JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini terkait penyebab kredit macet pinjol yang naik dua kali lipat menurut OJK.
Adapun sebelumnya, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan mencatat bahwa total outstanding pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp50,3 triliun pada November 2022.
Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Bisnis.com, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Per November 2022, Kredit Bermasalah Pinjol Mencapai Rp1,42 T
Berita Fintech Indonesia: Sangat Dipengaruhi Beberapa Faktor
Menurut Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I OJK, Bambang W. Budiawan, pendanaan macet sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, terutama dalam hal kualitas credit scoring penyelenggara P2P lending.
Di samping itu, hal ini pun dipengaruhi oleh kondisi perekonomian dan efektivitas penagihan.
Bambang menyampaikan, saat Covid-19 lalu, pendanaan macet sempat naik drastis karena terdampak kondisi perekonomian Indonesia.
Sementara itu, untuk tahun ini, kata dia lagi, pemerintah dan dunia usaha tetap optimistis perekonomian Indonesia tumbuh.
“Sepanjang kondisi perekonomian relatif stabil, kami yakin pendanaan macet masih dapat dikontrol dengan baik,” ucapnya.
Di lain sisi, ia pun menyatakan bahwa OJK juga selalu mendorong penyelenggara P2P lending untuk meningkatkan kualitas credit scoring sehingga potensi gagal bayarnya kecil.
Dari sisi kinerja keuangan penyelenggara fintech lending, OJK menyampaikan tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 industri fintech lending naik menjadi sebesar 97,17 persen.
TWP90 di fintech berada di angka 2,83 persen. Kemudian, untuk return on asset (ROA), return on equity (ROE), maupun beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) dalam penyelenggara fintech lending masing-masing berada di angka -2,27 persen, -4,23 persen, serta 99,24 persen per November 2022.
Berita Fintech Indonesia: Per November 2022, Kredit Bermasalah Pinjol Mencapai Rp1,42 T
Sebelumnya diberitakan, menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perusahaan finansial berbasis teknologi atau financial technology (fintech) lending dengan tunggakan lebih dari 90 hari mencapai Rp1,42 triliun per November 2022.
Berdasarkan data Statistik Fintech Lending periode November 2022 yang diterbitkan oleh OJK pada 3 Januari 2023, nilai kredit macet di industri fintech lending terdiri atas pinjaman online (pinjol) perorangan dan bidang usaha masing-masing senilai Rp1,21 triliun dan Rp213,09 miliar.
Adapun secara lebih terperinci, outstanding pinjaman kredit macet untuk perorangan didominasi oleh nasabah laki-laki dengan nilai outstanding pinjaman sebesar Rp640,35 miliar.
Nilai outstanding pinjaman itu diketahui lebih rendah kalau dibandingkan dengan periode Oktober 2022 yang mencapai Rp667,74 miliar.
Di sisi lain, nasabah perempuan mencapai Rp571,61 miliar, lebih tinggi dari periode Oktober 2022 sebesar Rp564,63 miliar.
Apabila ditinjau berdasarkan usia, meski mengalami tren yang menurun, maka nasabah di rentang usia 19—34 tahun masih menjadi kontributor utama pinjaman bermasalah di atas 90 hari, yakni Rp766,40 miliar.
Sementara itu, nasabah dengan rentang usia 35—54 tahun mencatatkan outstanding pinjaman bermasalah sebesar Rp417,55 miliar dan nasabah di atas 54 tahun sebesar Rp26,30 miliar, serta nasabah dengan usia di bawah 19 tahun mencatatkan kredit macet sebesar Rp1,71 miliar.
Secara total, outstanding pinjaman fintech lending per November 2022 tercatat sebesar Rp50,29 triliun, yang terdiri dari perorangan sebesar Rp42,89 triliun dan badan usaha Rp7,4 triliun.
Dari sisi kinerja keuangan penyelenggara fintech lending, OJK menyampaikan tingkat keberhasilan bayar atau TKB90 industri fintech lending naik menjadi sebesar 97,17 persen.
TWP90 di fintech berada di angka 2,83 persen. Sementara itu, baik return on asset (ROA), return on equity (ROE), maupun beban operasional dan pendapatan operasional (BOPO) penyelenggara fintech lending masing-masing mencapai -2,27 persen, -4,23 persen, serta 99,24 persen per November 2022.
Daftar Pinjol Ilegal di Play Store
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menyebutkan, setidaknya ada 80 platform pinjaman online atau pinjol ilegal per Desember 2022 yang terdapat di play store.
Pinjol ilegal punya beberapa ciri-ciri yang bisa diamati oleh masyarakat. Pertama, pinjol ilegal tidak terdaftar atau tidak berizin dari OJK.
Di samping itu, mereka menggunakan SMS atau pesan WhatsApp dalam memberikan penawaran.
