30.8 C
Jakarta
Senin, 23 Desember, 2024

Berita Fintech Indonesia: Top! Indonesia Peringkat 3 Fintech Syariah Dunia

JAKARTA, duniafintech.com – Berita fintech Indonesia kali ini mengulas seputar layanan finansial teknologi alias fintech yang berbasis syariah. 

Fintech Syariah di Indonesia tersebut mendapatkan peringkat ketiga di dunia. Posisi ini setelah disusul oleh Malaysia dan Arab Saudi. 

Lantas bagaimana prospek fintech syariah Indonesia tersebut? Simak ulasan berita fintech Indonesia kali ini. 

Peringkat 3 Global, Begini Prospek Fintech Syariah Indonesia– Berita Fintech Indonesia

Global Islamic Fintech Report 2022 yang dirilis Dinar Standard baru-baru ini menempatkan Indonesia di peringkat ketiga dari 64 negara, setelah Malaysia dan Saudi Arabia. 

Posisi tersebut naik setingkat dari tahun 2021 yang menempatkan Indonesia pada posisi keempat.

Berdasarkan laporan tersebut, ekosistem fintech di Indonesia dinilai menjadi yang paling cepat berkembang khususnya di Asia Tenggara. Perkembangan pesat itu ditandai dengan penerbitan regulasi Fintech Peer to-Peer (P2P) pertama oleh Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) pada tahun 2016 silam.

Baca jugaBerita Fntech Indonesia: Manfaat UU Data Pribadi di Ranah Digital

Sampai saat ini, ada lebih dari 300 pemain fintech yang sepenuhnya berlisensi di Indonesia. Pertumbuhan industri fintech di Indonesia juga diukung oleh ekosistem yang lengkap. 

Saat ini terdapat sebanyak empat asosiasi fintech yang diakui dan ditunjuk sebagai Self-Regulatory Organizations (SRO) oleh regulator.

Keempat asosiasi ini diklasifikasikan berdasarkan jenis layanannya atau model bisnis seperti Asosiasi P2P (AFPI), Asosiasi Crowdfunding Sekuritas (ALUDI), dan Keuangan Digital Asosiasi Inovasi (AFTECH). Selain itu ada juga asosiasi yang menaungi pelaku industri fintech syariah (AFSI).

“Meskipun AFSI diakui sebagai Digital Asosiasi Inovasi Keuangan oleh OJK, AFSI bertindak sebagai rumah bagi semua pemain fintech syariah dan merupakan Ekosistem digital yang sesuai dengan syariah di Indonesia,” kata Ketua AFSI, Ronald Wijaya, dalam laporan itu. 

Berita Fintech Indonesia

Pertumbuhan Sektor Fintech Syariah Cukup Pesat

Menurut Lansekap dan Database laporan tersebut, pertumbuhan keseluruhan di sektor fintech syariah tetap kuat, dengan pertumbuhan pembiayaan lebih dari 130 persen secara tahunan dari 2020 hingga 2021. Meski tetap lebih rendah dari fintech konvensional, pengembangan infrastruktur di fintech syariah jauh lebih baik.

Baca jugaBerita Fintech Indonesia: Fintech Syariah Makin Eksis, Kini Dipandang Dunia

Hal tersebut tercermin dari kolaborasi yang terjalin dengan sektor perbankan. Kolaborasi fintech syariah dengan penyedia layanan keuangan syariah seperti bank perkreditan rakyat syariah, BMT (lembaga keuangan mikro syariah), bank pembangunan daerah syariah diproyeksi pertumbuhannya akan tetap kuat.

Perkembangan industri fintech syariah di Indonesia ini juga mendapat dukungan dari pemerintah bahkan termasuk dalam agenda nasional. Hal ini membuat prospek fintech syariah di Indonesia menjadi lebih cerah kedepannya.

Ukuran pasar fintech syariah untuk negara-negara OKI diproyeksikan tumbuh sebesar 17,9 persen CAGR menjadi 179 miliar dolar AS pada tahun 2026. Ini lebih baik dibandingkan dengan CAGR Fintech global sebesar 13,5 persen.

Ada 20 Penyelenggara Fintech Syariah yang Beroperasi– Berita Fintech Indonesia

Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) mencatat, sampai dengan saat ini terdapat 20 penyelenggara fintech syariah tercatat, terdaftar, atau berizin yang beroperasi di Indonesia.

Ketua Umum AFSI Ronald Yusuf Wijaya mengatakan, bahwa ke-20 fintech tersebut terdiri dari fintech peer to peer lending (P2P lending), inovasi keuangan digital (IKD) dan securities crowdfunding.

Melansir Kontan, Ronald menyebut, saat ini pertumbuhan dari fintech syariah cukup potensial. Terlihat dari beberapa penyelenggara yang semakin agresif pergerakannya.

Faktor pendorong pertumbuhannya yaitu karena literasi di masyarakat sudah semakin baik, selain itu banyak yang mencoba memanfaatkan baik itu sebagai nasabah bahkan menjadi pendana melalui fintech syariah.

“Saya melihat tren dari 2020-2021 itu terjadi pertumbuhan sekitar 130%, saya rasa di tahun ini minimal capaiannya bisa naik sampai 180% itu asumsi saya. Karena saya melihat beberapa penyelenggara sudah mulai banyak yang masuk menjadi penyelenggara pembiayaan syariah seperti securities crowdfunding, makanya angkanya akan meningkat signifikan,” jelas Ronald. 

Menurut dia, peluangnya di tahun ini yaitu banyaknya kolaborasi antara fintech syariah dengan perbankan syariah, karena di tahun lalu hanya sedikit sekali yang melakukan kolaborasi.

“Tahun ini saya melihat sudah mulai menjadi transaksi penyaluran dari perbankan syariah melalui fintech syariah sebagai transaksi pencapaian penyaluran,” katanya.

Sementara itu, ia melihat tantangannya yaitu bagaimana mengedukasi masyarakat tentang keberadaan fintech syariah, di tambah lagi bagaimana pihaknya bisa mengurangi dan membasmi yang ilegal atau bahkan akun akun palsu yang marak belakangan ini.

Itulah informasi berita fintech Indonesia yang mengulas seputar fintech syariah. Semoga informasi tersebut bermanfaat buat Anda.

Baca juga: Berita Fintech Indonesia: Pinjol Ilegal Merusak Tatanan Industri!

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com.

 

Penulis: Kontributor/Panji A Syuhada

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU