30.7 C
Jakarta
Selasa, 24 Februari, 2026

Berita Fintech Hari Ini : Pinjol Legal Kian Berkurang, Konsolidasi dan Exit P2P Lending Diprediksi Meningkat

Berita fintech hari ini datang dari tren konsolidasi atau exit di industri fintech P2P lending berpotensi meningkat, menyusul pengumuman PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) atau Pinjam Modal yang mengajukan pencabutan izin usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perkembangan ini menjadi salah satu sorotan dalam berita fintech hari ini, seiring berkurangnya jumlah pinjol legal yang beroperasi.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi berpendapat tren tersebut meningkat terutama di tengah penguatan persyaratan modal dan tata kelola dari regulator seperti OJK.

“Beberapa pelaku yang tidak mampu memenuhi modal minimum atau bersaing secara efektif, bisa memilih merger, akuisisi, atau keluar pasar. Ini merupakan bagian dari maturasi industri yang mengarah ke pelaku dengan model bisnis dan manajemen risiko yang lebih kuat bertahan dan berkembang,” ungkapnya dikutip dari Bisnis.com, Selasa (24 Februari 2026).

OJK - P2P Lending

Fokus ke Bisnis Inti

Perlu diketahui, PT FIT (Pinjam Modal) merupakan anak usaha dari emiten multifinance PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN). Menurut Heru, keputusan BFI Finance mencerminkan langkah untuk kembali fokus pada inti bisnis yang lebih menguntungkan dan terukur.

Dia melanjutkan, penghentian yang disetujui pemegang saham, diikuti permohonan pencabutan izin kepada OJK, serta penilaian manajemen bahwa langkah ini tidak berdampak signifikan terhadap kinerja grup, memungkinkan BFI Finance mengalokasikan sumber daya dan modal secara lebih efisien pada lini usaha utama.

Biasanya, lanjut dia, ada beberapa faktor yang membuat suatu entitas menghentikan layanan P2P lending. Faktor tersebut antara lain:

  • Persyaratan modal dan regulasi yang semakin ketat
  • Kurangnya skala usaha untuk bersaing
  • Risiko kredit yang sulit dikendalikan
  • Tekanan biaya operasional dibandingkan pendapatan

“Kondisi pasar yang kompetitif dan dinamika permintaan pengguna juga dapat membuat model bisnis kurang optimal, sehingga perusahaan memilih keluar atau pindah ke usaha lain yang lebih strategis,” jelasnya.

Baca juga : 

PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) Tutup Anak Usaha 

Industri Tetap Tumbuh, Tapi Lebih Selektif

Kendati demikian, Heru menilai industri pinjaman daring (pindar) tetap relevan dan berpotensi tumbuh pada 2026. Namun, nilai outstanding pembiayaan dan potensi gagal bayar diperkirakan meningkat signifikan dibanding tahun lalu.

Regulasi yang lebih ketat justru dinilai dapat mendorong profesionalisme dan stabilitas pasar, sekaligus menyaring pemain yang kurang kuat secara permodalan dan manajemen risiko.

Permintaan digital lending, khususnya untuk pembiayaan UMKM, masih tergolong tinggi. Karena itu, peluang pertumbuhan tetap terbuka bagi penyelenggara yang adaptif, patuh regulasi, dan mampu mengelola risiko kredit secara konservatif.

“Memang UMKM juga ada banyak masalah karena ternyata penggunaan pinjaman tidak sesuai peruntukannya atau UMKM hanya dijadikan kedok saja untuk mendapat pinjaman. Namun, kondisi lebih buruk terjadi pada pinjaman ke perseorangan yang sifatnya dipakai konsumtif dan kabur karena tidak bisa mengembalikan,” tegas Heru.

Fase Konsolidasi, Bukan Kemunduran

Sementara itu, Direktur Riset Core Indonesia Etika Karyani Suwondo menilai keputusan BFI Finance menutup anak usaha fintech P2P lending dan mengajukan izin ke OJK menunjukkan adanya evaluasi internal terhadap keberlangsungan bisnis tersebut.

Menurutnya, ada beberapa alasan suatu perusahaan menutup usaha P2P lending, yakni kombinasi antara:

  • Profitabilitas yang belum tercapai akibat biaya akuisisi tinggi
  • Risiko gagal bayar
  • Penguatan regulasi
  • Skala bisnis yang masih kecil

“Exit Pinjam Modal mencerminkan fase konsolidasi industri, bukan kemunduran. Industri pindar sedang beralih dari ekspansi agresif ke model bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, jumlah pemain pindar kemungkinan berkurang, tetapi kualitas industri diperkirakan meningkat. Hanya platform dengan manajemen risiko kuat dan model bisnis berkelanjutan yang akan bertahan.

prinsip p2p lending

Proses Pencabutan Izin dan Rekam Jejak Pinjam Modal

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (20/2/2026), manajemen BFI Finance menyatakan bahwa perseroan selaku entitas induk dari PT FIT telah menerima Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang menyetujui penghentian kegiatan usaha anak usaha tersebut.

“PT FIT telah mengajukan permohonan pencabutan izin usaha sebagai Penyelenggara LPBBTI kepada Otoritas Jasa Keuangan dan saat ini permohonan tersebut sedang dalam proses,” demikian penjelasan manajemen.

Merujuk situs resminya, Pinjam Modal didirikan pada 2017, terdaftar di OJK pada 2018, dan memperoleh lisensi penuh pada 2020. Pada 2021, perusahaan mengembangkan layanan supply chain financing menjadi tiga produk, yaitu PinjamModal Inventory, PinjamModal Usaha, dan PinjamModal Toko.

Pinjam Modal mencatatkan transaksi bisnis hingga Rp3,2 triliun pada 2022, dengan tingkat keberhasilan bayar (TKB90) sebesar 95,06%.

Perkembangan ini kembali menjadi perhatian dalam berita fintech hari ini, menandakan bahwa industri pinjol legal di Indonesia tengah memasuki fase seleksi alam yang semakin ketat di bawah pengawasan regulator.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU