27.3 C
Jakarta
Sabtu, 1 April, 2023

Berita Bitcoin Hari Ini: Bitcoin-Ethereum Loyo, Intip Daftar Harga Kripto di Sini

JAKARTA, duniafintech.com – Berita Bitcoin hari ini terkait harga Bitcoin dan kripto jajaran teratas pada perdagangan Minggu (29/1/2023).

Adapun harga kripto big cap cenderung beragam, sementara Bitcoin dan Ethereum kompak bergerak di zona merah.

Berikut ini berita Bitcoin hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Liputan6.com.

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Bitcoin Menguat Tipis, Cek Harga Kripto Hari Ini

Berita Bitcoin Hari Ini: BTC Melemah Tipis

Mengacu pada data Coinmarketcap, harga kripto kapitalisasi pasar  terbesar bitcoin (BTC) melemah tipis 0,10 persen dalam 24 jam terakhir.

Adapun selama sepekan terakhir, harga bitcoin menguat 0,95 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 23.111,34 atau sekitar Rp 346,28 juta (asumsi kurs Rp 14.983 per dolar AS).

Hal yang sama juga terjadi pada harga ethereum (ETH). Harga ethereum bergerak di zona merah. Dalam 24 jam terakhir, harga ethereum susut 1,38 persen.

Selama sepekan terakhir, harga ethereum terpangkas 3,05 persen. Kini, harga ethereum berada di posisi USD 1.581,98 atau sekitar Rp 23,68 juta.

Sementara itu, harga XRP terpangkas 1,05 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP naik 1,03 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 0,4102.

Demikian juga harga binance coin (BNB) bergerak di zona merah. Harga BNB melemah 0,55 persen dalam 24 jam terakhir.

Dalam sepekan terakhir, harga BNB naik 2 persen. Saat ini, harga BNB berada di posisi USD 307,51.

Harga cardano (ADA) terperosok 2,93 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga cardano melonjak 2,98 persen. Saat ini, harga cardano berada di posisi USD 0,3837.

Harga dogecoin (DOGE) bertambah 0,92 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin melompat 3,8 persen. Kini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,08879.

Daftar Harga Kripto Lainnya

Adapun harga polygon (MATIC) melemah 0,49 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga polygon melambung 15,55 persen. Kini, harga polygon berada di posisi USD 1,15.

Stablecoin tether (USDT) naik tipis 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDT berada di zona hijau. Kini, harga tether berada di posisi USD 1,00.

Harga USD Coin (USDC) naik 0,02 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC melompat 0,04 persen. Kini, harga USDC berada di posisi USD 1,00.

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Bitcoin-Ethereum Lesu, Cek Harga Kripto Hari Ini

Harga binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga BUSD bertambah 0,03 persen. Saat ini, harga BUSD di kisaran USD 1,00.

Untuk diketahui, kapitalisasi pasar kripto global melemah 0,61 persen menjadi USD 1,05 triliun dari hari sebelumnya.

berita bitcoin hari ini

Berita Bitcoin Hari Ini: Senator Arizona Kenalkan RUU Baru, Ingin Jadikan Bitcoin Alat Pembayaran Sah

Dilaporkan sebelumnya, Senator Negara Bagian Arizona Wendy Rogers sudah memperkenalkan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kripto, termasuk satu untuk membuat Bitcoin sebagai alat pembayaran sah.

Melangsir Bitcoin.com, Sabtu (28/1/2023), RUU ini disponsori bersama oleh rekan senat negara bagiannya dari Partai Republik Jeff Weninger dan J.D. Mesnard. Salah satu RUU mengusulkan membuat bitcoin sebagai legal tender. 

Adapun undang-undang mendefinisikan cryptocurrency sebagai mata uang digital peer-to-peer yang terdesentralisasi di mana catatan transaksi dipertahankan pada blockchain bitcoin dan unit mata uang baru dihasilkan oleh solusi komputasi masalah matematika dan yang beroperasi secara independen dari pusat bank.

RUU lainnya mengusulkan mengizinkan lembaga negara untuk masuk ke dalam perjanjian dengan penerbit cryptocurrency untuk menyediakan metode untuk menerima cryptocurrency sebagai metode pembayaran denda, hukuman perdata atau hukuman lainnya, sewa, tarif, pajak, biaya, biaya, pendapatan, dan kewajiban keuangan

Di samping itu, kripto direncanakan bisa dipakai dalam penilaian khusus untuk membayar berapa pun jumlah yang harus dibayarkan kepada lembaga atau negara bagian ini.

Rogers memperkenalkan RUU serupa untuk membuat Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di Arizona pada tahun lalu, tetapi dengan cepat ditolak.

Pada September 2021, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah bersama dolar AS. Sejak itu, negara yang dipimpin oleh presiden pro-bitcoin Nayib Bukele, sudah membeli ribuan BTC untuk perbendaharaannya. Pada November lalu, Bukele mengumumkan bahwa El Salvador membeli Bitcoin setiap hari.

Baca juga: Berita Bitcoin Hari Ini: Bitcoin cs Kompak Menguat, Ini Daftar Harganya

Sekian ulasan tentang berita Bitcoin hari ini yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

-Inline sidebar-

ARTIKEL TERBARU

Apotek Online BPJS, Apa Itu? Simak Manfaat dan Keunggulannya di Sini!

JAKARTA, duniafintech.com – Apotek online BPJS adalah aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dan sangat penting untuk diketahui. Aplikasi ini akan membantu para peserta BPJS...

Cara Investasi Emas dan Keuntungannya, Bisa via Online Juga Lho!

JAKARTA, duniafintech.com – Cara investasi emas untuk pemula, apakah susah? Tentu saja tidak. Bahkan, caranya pun sangat mudah sekali. Seperti diketahui, emas memang bukan hanya...

Menko Airlangga Puji GoTo Dorong UMKM Menuju Ekonomi Digital

JAKARTA, duniafintech.com - Sektor ekonomi digital dinilai mampu menjadi salah satu pemantik percepatan pemulihan serta peningkatan daya tahan ekonomi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko)...

Waspadai Bull Trap Kripto, Begini Tips Cara Menghindari nya Menurut CEO Indodax

JAKARTA, duniafintech.com - Hari ini, Jumat (31/3/23) pukul 12.00 WIB harga Bitcoin masih berada di kisaran lebih dari 423 juta rupiah. Kenaikan pada harga...

Hore! Pemerintah Resmi tidak Naikkan Tarif Listrik hingga Bulan Juni

JAKARTA, duniafintech.com - Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) periode April-Juni 2023 untuk 13 (tiga belas) Pelanggan Non Subsidi PT PLN (Persero) telah ditetapkan...
LANGUAGE