duniafintech.com – Transaksi pembayaran adalah bagian integral dari proses perdagangan. Sistem pembayaran elektronik tentunya bagian integral dari e-commerce. Dengan demikian Berkat Dana hadir.
Kelahiran e-commerce di Indonesia, apalagi dengan intensitas yang semakin meningkat di dekade kedua abad 21, telah menciptakan banyak kebutuhan-kebutuhan baru yang dalam banyak kejadian, tidak dapat dipenuhi oleh sistem pembayaran tradisional.
Jumlah pelaku industri teknologi finansial di tanah air terus bertambah. Dan, usaha rintisan yang mendominasi industri ini: startup pembayaran atau payment. Data Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) menyebutkan, dari 235 perusahaan tekfin, sebanyak 39% bergerak di bisnis pembayaran. Berbagai pengelola sistem pembayaran digital pun berlomba-lomba menelurkan gagasan atau inovasi baru.
Toh, bukan berarti bisnis pembayaran online tanpa tantangan. Setidaknya, ada dua tantangan terbesar dalam mengembangkan layanan pembayaran. Keduanya adalah keamanan siber (cyber security) dan edukasi seputar manfaat produk dan teknologi jasa pembayaran memerlukan waktu serta sinergi di antara para pelaku industri dan regulator guna mencapai tujuan bersama.
Baca juga: https://duniafintech.com/pulsa-gratis-dapatkan-di-sini/
Dengan adanya berbagai tantangan itu, sinergi sejumlah pelaku teknologi digital merupakan suatu kewajaran, seperti Bukalapak yang telah bekerja sama Buka DANA.
Buka DANA adalah fitur layanan uang elektronik (e-money) baru di Bukalapak yang dapat digunakan sebagai alternatif pilihan metode pembayaran transaksi dan menampung dana sementara untuk transaksi yang dibatalkan (refund).
Berikut ini adalah beberapa keuntungan menggunakan fitur ini:
- Proses pembayaran lebih mudah dan cepat langsung
- Belanja lebih aman
- Kemudahan untuk top up saldo
- Menjamin 100% keamanan uang karena dibangun dengan teknologi keamanan kelas dunia
Fitur ini bisa digunakan pelanggan Bukalapak baik di platform iOS maupun Android. Bagi pelanggan Bukalapak yang belum memiliki akun Dana, mereka dapat melakukan pendaftaran langsung di Bukalapak. Fitur ini juga menjadi alat promosi baru untuk mengenalkan budaya e-money di era serba digital.
Baca juga: https://duniafintech.com/fintech-chatting-dan-media-sosial-netzme/
Budaya e-money ini bukan isapan jempol. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi menggunakan uang elektronik naik 163% sepanjang tahun lalu. Secara nominal, transaksinya pun mencapai Rp2 triliun per bulannya.
Saat ini, uang elektronik juga sudah semakin bervariasi, tidak lagi hanya berbasis kartu. Uang elektronik untuk pembayaran berbasis ponsel pintar (mobile payment) melalui QR code pun sudah mulai berkembang. BI pun akan fokus pada kebijakan terkait bisnis digital termasuk penyediaan uang elektronik dan financial technology (fintech). Salah satu kebijakan yang sudah dikeluarkan adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 19 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan fintech pada November 2017 lalu.
Terkait uang elektronik, BI memiliki tiga arah kebijakan ke depan. Pertama, mengawal dan memperkuat implementasi pendaftaran fintech. Kedua, implementasi regulatory sandbox, yakni program uji coba terkait produk, layanan, teknologi, dan/atau model bisnis penyelenggara fintech. Ketiga, penegakan hukum atas larangan menggunakan mata uang digital (virtual currency).
Di satu sisi, digitalisasi seperti kehadiran fintech juga membawa dampak positif. Berdasarkan data McKinsey, fintech berpotensi menciptakan akses bagi 1,6 miliar orang yang tanpa rekening bank (unbanked) masuk ke sektor usaha formal dan menciptakan 95 juta lapangan kerja baru. Bahkan, fintech bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) negara berkembang sebesar US$3,7 triliun.
Di satu sisi, digitalisasi seperti kehadiran fintech juga membawa dampak positif. Berdasarkan data McKinsey, fintech berpotensi menciptakan akses bagi 1,6 miliar orang yang tanpa rekening bank (unbanked) masuk ke sektor usaha formal dan menciptakan 95 juta lapangan kerja baru. Bahkan, fintech bisa meningkatkan produk domestik bruto (PDB) negara berkembang sebesar US$ 3,7 triliun.
Baca juga: https://duniafintech.com/pembayaran-online-anda-duitku/
Source:Â bukalapak.com
Written by: Sebastian Atmodjo