duniafintech.com – BitCAD, sebuah startup yang berfokus pada bidang kriptografi, secara resmi telah mengumumkan kampanye crowdfunding dalam rangka mendukung pengembangan dan produksi berbagai solusi perangkat keras dan perangkat lunak berdasarkan teknologi Blockchain. Produk ini berupaya untuk merevolusi inti dari hubungan dalam bisnis dan membuatnya lebih mudah sekaligus meningkatkan keamanan dan keandalan secara keseluruhan sesuai dengan standar. Kegiatan Crowdsale itu dimulai pada tanggal 4 Mei 2017.
Selain itu, software solutions juga menawarkan sister arbitrasi elektronik yang mencakup platform anggota dan pihak ketiga yang mencari penyelesaian sengketa. Pihak dapat menyetujui yurisdiksi manapun dan memberikan penilaian dari sistem hukum yang mereka anggap berlaku sambil memastikan bahwa kontrak tersebut memenuhi persyaratan hukum yurisdiksi tersebut. Hal ini dapat menangani masalah penerapan kontrak di berbagai negara yang menyebabkan bisnis dan individu menghabiskan banyak uang untuk mencari nasihat hukum.
Oleh karena itu perusahaan ini mengembangkan sistem yang terdesentralisasi guna melakukan identifikasi biometrik pengguna yang bekerja secepat penyebaran virus tanpa melibatkan risiko mengorbankan data yang sensitif karena kerentanan yang melekat pada sistem sentralisasi.
Program Crowdsale akan diadakan selama satu bulan, yaitu dari tanggal 4 Mei sampai dengan 4 Juni 2017. Dari 100.000.000 token yang ditawarkan secara keseluruhan, 51% akan dikenai biaya selama kampanye berlangsung, dengan sisa dana didistribusikan antara tim proyek dan pendukung awal (20%), pakar bisnis dan peneliti akademis (27%), sementara sisanya 2% akan dipesan untuk hadiah.
Pendiri dan CEO dari BitCAD menyatakan bahwa:
Sistem kami ditetapkan seakurat dan setepat mungkin. Kami berusaha untuk menghapus semua kerentanan dan ketidaknyamanan dari sistem keuangan yang terpusat dan sudah ketinggalan jaman. Apa yang kami tawarkan adalah sudut pandang baru yang bisa dirasakan orang dilingkungan yang terdesentralisasi, dan internet bekerja seperti jarum jam.”
Sumber: www.the-blockchain.com
Written by: Sintha Rosse