26.2 C
Jakarta
Selasa, 5 November, 2024

Berita Kripto Hari Ini: Kaleidoskop Industri Kripto Indonesia 2022

JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini terkait kaleidoskop/sederet hal yang terjadi pada industri kripto Indonesia tahun ini.

Adapun Indonesia Web3 Landscape dan Crypto Outlook 2022 resmi dirilis oleh Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) dan Indonesia Crypto Network (ICN).

Berdasarkan laporan tersebut, ekosistem blockchain dan aset kripto dari tahun ke tahun semakin berkembang secara signifikan. 

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Bitcoin dan Ethereum Cerah, Cek Harganya!

Hal itu terbukti dengan banyaknya perusahaan maupun proyek berbasis blockchain yang bermunculan di  tanah air. 

Tujuan dari peluncuran outlook ini adalah untuk memperlihatkan pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia yang terdiri dari informasi soal total transaksi, jumlah pertumbuhan investor, dan juga total daftar aset kripto yang diperdagangkan di Indonesia. 

Berikut ini berita kripto hari ini selengkapnya, seperti dinukil dari Liputan6.com.

Berita Kripto Hari Ini: Banyak Startup Blockchain Terdaftar

Berdasarkan data terakhir yang dihimpun dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, ada sebanyak 569 perusahaan atau startup terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS) yang masuk dalam kategori “Aktivitas Pengembangan Teknologi Blockchain” dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Industri (KBLI) 62014.

Total investor aset kripto Indonesia pun terus berkembang yang saat ini sudah mencapai angka 16,42 juta, berdasarkan data Bappebti per Oktober 2022, yang jauh lebih besar dibandingkan total investor di pasar modal yang hanya mencapai 9,98 juta investor.

Menurut Chairwoman A-B-I, Asih Karnengsih, landscape itu dibuat dengan tujuan untuk memberikan gambaran secara komprehensif tentang ekosistem industri blockchain dan aset kripto di Indonesia. 

“Landscape ini dapat membantu para pemain baru untuk terkoneksi dengan aktor industri yang tepat,” ucapnya dalam siaran pers, Senin (19/12/2022). 

Sementara itu, dalam laporan Indonesia Web3 Landscape dan Crypto Outlook 2022, Industri Blockchain dan aset kripto sudah tumbuh secara eksponensial Indonesia selama 6 tahun. 

Adapun total transaksi aset kripto turun signifikan menjadi Rp 279,8 triliun pada Januari hingga Oktober 2022 dibandingkan dengan Rp 717,99 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Total transaksi mengalami penurunan 61,03 persen. Sepanjang 2022, ada 25 bursa kripto dengan 383 aset kripto terdaftar di Bappebti.

berita kripto hari ini

Bank Sentral Jajaki CBDC

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Koleksi Kartu NFT Donald Trump Diluncurkan, Pendukung Kripto Marah

Di samping itu, aset kripto pun menjadi alasan Bank Indonesia (BI), selaku bank sentral, menjajaki desain tingkat tinggi dan penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) yang disebut “Proyek Garuda”. 

Dengan Presidensi G20 Indonesia, tujuan bangsa sudah mengarah pada realisasi yang membutuhkan dukungan dan masukan dari industri sebagai cara untuk mengembangkan CBDC inisiatif dan desain menjadi titik ideal.

Berita Kripto Hari Ini: Regulasi Kripto di Indonesia

Adapun sepanjang tahun ini, terdapat beberapa aturan terkait kripto yang diterbitkan pemerintah Indonesia. Pertama, aturan terkait pajak untuk aset kripto. 

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.

Total penerimaan pajak aset kripto hingga Oktober 2022 sudah mencapai Rp 191,11 juta. Bappebti merilis daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia melalui Peraturan Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto telah mengubah daftar 299 sebelumnya menjadi 383.

Bappebti pun menerbitkan peraturan baru (Perba) tentang Perdagangan Aset Kripto Bappebti/Bappebti baru-baru ini menerbitkan peraturan baru yaitu Peraturan Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Perdagangan Pasar Aset Kripto Fisik di Futures

Lantas, DPR pun mengesahkan RUU baru tentang Penguatan dan Pengembangan DPR Sektor Keuangan (PPSK) yang dimulai pada tahun 2020 dan akan memasukkan aset kripto sebagai bagian dari Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dengan pengaturan dan pengawasan di bawah OJK. 

Sekian ulasan tentang berita kripto hari ini yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Changpeng Zhao Sebut Binance sudah Stabil

Baca terus berita fintech Indonesia dan kripto terkini hanya di duniafintech.com

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU