JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini mengulas rencana redenominasi/penyederhanaan nilai mata uang rupiah Rp1.000 menjadi 1.
Dalam hal ini, BI atau Bank Indonesia sudah menyatakan kesiapan bank sentral dalam mendukung implementasi rencana redenominasi tersebut.
Demikian disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Adapun redenominasi sendiri adalah penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.Â
Tujuan redenominasi adalah untuk menyederhanakan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa.
“Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap,” tegas Perry, dikutip pada Rabu (28/6/2023).
Berikut ini berita ekonomi hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari CNBC Indonesia.
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Terkuat
Berita Ekonomi Hari Ini: Serahkan Kebijakan Redenominasi kepada Pemerintah
Meski demikian, BI akan menyerahkan kebijakan redenominasi sepenuhnya kepada pemerintah. Menurut Perry, pihak pemerintah dianggap paling memahami kondisi saat ini.
Namun, BI sendiri telah memiliki kajian redenominasi yang dirilis sejak 2010. Perubahan harga rupiah ini pernah dijelaskan lengkap dalam kajian tersebut, di mana BI menekankan redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.
Menurut BI, redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat. Adapun, sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, di mana yang dipotong hanya nilai uangnya.
Dalam kajian ini, BI berargumen bahwa redenominasi akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.
BI memandang bahwa keberhasilan redenominasi sangat ditentukan oleh berbagai hal yang saat ini tengah dikaji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa negara yang berhasil melakukannya.
Pengalaman negara lain menunjukkan keberhasilan redenominasi menuntut stabilitas makroekonomi, inflasi yang terkendali, nilai tukar mata uang, dan kondisi fiskal.
Dalam kajian itu, BI sebenarnya sudah pernah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah. Pada tahap pertama, yaitu pada 2010, BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.
Tahap kedua, tepatnya pada 2011-2012 merupakan masa sosialisasi. Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.
Kemudian pada tahap keempat atau tepatnya 2016-2018, BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.
Pada tahun 2019-2020, merupakan tahap kelima sebagai tahap terakhir, keterangan baru dalam uang cetakan baru akan dihilangkan. Masyarakat siap melakukan pembayaran dengan uang yang telah diredenominasi.
Berita Ekonomi Hari Ini: Kapan Waktu yang Tepat Redenominasi?
Namun, Perry menegaskan saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan redenominasi. Karena perekonomian tanah air masih dibayangi oleh dampak rambatan atau spillover dari perekonomian global.
“Sekarang masih spillover rambatan dari global masih berpengaruh terhadap stabilitas sistem keuangan kita. Juga kan (perekonomian domestik) bagus stabil, tapi dari global kan masih ada,” ujarnya.
Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Menkeu Ungkap Realisasi APBN Capai 32,8%
Dengan demikian, Perry meminta agar masyarakat bersabar. Pasalnya, redenominasi adalah kebijakan yang membutuhkan perhatian besar dan pemerintah adalah pihak yang akan memutuskan.
“Jadi sabar kalau di pemerintah yang lebih tahu untuk di dalam negeri,” tegasnya.
RI Sudah Siap?
Berbeda dengan Perry, Kepala Ekonom BCA David Sumual malah memandang saat ini Indonesia sudah siap untuk meredenominasi rupiah.
Dia melihat inflasi yang mulai dalam tren melandai. Inflasi Indonesia sempat menyentuh level tertinggi pada level 5,51% pada 2022. Saat ini, inflasi Indonesia sudah mencapai 4% pada Mei 2023.
“Inflasi sudah turun, sehingga BI sebenarnya saat ini bisa saja melakukan redenominasi rupiah,” jelas David kepada CNBC Indonesia.
Kendati demikian, redenominasi perlu disinkronkan dengan blue print sistem pembayaran BI, terutama rupiah digital. Selain itu, proses redenominasi perlu dilakukan bertahap dan membutuhkan sosialisasi kepada publik yang baik.
Juga kontrol harga barang harus dilakukan saat redenominasi, karena risiko terancam menaikkan harga kebutuhan masyarakat.
RUU Redenominasi saat ini telah dimasukkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke dalam rencana strategis Kementerian Keuangan 2020-2024. Sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. Sayangnya, RUU ini tidak dilanjutkan proses legislasinya. Salah satu kendala adalah pandemi yang terjadi pada awal 2020.
Baca juga: Berita Ekonomi: Bank Indonesia Siapkan Mata Uang 1 Rupiah
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com