JAKARTA, duniafintech.com – Berita kripto hari ini sudah 17,9 Juta orang Indonesia jadi trader kripto dan pasar kripto mengalami pergerakan harga yang beragam. Mayoritas kripto teratas mendemonstrasikan kekuatan dengan kembali berada di zona hijau.
Menurut data dari Coinmarketcap, Bitcoin (BTC), kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, menguat sekitar 0,48 persen dalam periode 24 jam terakhir dan 0,48 persen dalam sepekan. Harga Bitcoin saat ini mencapai USD 34.891 atau sekitar Rp 543,9 juta, dengan asumsi kurs Rp 15.589 per dolar AS.
Ethereum (ETH) juga mengalami kenaikan, dengan lonjakan sebesar 1,58 persen dalam 24 jam terakhir dan 4,04 persen dalam sepekan. Sehingga, harga ETH saat ini berada di level Rp 29,35 juta per koin.
Binance Coin (BNB) terus memperlihatkan kekuatan, dengan lonjakan harga sebesar 2,66 persen dalam 24 jam terakhir dan 6,84 persen dalam sepekan. Harga BNB kini mencapai Rp 3,79 juta per koin.
Baca juga:Â Berita Kripto Hari Ini: Sejumlah Koin Kripto Kembali ke Zona Merah
Cardano (ADA) juga berada di zona hijau dengan kenaikan sebesar 4,48 persen dalam 24 jam terakhir dan 15,27 persen dalam sepekan. Dengan begitu, ADA berada di level Rp 5.348 per koin.
Namun, Solana (SOL) mengalami penurunan harga, dengan pelemahan sebesar 3,70 persen dalam 24 jam terakhir, meskipun masih mengalami kenaikan sebesar 23,83 persen dalam sepekan. Harga SOL saat ini berada di level Rp 636.970 per koin.
XRP, kripto yang sempat mengalami penurunan, kembali berada di zona hijau dengan kenaikan sebesar 5,65 persen dalam 24 jam dan 16,69 persen dalam sepekan. Harga XRP kini mencapai Rp 10.150 per koin.
Sementara itu, Meme Coin Dogecoin (DOGE) juga kembali mengalami kenaikan harga. Dalam satu hari terakhir, DOGE naik sebesar 2,86 persen dan 1,62 persen dalam sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.106 per token.
Baca juga:Â Berita Kripto Hari Ini: Sejumlah Koin Kripto Kembali ke Zona Merah
Stablecoin Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) menguat sebesar 0,01 persen, sehingga harga keduanya tetap bertahan di level USD 1,00.
Kapitalisasi pasar kripto secara keseluruhan hari ini berada di level USD 1,29 triliun atau sekitar Rp 20.449 triliun. Dengan pergerakan yang beragam ini, pasar kripto tetap menarik bagi para investor dan pelaku pasar untuk terus mengamati perkembangan selanjutnya.
Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Turun, Namun Jumlah Investor Terdaftar Terus Meningkat
Pada tiga tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan nilai transaksi aset kripto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa tren penurunan ini adalah kenyataan.
Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), hingga September 2023, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 94,4 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai Rp 306,4 triliun. Bahkan pada 2021, nilai transaksi kripto mencapai puncaknya di Rp 859,4 triliun.
“Data yang kami miliki menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto mengalami tren penurunan. Hingga September 2023, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat akumulasi sebesar Rp 94,4 triliun di tahun 2023,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi.
Baca juga:Â Berita Kripto Hari Ini: Investor Kripto Alami Peningkatan
Meskipun nilai transaksi menurun, jumlah investor yang terdaftar dalam aset kripto terus mengalami peningkatan. Hingga September 2023, jumlah investor kripto yang terdaftar mencapai 17,9 juta, menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya yang sebanyak 16,7 juta.
“Data yang sama juga mencatat bahwa jumlah aset kripto yang diperdagangkan naik menjadi 501 jenis, dari 383 pada tahun sebelumnya,” kata Hasan.
Sebelumnya, Kepala Bappebti Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengungkapkan komitmen Bappebti untuk memperkuat perkembangan perdagangan aset kripto di Indonesia melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan, asosiasi, dan instansi terkait.
“Peningkatan literasi di kalangan masyarakat juga menjadi fokus, dengan kerja sama media massa untuk memastikan masyarakat menerima informasi yang akurat tentang aset kripto,” ujar Didid.
Dengan pengesahan Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan kegiatan sektor inovasi teknologi, keuangan digital, dan aset kripto. Ini berarti pengawasan terhadap aset kripto akan berpindah dari Bappebti ke OJK.
Baca juga: Berita Kripto Hari Ini: Pasar Kripto Diprediksikan Menguat
Pada 17 Juli 2023, Bappebti juga telah memberikan persetujuan untuk Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia, serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
“Dengan perubahan ini, diharapkan pengembangan dan pengawasan sektor aset kripto akan semakin kuat dan aman di Indonesia,” kata Didid.