30.1 C
Jakarta
Jumat, 13 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Pajak Fintech dan Kripto Mencapai Rp 456,4 M

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia terbaru terkait pendapatan pajak dari fintech dan kripto yang mencapai Rp456,4 miliar.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari detikcom, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Sebut Outstanding Pembiayaan Pinjol Melonjak 72,7 Persen, Segini Jumlahnya

Berita Fintech Indonesia: Penerimaan Pajak Fintech Rp 21,04 Miliar

Menurut Sri Mulyani, secara rinci untuk penerimaan pajak kripto totalnya 246,45 miliar. Angka in terdiri dari PPh 22 atas transaksi aset kripto melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan penyetoran sendiri Rp 117,44 miliar serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DN atas pungutan oleh non-bendaharawan Rp 129,01 miliar.

“Kami juga melakukan untuk transaksi kripto YANG meng collect lebih dari Rp 117 miliar dan PPN dalam negeri yang dipungut Rp 129 miliar,” katanya pada Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1/2022) kemarin.

Ia merincikan, pajak fintech dari pajak penghasilan (PPh) 23 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) dan Bentuk usaha tetap (BUT) nilainya Rp 121,84 miliar.

Lalu untuk PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri (WPLN) Rp 88,20 miliar.

“Fintech dalam hal ini Rp 210,04 miliar (total),” jelasnya.

Adapun penerimaan pajak kripto dan fintech tersebut hingga Desember 2022. Ditegaskan Sri Mulyani, pemungutan pajak ini dilakukan memang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan meminta yang mampu untuk membantu penguatan ekonomi negara.

“Jadi, ini untuk mewujudkan kegiatan ekonomi yang perlu untuk dipungut pajaknya, namun kami tetap dengan asas keadilan. Mereka yang lemah ditolong, mereka yang kuat dipungut pajak untuk kembali membantu penguatan ekonomi,” tuntasnya.

Sebagai catatan, perolehan atau laporan APBN 2022 tersebut masih bersifat sementara karena belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Untuk diketahui, penerimaan pajak hingga Desember 2022 ini memang mengalami kenaikan jika dibandingkan total penerimaan pada November 2022.

Dalam laporan APBN 2022 hingga November pungutan pajak dari transaksi kripto dan fintech (P2P lending) jika dijumlahkan semuanya mencapai Rp 441,51 miliar.

Berita Fintech Indonesia: Outstanding Pembiayaan Pinjol Melonjak 72,7 Persen

Sebelumnya dilaporkan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kinerja industri financial technology peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol (pinjaman online) masih mencatatkan pertumbuhan hingga November 2022 dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp50,30 triliun.

Disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono, outstanding pembiayaan fintech P2P lending mengalami pertumbuhan sebesar 72,7 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Sementara itu, secara bulanan, nilai tersebut naik Rp0,96 triliun dari posisi Oktober 2022 yang bernilai Rp49,33 triliun.

“Kinerja fintech peer-to-peer lending pada November 2022 masih mencatatkan pertumbuhan dengan outstanding pembiayaan tumbuh sebesar 72,7 persen yoy, dan meningkat sebesar Rp0,96 triliun dibandingkan posisi per Oktober 2022 menjadi Rp50,30 triliun,” kata Ogi pada Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Desember 2022 secara daring, Senin (2/1/2023) kemarin.

Nilai outstanding pembayaran pada industri tekfin dari tahun ke tahun dan bulan ke bulan secara rinci terus mengalami pertumbuhan.

Adapun pada periode Desember 2020, misalnya, outstanding pembiayaan fintech P2P lending hanya mencatatkan sebesar Rp15,32 triliun.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Ini Strategi Fintech P2P Lending Cegah Gagal Bayar ke Lender

Nilai tersebut lantas berlanjut pada Desember 2021 yang menorehkan outstanding pembiayaan sebesar Rp29,88 triliun.

Di sisi lain, tingkat risiko kredit secara agregat atau tingkat wanprestasi (TWP90) di industri fintech P2P lending tercatat menurun tinggal 2,83 persen pada November 2022, turun 0,07 persen dari periode Oktober 2022 di angka 2,90 persen.

TWP90 merupakan tingkat pengukuran kredit macet dalam industri pinjol. Nilai TWP90 mencerminkan keberhasilan nasabah mengembalikan pinjaman 90 hari setelah jatuh tempo.

“Namun demikian, OJK mencermati tren kenaikan risiko kredit dan penurunan kinerja di beberapa fintech P2P lending,” sebutnya.

Berita Fintech Indonesia

Strategi Fintech P2P Lending Cegah Gagal Bayar ke Lender

Sebelumnya diberitakan, kasus gagal bayar yang mencoreng industri fintech P2P atau peer-to-peer lending telah membuat investor yang berinvestasi menjadi pendana atau lender di fintech P2P lending lebih berhati-hati.

Saat ini, para pemain fintech pun harus berbenah supaya kasus serupa tidak terulang kembali.

Sekalipun terdapat kasus gagal bayar yang menimpa industri ini, sebagian pemain fintech tetap pede dengan linis bisnis investasi dari lender pada 2023.

Menurut Chief Platform Officer KoinWorks, Jonathan Bryan, pada tahun 2022 kemarin, penyaluran pembiayaan KoinWorks mencapai Rp 8 triliun hingga pertengahan Desember 2022 dan masih meningkat di penghujung tahun.

Dalam hal ini, KoinWorks menargetkan pembiayaan produktif untuk usaha kecil bisa meningkat.

Apalagi, imbuhnya, sepanjang 2022 lalu, KoinWorks lebih banyak menyasar kepada usaha berskala mikro dan menengah sehingga bisa meningkatkan penyaluran pembiayaan.

Sementara itu, untuk para lender di KoinWorks, mereka memperoleh imbal hasil dengan rentang yang bervariasi pada setiap produk pendanaan yang dipilih.

“Di tahun 2022 ini, imbal hasil yang ditawarkan berada di rentang 5%—14% p.a untuk KoinRobo dan untuk KoinP2P hingga 18% p.a,” ucapnya, belum lama ini.

Ia menerangkan, dalam meningkatkan disbursement kepada para UMKM, KoinWorks pun berusaha untuk memberikan edukasi dan literasi keuangan secara konsisten kepada para pengguna.

“Peningkatan kerja sama strategis dengan para partner juga terus dilakukan sepanjang tahun 2022, salah satunya dengan menggandeng berbagai perusahaan FMCG dan lainnya untuk menyalurkan pendanaan yang tepat sasaran,” paparnya.

Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Jumlah Deals Turun, tetapi Nilai Pendanaan Startup Fintech Naik

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU