JAKARTA, duniafintech.com โ Berita fintech Indonesia terkait fintech peer to peer lending (P2P lending) syariah makin bertumbuh di Indonesia.
Hal itu terjadi seiring dengan pertumbuhan P2P lending konvensional di Indonesia, dalam waktu kurang dari enam bulan pada 2023.ย
Berdasarkan riset YouGov, perusahaan riset pasar bermarkas di London, Inggris, pangsa pasar P2P Lending di Indonesia telah tumbuh sebesar 28 persen dalam waktu hanya kurang dari enam bulan pada 2023, meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi pasca pandemi Covid-19.ย
Sementara itu, P2P lending syariah memberikan kontribusi sebesar 33 persen terhadap pertumbuhan pangsa pasar P2P Lending secara keseluruhan di Indonesia.ย
Studi YouGov ini menunjukkan bahwa fintech, khususnya P2P Lending, dinilai masih menarik sebagai instrumen investasi bagi masyarakat.ย
Berikut ini berita fintech Indonesia selengkapnya, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (30/6/2023).
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Fintech Asal Singapura Resmi Beroperasi di Indonesia
Berita Fintech Indonesia: Alami Sharia Tumbuh Signifikan
Salah satu P2P lending syariah adalah Alami Sharia yang juga tumbuh signifikan pada 2023.ย
Alami Sharia alami kenaikan kesadaran merek hingga 11 persen, serta jumlah pengguna dan transaksi naik dua kali lipat, hingga Mei 2023.ย
Menurut Direktur Utama Alami Harza Sandityo, ada beberapa hal yang menyebabkan kenaikan pengguna dan transaksi Alami Sharia, terutama untuk instrumen investasi.ย
Hal-hal itu yakni adanya izin dan pengawasan ketat dari OJK, transparansi dalam menyampaikan informasi kepada pengguna, serta kinerja operasional yang kuat meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi makro.ย
Serta, dukungan kuat terhadap prinsip syariah dalam setiap aspek bisnisnya.ย Menurut Harza, hingga Mei 2023, Alami telah menyalurkan pembiayaan produktif sebesar lebih dari Rp 5 triliun kepada lebih dari 12.000 proyek pembiayaan.ย
“Pencapaian ini tidak terlepas dari dukungan dan kepercayaan para pendana dan investor Alami yang saat ini berjumlah lebih dari 140.000 pengguna,” tutur Harza melalui keterangan pers.
Untuk pemasaran produk, Alami menggunakan Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan Word of Mouth (WOM).ย
Kemudian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Alami Sharia secara konsisten memberikan edukasi dan literasi tentang P2P Lending syariah pada berbagai kesempatan, baik secara mandiri maupun melalui kolaborasi dengan pihak lain, termasuk OJK dan dunia akademis, kepada pengguna.ย
P2P Lending di Indonesiaย
Sebelumnya, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute, Imansyah menjelaskan, P2P Lending di Indonesia meningkat secara signifikan.ย
Hingga Mei 2023, terdapat 102 platform P2P Lending yang mendapatkan izin di Indonesia, termasuk tujuh platform P2P Lending Syariah.ย
Data ini disampaikannya dalam webinar โMembangun Keyakinan Nasabah Aset Digital dari Risiko Siberโ pada 30 Mei 2023 lalu.ย ย ย
Dalam acara tersebut disebutkan, total pinjaman yang terkumpul dalam enam tahun terakhir hingga 2022 mencapai Rp 528,01 triliun, dengan jumlah pinjaman yang belum terbayarkan (outstanding) mencapai Rp 51,12 triliun hingga Desember 2022.ย
Jumlah pengguna fintech P2P Lending mencapai 100,8 juta pengguna hingga 2022, terdiri dari peminjam dan pemberi pinjaman. Artinya, hampir setengah dari penduduk Indonesia pernah menggunakan platform fintech P2P Lending.ย
Dari sisi aset, total aset fintech P2P Lending mencapai Rp 5, 51 triliun pada 2022, terdiri dari Rp 5,38 triliun aset penyelenggara konvensional dan Rp 133,64 miliar aset penyelenggara syariah.ย
Kualitas penyaluran pembiayaan P2P Lending juga terbilang cukup baik pada 2022, dengan tingkat non-performing loan (NPL) yang relatif rendah, yaitu sebesar 2,78 persen.
Berita Fintech Indonesia: Fintech Asal Singapura Resmi Beroperasi di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, perusahaan fintech asal Singapura, PayerMax mengumumkan anak usahanya PT Smart Fintech For You mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI) untuk beroperasi di Indonesia sebagai penyedia layanan pembayaran.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Data PERBARINDO, 180 BPR Kerja Sama dengan Fintech Lending
Izin yang diperoleh nantinya akan melayani pasar Indonesia yang memiliki potensi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara. Layanan tersebut nantinya berupa pembayaran aman, nyaman dan tentunya dapat diandalkan.
Direktur Regional PayerMax William Tung menilai antusias perluasan PayerMax di Indonesia sangatlah tinggi, sebab ekonomi digital Indonesia berkembang pesat di Asia Tenggara sehingga Indonesia menarik investasi dari seluruh dunia.
โKami berkomitmen untuk meningkatkan jaringan dan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan berbagai sektor, seperti gaming, e-commerce, dan digital entertainment, serta menyediakan solusi pembayaran lintas batas yang sesuai dengan aturan dan dapat diandalkan,โ ujar William.
William menjelaskan izin yang diberikan oleh Bank Indonesia sebagai penyedia layanan pembayaran berlisensi di Indonesia merupakan tonggak sejarah penting dalam strategi ekspansi perusahaan di Asia Tenggara, Timur Tengah, Afrika Utara dan Amerika Latin, yang lebih memperkuat jaringan pembayaran global perusahaan di pasar-pasar yang sedang berkembang.
Dia mengungkapkan hingga saat ini, perusahaan telah memegang lisensi pembayaran di pasar-pasar utama, seperti Hong Kong, Singapura, Uni Emirat Arab, Thailand, dan Filipina. Dengan tim lokal di 14 negara atau wilayah, bisnis PayerMax mencakup lebih dari 83 negara dan wilayah di seluruh dunia. PayerMax mendukung lebih dari 70 mata uang, menawarkan lebih dari 530 metode pembayaran, dan melayani ribuan pedagang global.
William menilai seiring dengan terus berkembangnya ekonomi digital di pasar-pasar yang sedang berkembang seperti Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya, PayerMax tetap berkomitmen untuk menyediakan layanan pembayaran lintas batas yang aman dan efisien, serta layanan nilai tambah kepada pedagang online dan offline.
โBersama mitra-mitranya, PayerMax bertujuan untuk memanfaatkan peluang pasar baru dan mendorong pertumbuhan di wilayah-wilayah yang dinamis ini,โ tutup Tung.
Baca juga: Berita Fintech Indonesia: OJK Ikut Pantau Fintech iGrow, Sudah Ada Sanksi?
Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com