Pinjol ilegal pun sering kali memberikan pinjaman dengan sangat mudah dengan bunga atau biaya pinjaman serta denda yang tidak jelas.
Adapun dalam menagih, pinjol ilegal kerap kali menggunakan ancaman teror, intimidasi, bahkan pelecehan pada nasabah yang tidak dapat membayar.
Mereka pun tidak memiliki layanan pengaduan dan tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.
Masyarakat juga perlu memperhatikan bahwa biasanya pinjol ilegal meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Milik Eks Bos ISAT, Startup Fintech Indonesia Ini akan Go Public di AS
Terakhir, pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Berikut 80 pinjol ilegal yang beredar di platform Play Store:
- Dana Segera Pinjam Uang
- Pinjaman Tunai-Cepet Cash Dana zeli 4,3 star
- KreditCepat – Dapat dipercaya
- Daun Hijau – pinjaman online
- PINJOL KAMI – Pinjaman Cair
- DigiPinjam – aman dan cepat
- Findaya – Pinjam Online OJK (pencatutan)
- Dana Sayang – dompet digital
- Tujuh Pinjaman
- Uang Beruntung
- Saku Penuh
- Simpan Uang
- Suasana Hijau
- pinjaman tepuk
- EasyCash – Pinjaman Online (Pencatutan)
- Dompet Mudah – Pinjam Cepat
- Dompet Ku – Pinjaman Cepat
- Newer Dompet – Bantuan Cash
- Super Dana – Aman Duit
- Dana Pratama – Pinjaman Online (dahulu Dana Pratama – Pinjaman Online Cepat Cair)
- Dana Ribu – Pinjaman Online
- Duit Aman – Pinjaman nyaman
- Dana Kita – KAT Cepat Online
- Pinjaman online WOW
- Pinjam Mudah – Uang Online
- Pinjamanplus – Bunga Rendah (dahulu Pinjamanplus -Pinjaman Uang Online Dana Cepat Cair)
- RupiahLagi
- Pinjaman Ekspres Kapal Selam
- 360 pinjaman
- Pinjaman Cepat – Pinjaman Uang (dahlu Pinjaman Cepat – Pinjaman Uang Tunai Dana Cepat)
- Oranye-Pinjaman Cepat
- Tunai Kilat-Pinjaman Tunai
- Pinjaman Cepat AK
- Sumber Solusi Terdepan – Cepat (dahulu Dewa Penolong – Pinjaman easy)
- Pinjaman Aman – KTA Terpercaya (dahulu Pinjaman Aman – Pinjaman Online Dana Rupiah)
- Pinjaman Petir – Bunga Rendah
- Harimau Kecil – Pinjaman Cepat
- Pinjaman Tunai Red Sun
- Rupiah Cepat Cair Pinjol Advic (Pencatutan)
- Uang Pinjam Online Dana Cepat (dahulu Uang Pinjam-Pinjaman Dana Cepat Cash Tunai Online/ Uang Pinjam-Pinjam Dana Cepat)
- Dana Aman – KTA Bunga Rendah (dahulu Dana Aman –Pinjaman Online Uang Tunai Bunga Rendah)
- Pinjaman Cepat F&1
- Dompet Emas Pinjama uang cepat
- BoomPitih
- Siput Energi
- Telur Rebus
- DuniaSaku
- Bantu Cepat Pinjaman Tips
- Bantu Cepat Pinjaman Guide
- Dana Darurat – Kredit Tunai
- Dana Darurat Pinjaman Guide
- Tunai Cair – Pinjaman Kredit
- Tunai Cair
- Tunai Cair Pinjaman Guide
- Tunai Cair Pinjaman Uang Hint
- Uang datang
- Mari Pinjam
- Kredit Mudah – Uang Kilat
- Super Rupiah – Aman dan cepat
- Dompet Kilat – Pinjam Online (Pencatutan)
- Pinjaman soto
- Easy Go
- Berikan Dan
- Tunai Boom
- Dana boom
- Kredit Penuh-Pinjaman Cash
- DearRupiah-Kredit Uang Kilat
- Dear Rupiah Pinjaman Guide
- Pinjaman Pudah
- KA Pinjaman Online Cepat
- Kilat Rupiah – Quick & Safe
- Pinjaman Online CKE
- Kilat Kas-Kita Pinjama Credit
- Selamat Cash – Duit Aman
- Platform Pinjaman Online XOT
- CashWallet
- Pinjaman Hoki-Uang Online
- Pinjaman Cepat Online MK
- Dana Impian
- Dana Ceria
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Aturan Modal Inti Baru Dipenuhi Separuh Fintech, Pengamat Bilang Begini
Sekian ulasan tentang berita fintech Indonesia yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com