28.9 C
Jakarta
Jumat, 17 Mei, 2024

Berita Ekonomi Hari Ini: Mendag Tetapkan Daftar Positive Impor

JAKARTA, duniafintech.com – Berita ekonomi hari ini terkait Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah menetapkan daftar “positive list” yang berisi barang-barang dengan harga di bawah US$100 atau setara dengan Rp1,5 juta yang masih dapat diimpor melalui platform e-commerce. Empat jenis barang yang telah disepakati untuk dimasukkan dalam daftar tersebut adalah buku, perangkat lunak (software), film, dan musik.

Zulkifli menjelaskan bahwa daftar “positive list” akan dievaluasi setiap enam bulan sekali untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut tetap sesuai dengan ketentuan. Saat ini, batasan hanya mencakup empat jenis barang tersebut.

“Daftar ‘positive list’ akan dievaluasi setiap enam bulan, tetapi yang sudah disepakati saat ini adalah buku, film, perangkat lunak, dan musik,” kata Zulkifli.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Pemerintah Monitor Pembangunan Smelter

Dia menjelaskan Peraturan mengenai “positive list” akan diatur dalam perubahan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 50 Tahun 2022 menjadi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 yang berkaitan dengan e-commerce. Selanjutnya, lebih dari 1.000 nomor HS (Harmonized System) juga telah disepakati untuk diliberalisasi yang awalnya merupakan barang-barang yang hanya bisa diimpor melalui jalur perdagangan konvensional.

“Kami memberikan waktu relaksasi setelah revisi Permendag selesai. Selama satu bulan setelah perubahan tersebut diberlakukan, akan ada upaya sosialisasi kepada para pelaku e-commerce,” kata Zulkifli.

Sementara itu, pemerintah juga memutuskan untuk memberlakukan pengetatan terhadap impor beberapa komoditas. Beberapa produk yang akan dibatasi impornya mencakup mainan anak-anak, produk elektronik, pakaian, obat-obatan, dan lain-lain.

“Beberapa produk yang telah disepakati untuk dibatasi impornya meliputi pakaian, mainan anak-anak, obat-obatan, elektronik, dan lainnya. Kementerian Perdagangan telah menyelesaikan revisi Permendag Nomor 25 Tahun 2022 terkait hal ini,” kata Zulkifli.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Pemerintah Berikan Insentif Sektor Properti

Harga Cabai Naik, Mendag: Kenaikan Bisa Menguntungkan Petani

Harga cabai di Indonesia mengalami kenaikan. Data dari Panel Harga Badan Pangan hari ini mencatat bahwa harga cabai merah keriting naik sebesar 3,55% menjadi Rp 51.900 per kilogram, sementara harga cabai rawit merah naik sebesar 3,25% menjadi Rp 67.080 per kilogram.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, yang kerap disapa Zulhas, mengungkapkan bahwa kenaikan harga cabai saat ini dapat memberikan keuntungan kepada para petani. Oleh karena itu, ia menganggap bahwa kenaikan harga tersebut adalah hal yang wajar.

“Kenaikan harga cabai, alhamdulillah, itu berarti petani bisa mendapatkan keuntungan. Harga cabai kemarin sempat turun hingga Rp 15.000 hingga Rp 20.000, sekarang naik lagi. Itu bukan masalah, asal bisa memberikan keuntungan kepada petani,” ujar Zulkifli.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: OJK Rubah Label Koperasi Simpan Pinjam

Harga cabai rawit merah sempat mengalami penurunan hingga mencapai level terendah pada September 2023, namun saat ini harga tersebut kembali mengalami kenaikan yang signifikan. Sementara itu, harga cabai merah keriting terus menunjukkan tren kenaikan sejak Juli 2023.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, telah mengimbau masyarakat untuk menanam cabai sendiri saat harga cabai mengalami kenaikan. Ia juga menjelaskan bahwa masyarakat dapat menggunakan polybag untuk menanam cabai, dan bahkan Bank Indonesia telah memberikan 40.000 bibit cabai untuk mendukung upaya tersebut.

Arief juga memaparkan upaya pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan cabai di berbagai daerah untuk mengendalikan harga. Salah satunya adalah dengan mengalokasikan stok cabai dari daerah produsen yang memiliki surplus ke daerah lain yang membutuhkan.

Baca juga: Berita Ekonomi Hari Ini: Indonesia Pimpin Cadangan Nikel di Dunia

“Gubernur Jambi baru-baru ini meminta bantuan pengiriman stok cabai ke wilayahnya, dan kami mengirimkannya melalui jalur udara. Dalam situasi seperti ini, ketika di satu tempat harga mencapai Rp 120.000, di tempat lain yang menerima bantuan harga cabai masih berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 60.000, yang tentu lebih terjangkau daripada harga sebelumnya yang mencapai Rp 140.000 hingga Rp 160.000,” ungkapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Iklan

ARTIKEL TERBARU