JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia masih terkait platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending Investree.
Adapun fintech P2P lending Investree akhirnya buka suara setelah ramai warganet yang mengeluhkan pinjaman yang telat bayar di Investree, tetapi belum ada pengembalian meski dilindungi asuransi.
Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dinukil dari Bisnis.com, Jumat (28/4/2023).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Daftar Rekomendasi Pinjaman Online Cepat Cair 2023
Berita Fintech Indonesia: Dampak Penurunan Kinerja Bisnis
Menurut Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi, pihaknya memahami bahwa ada beberapa lender (pemberi pinjaman) yang telah terkena dampak dari beberapa borrower (peminjam dana) yang mengalami keterlambatan pengembalian pinjaman di platform Investree.
“Saat ini, mayoritas pendanaan yang bermasalah merupakan dampak dari penurunan kinerja bisnis akibat banyak hal, termasuk dampak dari pandemi, di mana bisnis para borrower UMKM belum sepenuhnya pulih pasca pandemi,” ucapnya.
Ia menerangkan, terkait keterlambatan pengembalian pinjaman dari beberapa lender adalah bagian dari edukasi perusahaan, pembelajaran dan adaptasi terhadap pendanaan di fintech lending, di mana basis pendanaan di platform Investree adalah pinjaman kepada para UMKM.
“Karena faktor keterlambatan pembayaran merupakan bagian dari risiko kredit di fintech lending, Investree menganjurkan para lender untuk mendanai pinjaman sesuai dengan profil risiko masing-masing,” ujarnya.
Untuk menangani pinjaman telat bayar, imbuh Adrian, Investree berkomitmen untuk memberikan penyelesaian yang optimal bagi seluruh pihak, termasuk borrower dan lender.
Investree memiliki mekanisme penagihan dari berbagai jalur, seperti restrukturisasi, arbitrase, hingga jalur hukum.
“Selain itu, kami juga bekerja sama dengan perusahaan asuransi untuk memitigasi risiko Borrower Investree yang mengalami gagal bayar,” jelasnya.
Untuk setiap keterlambatan pembayaran yang dialami oleh lender, Adrian menyatakan Investree selalu mengirimkan informasi terkini terkait pendanaan kepada lender
Adrian yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengklaim informasi yang Investree kirimkan juga bersifat real-time atau sesuai dengan perkembangan yang sedang diupayakan oleh tim perusahaan.
Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan
Dalam operasi bisnisnya, Adrian menekankan pentingnya literasi keuangan untuk seluruh lender serta borrower.
Ia berpandangan, literasi keuangan yang baik dapat membantu pengguna untuk menghindari potensi kerugian.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Dinilai Gagal Bayar, Investree Dikeluhkan Netizen
“Lender perlu mencermati pemilihan borrower yang akan didanai berdasarkan preferensi dan toleransi masing-masing lender,” katanya.
Hal itu karena semakin tinggi imbal hasil, maka semakin tinggi pula risiko kredit, sehingga berbagai layanan mitigasi risiko yang diberikan tidak dapat sepenuhnya menjamin adanya investasi yang bebas risiko.
Dengan risiko investasi yang ada, Investree menganjurkan para lender untuk melakukan diversifikasi portofolio investasi dan analisa risiko pendanaan, sesuai dengan kemampuan menanggung risiko.
“Kami juga menganjurkan para lender untuk mengalokasikan dana investasi secara bijak yang sesuai dengan durasi dan kemampuan menanggung risiko, dan tidak menggunakan dana kebutuhan pokok untuk investasi,” tutupnya.
Berita Fintech Indonesia: Total TKB Mencapai 95,4 Persen
Per Kamis (27/4/2023), tingkat keberhasilan atau TKB total yang dimiliki Investree mencapai 95,4 persen.
Sementara itu, keluhan warganet terpantau dari sejumlah ulasan di platform Google.
Terpantau, pada Kamis (27/4/2023), Investree mendapatkan rating 3,4/5 dengan 184 ulasan.
Di sana, rating yang diberikan warganet kepada platform Investree dipenuhi bintang satu.
Kendati demikian, ada pula warganet yang menyematkan lima bintang pada platform Investree.
Salah satu pengulas bernama Dwiki Pratama Putra misalnya, memberikan rating bintang satu dan menyebut pinjaman miliknya mengalami kendala alias macet.
“Jangan pernah menggunakan platform ini. Sangat merugikan. Dengan TKB diatas 95 persen tetapi banyak pinjaman saya yang macet dan tidak pernah ada kejelasan, apalagi setelah pinjaman macet dialihkan ke pihak ketiga untuk penagihannya. Sudah tidak pernah ada update email perkembangan penagihan. Jaminan asuransi didepan hanya omong kosong untuk menggaet investor,” demikian yang dikutip dari ulasan Google, Kamis (27/4/2023).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pertumbuhan Fintech Indonesia Tertinggi Kedua di antara Negara G20
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com