30.9 C
Jakarta
Jumat, 13 Desember, 2024

BNI Bongkar Praktik Judi Online, Saldo Capai Rp18 Miliar!

JAKARTA, 13 Desember 2024 – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) mengambil langkah tegas untuk mendukung upaya pemerintah menciptakan ekosistem digital yang sehat. Hingga akhir November 2024, BNI telah memblokir 4.249 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total saldo mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyatakan bahwa tindakan ini menunjukkan komitmen kuat BNI dalam mencegah penyalahgunaan layanan perbankan demi tujuan yang merugikan masyarakat.

“Pemblokiran ini merupakan upaya nyata kami mendukung pemberantasan judi online dan menciptakan layanan perbankan yang aman,” ujar Royke dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu.

Strategi BNI dalam Pemberantasan Judi Online

BNI telah menerapkan beberapa langkah strategis untuk memastikan layanannya tidak disalahgunakan oleh pelaku judi online. Salah satu pendekatan yang diambil adalah penerapan cyber patrol menggunakan metode web crawling. Teknologi ini memungkinkan BNI mendeteksi situs-situs judi online yang memanfaatkan rekening BNI untuk transaksi.

Setelah teridentifikasi, BNI bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memblokir akses ke situs tersebut sekaligus mengambil tindakan terhadap rekening yang terlibat. Royke menambahkan bahwa penguatan kebijakan juga dilakukan melalui peningkatan sistem pemantauan dengan berbagai parameter yang mampu mendeteksi pola transaksi judi online.

Untuk memperkuat langkah ini, BNI memanfaatkan aplikasi SIGAP (Sistem Informasi Program APU PPT) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aplikasi ini berisi daftar nama yang terhubung dengan aktivitas judi online. Melalui aplikasi ini, rekening yang terindikasi dapat segera diblokir.

Selain itu, BNI telah mengintegrasikan data pemilik rekening yang diblokir ke dalam sistem KYC On Board. Sistem ini memastikan individu yang terlibat tidak dapat membuka rekening baru di BNI, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan di masa depan.

Kolaborasi dengan Berbagai Lembaga

Dalam melaksanakan pemberantasan judi online, BNI tidak bergerak sendiri. Bank pelat merah ini aktif berkoordinasi dengan sejumlah lembaga pemerintah, seperti aparat penegak hukum, OJK, Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sinergi ini bertujuan memastikan upaya pemberantasan judi online dilakukan secara terkoordinasi dan efektif.

“Kolaborasi ini memungkinkan kami mengambil tindakan yang lebih strategis dan berdampak luas dalam memerangi kejahatan finansial, termasuk judi online,” jelas Royke.

Edukasi untuk Masyarakat

Selain tindakan tegas, BNI juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Literasi finansial ini mencakup bahaya jual beli rekening yang sering menjadi celah bagi berbagai kejahatan, termasuk judi online. Edukasi ini disampaikan melalui berbagai saluran komunikasi untuk meningkatkan kesadaran publik.

Royke menegaskan, langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan perbankan yang aman, tetapi juga melindungi nasabah dari potensi kerugian finansial.

“Kami ingin memastikan bahwa nasabah kami merasa aman dan percaya terhadap layanan yang kami sediakan,” katanya.

Dampak pada Ekosistem Perbankan

Komitmen BNI untuk memerangi judi online sejalan dengan tujuan besar menciptakan sistem keuangan yang berintegritas. Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan dengan menciptakan sistem yang aman, transparan, dan terpercaya,” ujar Royke.

Data Tambahan

Menurut laporan OJK, kasus judi online di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2023 saja, transaksi yang terindikasi judi online mencapai lebih dari Rp60 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa peran aktif institusi keuangan seperti BNI sangat penting dalam memutus rantai aktivitas ilegal ini.

Langkah BNI ini juga mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk para ahli keamanan digital. Heru Sutadi, pakar teknologi informasi, menyebutkan bahwa kolaborasi antara perbankan dan pemerintah adalah kunci utama untuk mengurangi kejahatan siber di Indonesia.

Dengan berbagai strategi yang diterapkan, BNI menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung pemberantasan judi online dan menjaga integritas sistem keuangan nasional. Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagi institusi keuangan lainnya untuk lebih aktif dalam menghadapi ancaman kejahatan digital.

Iklan

mau tayang di media lain juga

ARTIKEL TERBARU