25.6 C
Jakarta
Sabtu, 23 November, 2024

Berita Heboh! Bitcoin Kini Legal Di Indonesia

duniafintech.com – Berita heboh terkait aset kripto datang dari Indonsia. Indonesia mencatat sejarah baru dalam ranah kripto aset. Bitcoin kini secara sahย diakui sebagai komoditas perdagangan, artinya Bitcoinย sekarang legal di Indonesia sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan.

Undang-Undang Baru Aset Kriptoย sebagai Komoditas Perdagangan

Dilaporkan pada 15 februari. Berita heboh dan menggembirakan ini tentu juga menenangkan para trader Bitcoin di Indonesia.ย Indonesia telah memperkenalkan undang-undang baru yang mengakui Bitcoin (BTC) sebagai komoditas perdagangan.

Badan Pengatur Perdagangan Berjangka Komoditas Indonesia (Bappebti), semula menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan secara legal di bursa saham pada Juni lalu. Kemudian dinyatakan bahwa pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan undang-undang yang mengatur perusahaan penukaran mata uang, perpajakan, dan masalah terkait lainnya.

Bappebti akhirnya menyetujui peraturan No. 5/2019 yang mengakui bahwa Bitcoin dan mata uang digital lainnya sebagai komoditas perdagangan. Peraturan yang jelas ini dengan demikian memberikan kepastian hukum untuk pertukaran cryptocurrency yang telah beroperasi di Indonesia.

Kebijakan baru ini dilaporkan menguraikan serangkaian persyaratan sehubungan dengan cryptocurrency yang beredar di Indonesia. Secara khusus, cryptocurrency harus mematuhi penilaian risiko, anti pencucian uang (AML) dan memerangi persyaratan pendanaan terorisme (CFT). Kebijakan ini juga menetapkan bahwa pedagang cryptocurrency harus menyimpan riwayat transaksi setidaknya selama lima tahun dan memiliki server yang berlokasi di dalam negeri.

Kepala Bappepti Indrasari Wisnu Wardhana dilaporkan mengatakan bahwa dengan diperkenalkannya undang-undang baru, badan tersebut ingin “memberikan perlindungan kepada orang-orang yang ingin berinvestasi dalam aset kripto sehingga mereka tidak tertipu oleh penjual yang curang.”

-Kamlet Rosse-

 

1 KOMENTAR

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU