31.7 C
Jakarta
Sabtu, 12 Oktober, 2024

Jembatan Emas BI dan Bank Malaysia Perkuat Industri Bank Syariah

JAKARTA, 30 September 2024 – Pasca perjanjian swap bilateral antara Bank Indonesia dan Bank Sentral Malaysia (Bank Negara Malaysia/BNM) diperbarui sejumlah harapan muncul untuk perbaikan ekonomi Indonesia, termasuk industri bank syariah.

Pembaruan perjanjian ini memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga RM24 miliar.

“Atau senilai Rp82 triliun untuk jangka waktu lima tahun ke depan,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Menurut Perry, kerja sama perjanjian swap bilateral dalam mata uang lokal dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional.

Perry menilai, langkah ini merupakan bagian dari bauran kebijakan BI yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Arah Kebijakan Turut Dibahas

Sejumlah pembahasan turut dikaji diantaranya arah kebijakan ke depan yang mencakup makroekonomi, moneter, dan keuangan, sistem pembayaran dan digitalisasi, serta strategi untuk memajukan keuangan Islam turut dibahas.

Perry mengatakan, LCBSA pertama kali diimplementasikan pada 2019 dan diperpanjang pada 2022.

LCBSA merupakan bagian dari upaya memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang telah terjalin.

Sehingga dengan adanya kesepakatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

Di waktu yang sama kata Perry, kontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara menjadi topik utama pembahasan.

Lengkapi Kerjasama Transaksi

Gubernur BNM Dato Seri’ Abdul Rasheed Ghaffour mengatakan, kerja sama LCBSA merupakan pelengkap kerjasama transaksi berbasis mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) yang telah berjalan.

LCT kata Dato Seri’ Abdul Rasheed telah menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.

Perdagangan dan interkoneksi keuangan antara malaysia dan Indonesia telah sejalan.

“Kami menyambut baik kesepakatan untuk melanjutkan kerjasama dengan BI melalui pembaruan perjanjian LCBSA ini,” kata Gubernur BNM.

Perkuat Industri Bank Syariah

Pertemuan tersebut secara khusus membahas kemajuan industri perbankan syariah, inisiatif terkait pengembangan kebijakan manajemen risiko iklim, pengaturan dan pengawasan aktivitas keuangan hijau yang dilakukan oleh LJK, serta langkah-langkah untuk mendorong implementasi keuangan berkelanjutan melalui berbagi pengetahuan tentang praktik terbaik dalam menangani risiko iklim.

Diketahui, pembaruan kerja sama LBCSA BI dan BNM ini telah lama dirancang terutama pada tahun 2019 dan diperpanjang pada tahun 2022.

Pembaharuan ini merupakan aspirasi kedua pihak setelah kerja sama LCBSA.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya kontinu memperkuat kerja sama kedua bank sentral yang terjalin sejak lama.

Pembaharuan kerjasama ini mencerminkan upaya kolaboratif dalam memperkuat ketahanan eksternal sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi kedua negara.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU