, di sisi regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 4 Desember 2020 menerbitkan surat nomor S-273/D.04/2020 per 17 November 2020 perihal Kelanjutan Permohonan Perizinan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana, yang menyatakan bahwa proses Perizinan Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham dapat dilanjutkan.
Surat tersebut berisi pembaruan dokumen perizinan bisnis, beserta bukti keanggotaan dalam asosiasi yang diakui OJK. Hal ini diatur dalam POJK nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.
Selain itu, pada peraturan disebutkan bahwa setiap penyelenggara mampu menerbitkan surat berharga, sukuk dan obligasi suatu badan usaha yang ingin diberikan modal. Surat berharga tersebut dijadikan jaminan untuk para pendana yang telah membeli saham dari suatu UMKM.
Maka dari itu, siapa saja penyelenggara fintech urun dana yang melayani pembelian saham UMKM Indonesia ? Simak berikut.
Baca juga:
- UMKM Wajib Pertimbangkan Ajukan Pinjaman P2P Lending, Ini Alasannya
- Pakar: Kongsi Tokopedia dan GoJek Mampu Dongkrak UMKM
- Menilik Gurita Bisnis Mark Zuckerberg, Sang Taipan Era Digital
Fintech Beli Saham UMKM Indonesia
Santara
Dibawah naungan PT Santara Daya Inspiratama, Santara berhasil mendominasi fintech permodalan UMKM Indonesia dengan membawa 18.316 pemodal, 73 penerbit, dan transaksi Rp108 miliar.
Model bisnisnya membuat investor tidak hanya dapat membeli saham dari perusahaan-perusahaan besar yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, melainkan juga membeli kepemilikan saham UMKM tanpa bunga, denda dan cukup bagi dividen hasil usaha saja. Platform ini baru fokus membiayai usaha skala kecil dan menengah yang mencari pendanaan antara Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar.Â
Bizhare
Bernamakan PT Investasi Digital Nusantara, Bizhare telah mengumpulkan 1.557 pemodal, 43 penerbit dan melakukan transaksi sebesar Rp 33,8 miliar.Â
Di samping itu, Bizhare menaruh layanannya pada platform yang mengacu kepada pasar sekunder. CEO Bizhare Heinrich Vincent menjelaskan, pasar sekunder memiliki metode yang sama dengan bursa efek, sehingga ia mengklaim bahwa layanan pihaknya sangat tepat untuk pemula.
CrowdDana
PT Crowddana Teknologi Indonusa, membuka platform CrowdDana dan berhasil mengumpulkan 938 pemodal, 5 penerbit dan transaksi senilai Rp 21,5 miliar.
CrowdDana sendiri memiliki lini bisnis yang berbeda dengan fintech urun dana lainnya, yakni dengan menyasar infrastruktur dan properti. CrowdDana telah memiliki investor mencapai 20.000 pengguna, dan menerbitkan ekuitas digital dari 5 penerbit industri properti yang mayoritas mendanai proyek rumah kosan, dengan total dana mencapai Rp 20 miliar.
DuniaFintech/Fauzan