Berita fintech kali ini membahas tentang Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti langkah Bareskrim Polri yang menyita tiga kantor dan satu ruko milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Penyitaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan fraud yang menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp2,4 triliun.
Dalam perkembangan terbaru berita fintech ini, Abdullah menegaskan agar pengembalian dana para lender atau pemberi pinjaman menjadi prioritas utama dalam proses hukum yang berjalan.
“Kami berharap penyitaan ruko serta kantor PT DSI tidak menghambat upaya pengembalian dana para lender dengan nilai total hampir Rp2,4 triliun. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi pemulihan hak korban juga harus menjadi prioritas,” ujar Abdullah kepada wartawan, Jumat (20/2).
Menurutnya, penyitaan aset memang merupakan bagian penting dari proses penelusuran serta pengamanan barang bukti dalam tahap penyelidikan. Namun, langkah tersebut harus diarahkan secara maksimal untuk kepentingan pemulihan kerugian korban, bukan semata-mata untuk memenuhi aspek administratif penegakan hukum.

Abdullah menekankan bahwa para lender merupakan pihak yang paling terdampak dalam kasus ini dan membutuhkan kepastian secepatnya. Ia menyebut banyak korban menggantungkan masa depan keuangan mereka dari investasi tersebut, bahkan sebagian di antaranya menggunakan dana pensiun atau tabungan seumur hidup.
“Para korban selama ini menggantungkan hidup mereka dari investasi di PT DSI. Ketika kasus seperti ini terjadi, pertanyaannya sederhana, bagaimana mereka melanjutkan hidup? Terlebih bagi para pensiunan yang menempatkan seluruh dana pensiunannya di sana,” tuturnya.
Ia menilai pengembalian dana lender bukan sekadar persoalan hukum, melainkan juga menyangkut tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang dirugikan.
“Oleh karena itu, negara harus hadir secara nyata memastikan seluruh proses pemulihan berjalan cepat, transparan, dan tuntas,” tegasnya.
Baca juga :
Akses Kredit Masih Terbatas, Kolaborasi Bank dan Pindar Jadi Solusi Perluasan Pembiayaan
Analisis Dampak terhadap Industri Fintech
Kasus PT DSI menjadi pengingat penting bagi industri fintech, khususnya sektor peer-to-peer (P2P) lending, mengenai urgensi tata kelola yang kuat dan transparansi pengelolaan dana.
Beberapa implikasi dari kasus ini antara lain:
- Meningkatkan pengawasan regulator terhadap model bisnis dan pengelolaan dana investor.
- Mendorong penguatan manajemen risiko dan kepatuhan di perusahaan fintech.
- Mempengaruhi kepercayaan investor ritel, yang menjadi fondasi pertumbuhan industri P2P lending.
Jika proses pemulihan dana berjalan transparan dan efektif, hal ini dapat membantu memulihkan kepercayaan publik terhadap ekosistem fintech. Namun, apabila penanganan berlarut-larut, risiko reputasi terhadap industri secara keseluruhan dapat meningkat.
Perkembangan kasus ini pun menjadi sorotan utama dalam dinamika berita fintech nasional, khususnya terkait perlindungan lender dan penguatan tata kelola industri keuangan digital.





